Dari Silatnas MUI dan Ormas Islam: Saatnya Ukhuwah juga dengan Alam

Oleh: Toto Izul Fatah*

Sebagai ikhtiar penting dalam merawat persatuan Islam, acara Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI se-Indonesia di Jakarta pada 29–30 Juni 2026 patut diapresiasi. Kita tidak meragukan pentingnya untuk menggelar kegiatan tersebut sebagai ruang konsolidasi ormas Islam untuk memperkokoh ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam) dengan tetap berpijak pada spirit kebangsaan.

Namun, justru karena forum ini penting, maka tidak boleh berhenti hanya pada pembahasan ukhuwah — dalam arti hubungan antar sesama umat Islam–tetapi di tengah krisis lingkungan hidup yang makin nyata, umat Islam juga perlu memperluas kesadarannya kepada ukhuwah kauniyah atau ukhuwatut thabi’ah–yaitu,  persaudaraan dengan alam, kesadaran hidup selaras dengan ciptaan Allah, serta komitmen untuk tidak merusak bumi.

Sebab, percuma umat Islam bicara persaudaraan, persatuan, harmoni, dan ketahanan umat, jika pada saat yang sama sungai dirusak, hutan dibabat, udara dicemari, tanah dieksploitasi, dan alam diperlakukan hanya sebagai objek ekonomi. Percuma kita bicara ukhuwah Islamiyah, jika ukhuwah kauniyah nya kita rusak.

Percuma kita ingin membangun umat yang kuat, jika lingkungan tempat umat itu hidup justru sedang sakit. Hari ini, isu lingkungan bukan lagi isu pinggiran. Dunia sedang menghadapi apa yang disebut sebagai triple planetary crisis. Yaitu, krisis iklim, pemanasan global, kehilangan keanekaragaman hayati, serta polusi dan limbah.

Dalam konteks itulah, Silatnas Ormas Islam seharusnya tidak hanya berbicara tentang bagaimana umat Islam rukun dengan sesama umat, tetapi juga bagaimana umat Islam rukun dengan alam.Tidak cukup hanya mencegah konflik keagamaan antar kelompok, tapi umat Islam juga  harus ikut mencegah konflik ekologis–yaitu,  konflik akibat air bersih yang hilang, tanah yang rusak, pangan yang terganggu, banjir yang berulang, panas ekstrem, gagal panen dan krisis energi yang lahir dari kerakusan manusia terhadap alam.

Ingat, Islam sejak awal tidak pernah mengajarkan manusia menjadi perusak bumi–manusia memang diberi mandat sebagai khalifah, tetapi khalifah bukan berarti penguasa yang boleh mengeksploitasi alam tanpa batas. Khalifah adalah pengelola, penjaga, pemakmur, dan penanggung jawab. Al-Qur’an mengingatkan: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik.” Ini terdapat dalam QS Al-A’raf ayat 56.

Al-Qur’an juga menegaskan bahwa kerusakan di darat dan di laut muncul akibat ulah tangan manusia, sebagaimana disebut dalam QS Ar-Rum ayat 41. Dan masih banyak ayat lain mengajarkan perlunya merawat alam–karena itu, sudah saatnya para tokoh Islam, ulama, kiai, ustaz, cendekiawan Muslim, dan pimpinan ormas Islam memiliki sensitivitas ekologis. Mimbar-mimbar dakwah jangan hanya bicara soal ibadah ritual, politik umat, halal-haram makanan, atau perbedaan mazhab.

Mimbar Islam juga harus bicara tentang air, hutan, sungai, udara, sampah, energi, pangan, tanah, laut, dan masa depan bumi. Sebab semua itu adalah bagian dari amanah Allah. Silatnas Ormas Islam dan Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI akan menjadi jauh lebih bermakna jika berani melahirkan satu seruan moral besar: Taubat ekologis umat Islam Indonesia– yang berarti, berhenti merusak alam. Berhenti membuang sampah sembarangan. Berhenti membiarkan sungai menjadi tempat limbah. Dan berhenti menganggap hutan hanya sebagai komoditas.

Lebih dari itu, taubat ekologis juga harus masuk ke agenda nyata ormas Islam–misalnya, setiap masjid menjadi pusat edukasi lingkungan. Setiap pesantren menjadi model pertanian ramah alam. Begitupun, setiap majelis taklim harus menjadi ruang kampanye hemat air, hemat energi, dan pengurangan sampah plastik. Setiap ormas Islam memiliki program menanam pohon, merawat sungai dan mata air. Inilah jihad ekologis yang sangat dibutuhkan zaman ini. Bukan jihad dengan kemarahan, tetapi jihad dengan kesadaran. Termasuk, jihad melawan keserakahan, kelalaian, gaya hidup boros, dan pembangunan yang merusak bumi.

Maka, Silatnas Ormas Islam jangan hanya melahirkan rekomendasi normatif tentang pentingnya ukhuwah Islamiyah. Forum ini harus berani melahirkan agenda baru. Yaitu, ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, ukhuwah basyariyah, dan ukhuwah kauniyah harus berjalan bersama.

Persaudaraan dengan sesama Muslim, persaudaraan kebangsaan, persaudaraan kemanusiaan, dan persaudaraan dengan alam adalah satu tarikan napas dalam Islam rahmatan lil ‘alamin. Sebab Islam bukan hanya rahmat bagi manusia. Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Rahmatan lil ‘alamin tidak boleh berhenti sebagai slogan indah di mimbar-mimbar agama– harus turun menjadi gerakan nyata menjaga bumi, merawat air, menyelamatkan hutan, melindungi makhluk hidup, dan memastikan generasi mendatang masih bisa hidup di lingkungan yang sehat.

Inilah momentum penting bagi MUI dan ormas Islam. Jika forum Silatnas ini mampu mengangkat isu lingkungan sebagai agenda utama umat, maka ia tidak hanya menjadi forum silaturahmi, tetapi juga forum peradaban. Sebab masa depan umat Islam Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kuat atau lemahnya ukhuwah internal umat, tetapi juga oleh sehat atau rusaknya alam tempat umat itu hidup.

*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA dan Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *