Oleh: Toto Izul Fatah*
Profesor Saiful Mujani — heboh di jagat sosial media. Kali ini, bukan karena publikasi hasil survei seperti dilakukannya selama ini yang menjadi gunjingan di aneka grup WA tetapi, karena pendiri lembaga riset dan konsultan politik, SMRC ini yang pernyataannya diluar dugaan banyak orang — termasuk, mengagetkan di kalangan sesama peneliti dan akademisi.
“….bisa ga kita mengkonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Presiden Prabowo…” begitu kira-kira penggalan kalimat yang meluncur dari sang peneliti kawakan itu. Sontak, hampir seluruh WA grup yang saya tahu dihiasi kiriman penggalan pernyataan Saiful Mujani.
Dalam demokrasi, kritik kepada Presiden memang bukan dosa. Bahkan, kritik adalah vitamin bagi kekuasaan agar tidak mabuk oleh tepuk tangan, puja-puji, dan cerita keberhasilan — dan dalam tradisi demokrasi moderen, kritik terhadap kekuasaan bukan sekedar hak, melainkan unsur pokok yang menjaga republik agar tidak jatuh ke dalam pemujaan buta terhadap pemimpin.
Itulah ruang demokrasi yang harus kita jaga bersama, bahwa kekuasaan tidak hanya milik partai politik dan para pemegang jabatan — namun, yang harus dicatat, demokrasi yang sehat juga mengenal batas etik, mulai soal kapan kritik tetap menjadi kritik, dan kapan dia berubah menjadi Agitasi. Di titik inilah pernyataan Saiful Mujani menjadi problematik — karena itu wajar, pada saat Saiful berbicara bahwa kini kita menunggu rakyat mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Presiden Prabowo karena jalur impeachment hampir mustahil, publik seperti terhentak kaget.
Tentu, bukan kaget semata karena kerasnya isi pernyataan itu, melainkan karena yang berbicara bukan aktivis jalanan, bukan politisi oposisi, dan bukan juru kampanye dari kelompok tertentu — yang berbicara adalah seorang figur yang selama ini hidup dari citra metodologi, objektivitas, dan otoritas akademik. Ucapan seperti itu langsung menggeser posisi dirinya, dari peneliti yang mengamati realitas menjadi aktor politik yang ingin memengaruhi realitas.
Sejak video itu viral pada 4 April 2026, pihak SMRC melalui Saidiman Ahmad memang sudah memberi penjelasan, bahwa video yang beredar itu tidak utuh serta harus dilihat dalam konteks lengkapnya — namun, justru di situlah masalahnya. Sekalipun ada konteks yang lebih panjang, pilihan diksi “mengonsolidasikan rakyat untuk menjatuhkan presiden” sudah telanjur menimbulkan kesan mobilisasi politik, bukan sekadar analisis akademik.
Seorang peneliti tentu tidak harus mandul secara moral — dia boleh marah, boleh kecewa, boleh keras, bahkan boleh membenci arah sebuah rezim tetapi Ketika dia tampil di ruang publik dengan modal reputasi ilmiah, yang dituntut publik bukan hanya keberanian bicara, melainkan juga disiplin dalam menjaga batas peran. Sebab seorang peneliti tidak hanya dinilai dari apa yang dia ucapkan, tetapi juga dari bagaimana ia mengucapkan. Dia diharapkan memberi peta, bukan meniup peluit perang — dia ditunggu untuk menjelaskan, bukan menggiring.
Maka, ketika seorang peneliti bicara dengan nada yang lebih dekat kepada seruan politik daripada penilaian akademik, yang tergerus bukan hanya wibawa pribadinya, melainkan juga kepercayaan publik terhadap dunia riset itu sendiri. Di sinilah letak kerusakan yang lebih halus, tetapi lebih serius. Netralitas mungkin memang tidak pernah absolut. Setiap intelektual punya preferensi, kepentingan, latar psikologis, jejaring sosial, bahkan luka politiknya sendiri.
Namun dunia akademik dibangun justru untuk menahan semua itu agar tidak tumpah terlalu vulgar ke ruang analisis. Begitu rem etik itu dilepas yang tersisa hanyalah intelektualisme yang menyamar sebagai sains. Padahal, di dalamnya berdenyut kepentingan, kejengkelan, dan keberpihakan. Dalam konteks inilah publik kemudian bertanya, apakah yang dilakukan Saiful masih bacaan ilmiah sebagai peneliti, atau sudah tersamarkan oleh kerasnya pernyataan yang mengagitasi?
Lepas dari itu, apa yang disampaikan Saiful itu memang patut diuji. Jika yang dimaksud “menjatuhkan presiden” adalah pergantian kekuasaan di luar koridor konstitusi, maka seruan itu jelas lemah dan berbahaya. Meskipun, pada akhirnya hal itu bisa saja terjadi — namun, konstitusi Indonesia telah mengatur secara tegas bahwa pemberhentian Presiden hanya bisa ditempuh melalui mekanisme terbatas. Ada dasar pelanggaran tertentu, ada proses politik di DPR, ada pemeriksaan Mahkamah Konstitusi, dan ada keputusan MPR. Pasal 7A dan 7B UUD 1945 justru dibuat agar nasib presiden tidak digantungkan pada gelombang kebisingan politik.
Maka ketika jalur impeachment dinilai hampir mustahil, kesimpulan yang sehat bukanlah mendorong rakyat untuk menjatuhkan Presiden, melainkan mengakui bahwa demokrasi konstitusional memang tidak didesain untuk memuaskan nafsu tergesa-gesa dari kelompok yang kalah, kecewa, atau frustrasi.
Saiful Mujani mungkin sedang ingin tampil sebagai intelektual yang berani melawan arus tetapi keberanian tanpa disiplin etik hanya akan menjelma menjadi kegaduhan yang dibungkus reputasi. Tugas Saiful sebagai peneliti sekaligus akademisi memang bukan menjatuhkan kekuasaan dengan teriakan dan agitasi, melainkan menguji kekuasaan dengan akal sehatnya.
Secara pribadi, saya tahu dan kenal baik Kak Ipung, begitu biasa saya menyapa Saiful Mujani sebagai senior. Justru karena itu, secara pribadi juga — saya berharap Saiful Mujani tetap mampu menjaga reputasinya sebagai peneliti kawakan dan ilmuwan sosial agar tidak kehilangan kemewahannya, dipercaya publik, bukan karena yang paling keras, tetapi karena yang paling jernih.
*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA dan Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat
Editor: Jufri Alkatiri
