Renungan Dhino Jemuwah: Relevansi Tradisi Intelektual bagi Masyarakat Digital (bag-6)

Pegiat Teologi dan Filsafat Islam (Foto: Anwar R. Soediro)

Oleh: Anwar R. Soediro*

Kajian ini membangun argumen bahwa pemikiran tradisi intelektual tasawuf dapat dibaca ulang sebagai protokol etika digital.  Berikut adalah penerapan atau implementasi kesatuan wujud sebagai protokol etika digital.

A. Implementasi Konsep Fana’ dan Baqa’ dalam Literasi Digital

Apabila waḥdat al-wujūd dipahami sebagai kerangka Ontologis pemikiran Ibnu ‘Arabi– maka konsep fanā  dan  baqā’ dapat difungsikan sebagai metode praksis dalam merespons tantangan literasi digital.  Dalam Al-Futūḥāt al-Makkiyyah,  fanā’— dimaknai sebagai proses peleburan ego dari segala keterikatan selain Tuhan, sedangkan  baqā’ — merupakan kondisi kekal dalam kesadaran ilahiah setelah melalui proses fanā’. Keduanya tidak meniscayakan pelarian dari dunia– melainkan menegaskan cara kehadiran manusia di dunia tanpa didominasi olehnya. Dalam konteks ekosistem digital, kedua konsep tersebut dapat dioperasionalkan sebagai berikut

Fanā’ Digital: Dekonstruksi terhadap Keterikatan Algoritmik

Fanā’ dalam ranah digital merujuk pada upaya dekonstruksi terhadap tiga bentuk keterikatan utama: kebutuhan akan validasi, tendensi perbandingan sosial, dan pemicu afektif berupa kemarahan.  Indikator digital seperti like, views, dan followers —   berfungsi sebagai bentuk pemujaan simbolik yang menuntut pengakuan berkelanjutan. Fanādigital menuntut pemutusan identifikasi diri dengan metrik-metrik tersebut. Praktik yang dapat dilakukan meliputi digital  detox periodik,  penundaan respons (sekitar 10 menit) terhadap komentar provokatif, dan kurasi ulang jejaring sosial untuk meminimalisasi pemicu hasad.  Langkah-langkah ini sejalan dengan prinsip takhallī— yakni pengosongan diri dari unsur-unsur yang merusak psikis.

Baqā’ Digital: Rekonstruksi Agensi melalui Kesadaran Sumber

Setelah proses fanā’–  subjek tidak mengalami kevakuman, melainkan memasuki kondisi baqā’: hadir kembali di ruang digital dengan kesadaran bahwa dirinya merupakan  locus tajallī.. Pada tataran ini, aktivitas memproduksi dan mengonsumsi konten diarahkan bukan untuk mengejar popularitas, melainkan untuk memanifestasikan nilai-nilai etis seperti ilmu, kasih sayang, dan keadilan.

Di sinilah prinsip ṣiddīq dan amānah menjadi relevan. Produksi konten didasarkan pada prinsip kemanfaatan, bukan viralitas. Aktivitas scrolling diposisikan sebagai upaya penyambungan, bukan pelarian.  Dengan demikian, fanā’ berfungsi sebagai mekanisme pemutusan dari adiksi digital, sementara baqā’ berfungsi sebagai orientasi tujuan. Ketidakhadiran salah satunya akan berisiko melahirkan narsisme spiritual atau sinisme apatis

B. Menghadapi Ekonomi Atensi Melalui Pendekatan Tajalli

Ekonomi Atensi– adalah pendekatan yang memperlakukan fokus dan waktu manusia sebagai komoditas langka dan bernilai. Di era digital, platform seperti media sosial bersaing memperebutkan perhatian Anda untuk dimonetisasi melalui iklan atau pengumpulan data.

Ekonomi atensi beroperasi berlandaskan prinsip akumulasi perhatian sebagai komoditas utama.  Konsekuensinya adalah produksi tajallī semu: representasi citra yang menarik namun hampa, konflik yang bersifat adiktif, dan identitas yang dicairkan untuk kepentingan pasar.

Tajallī versus Simulasi

Bagi Ibnu ‘Arabi, seluruh wujud merupakan tajallī atau manifestasi Tuhan. Dunia dipahami sebagai tanda yang menunjuk kepada Yang Ditandai—namun, ekonomi atensi melakukan inversi: tanda dipisahkan dari rujukannya. Citra di Instagram, persona di TikTok, dan opini di platform X menjadi tujuan akhir.  Kondisi ini dapat dibaca sebagai permainan citra yang menyebabkan manusia berhenti melihat ke balik representasi.

Kutipan Ibnu ‘Arabi: Dia memanifestasi dan menjadikan segala sesuatu memanifestasi. Dia tidak tersembunyi, namun Dia menyembunyikan Diri-Nya” relevan untuk mengkritisi bagaimana algoritma menyembunyikan realitas dan hanya menjual manifestasinya.

Polarisasi sebagai Penyangkalan terhadap Waḥdat 

Logika ekonomi atensi memerlukan dikotomi  kita versus mereka untuk meningkatkan keterlibatan. Padahal waḥdat al-wujūd menegaskan bahwa seluruh entitas adalah manifestasi dari Sumber Tunggal yang sama. Tindakan permusuhan terhadap lawan di internet secara Ontologis merupakan penyangkalan terhadap kesatuan wujud itu sendiri. Etika digital berbasis tasawuf menuntut kemampuan melihat al-Ḥaqq dalam al-Khalq. Hal ini tidak berarti pembenaran terhadap ujaran kebencian, melainkan pergeseran dari menyerang subjek ke mengkritisi gagasan.

Dari Menjadi Konten ke  Menjadi Saksi/ Syuhūd 

Ekonomi atensi menempatkan individu sebagai objek konten. Sebaliknya, tradisi intelektual tasawuf mengajak individu menjadi syāhid atau saksi.  Syuhūd dalam konteks digital berarti menjadi saksi atas tajallī dalam linimasa, atas penderitaan yang dibagikan, dan atas distorsi kebenaran. Dengan demikian, pengguna tidak lagi diposisikan sebagai objek komodifikasi data, melainkan sebagai subjek yang memiliki kesadaran ontologis.

C. Studi Kasus; Polarisasi dan Kesatuan Wujud dalam Ruang Digital

Untuk menguji relevansi konseptual kesatuan wujud, tiga fenomena polarisasi digital akan dianalisis: Buzzer dan Perang Komentar. Praktik buzzer memproduksi entitas musuh untuk meningkatkan engagement.  Dalam perspektif waḥdat al-wujūd, tidak terdapat musuh secara Ontologis. Pelabelan seperti  buzzer bayaran  atau dikotomi politik lainnya merupakan penolakan terhadap  al-Ḥaqq  yang ada dalam al-Khalq. Protokol etis yang ditawarkan adalah pemisahan antara kritik terhadap gagasan dan dehumanisasi terhadap subjek. Protokol Wahdat: Sebelum membalas, tanyakan: “Apakah yang saya lawan adalah idenya, atau kemanusiaannya?”

Hal ini bukan berarti membenarkan ujaran kebencian.  Amar ma’ruf nahi mungkar tetap jalan–tetapi caranya berubah: dari menghancurkan orangnya menjadi mengkritik gagasannya.– karena menghancurkan orang identik dengan menyangkal bagian dari wujud yang satu.

Identitas Politik pada Masa Pilkada

Pilkada dalam ruang digital memicu sakralisasi identitas politik. Klaim kebenaran absolut oleh satu kelompok mencerminkan bentuk syirik khafī kontemporer, yaitu penyekutuan kebenaran dengan identitas parsial. Prinsip double consciousness  relevan di sini: individu menyadari pilihan politiknya sekaligus menyadari bahwa pilihan tersebut tidak merepresentasikan keseluruhan eksistensinya. Protokol Wahdat:  Latih _double consciousness ala Bosnak. Sadar bahwa setiap individu punya pilihan politik, baqa’–tetapi sekaligus sadar bahwa pilihan itu bukan keseluruhan diri i, fana’. Dengan begitu diskusi pilkada tidak berubah menjadi perang eksistensial.

Ujaran Kebencian dan Disinformasi– Disinformasi (hoax) tersebar karena memenuhi dua kriteria ekonomi atensi: mengejutkan dan mengonfirmasi bias. Prinsip  ṣiddīq dan amānah  dalam tasawuf menuntut verifikasi (tabayun) sebelum diseminasi. Menyebarkan kebohongan berarti mengaburkan tajallī, dan karenanya bertentangan dengan sifat manifestatif dari realitas. Protokol Wahdat: Sebelum share, hendaknya lakukan muraqabah digital sekitar 3 detik: renungkan  Informasi ini mendekatkan atau menjauhkan dari keutuhan?

Pemikiran Ibnu ‘Arabi dalam Al-Futūḥāt al-Makkiyyah– Kesatuan Wujud –tidak menawarkan solusi teknokratik bagi krisis digital—yang ditawarkan adalah pergeseran kesadaran. Melalui kerangka waḥdat, fanā’, baqā’, dan tajallī– tradisi intelektual tasawuf menyediakan gramatika etis untuk menavigasi ekosistem digital tanpa kehilangan dimensi spiritual dan kemanusiaan.

Tradisi intelektual Ibnu ‘Arabi dalam Al-Futūḥāt al-Makkiyyah menawarkan lebih dari sekadar kritik– dia menawarkan gramatika baru untuk kehidupan digital:  Ontologi: Kita semua terhubung – wahdat; Etika: Kosongkan ego – fana’, Hadir dengan amanah – baqa’. Epistemologi: Lihat di balik citra – tajallī, bukan simulasi. Praksis: Jadilah saksi – syuhud, bukan sekadar konten

Krisis digital bukan krisis teknologi–akan tetapi Masyarakat Digital mengalami krisis kesadaran— dan di titik inilah tasawuf tidak ketinggalan zaman–  justru paling kontemporer, karena berbicara tentang manusia – makhluk yang tetap sama, baik di abad XIII  maupun di era algoritma. (bersambung)

*Pegiat Teologi dan Filsafat Islam

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *