Peserta UKW PWI Aceh Angkatan XXI (jenjang Muda dan Madya) foto bersama dengan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin setelah seremoni penutupan, Kamis sore, 16 Juli 2026 di Amel Hotel Banda Aceh. (Dokumen Peserta UKW)
Pijarberita.com, Banda Aceh – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Aceh Angkatan XXI di Banda Aceh, 15-16 Juli 2026, berakhir dan menambah jumlah wartawan anggota PWI berstatus kompeten jenjang Muda dan Madya.
UKW PWI Aceh Angkatan XXI ditutup oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, Kamis, 16 Juli 2026 setelah sehari sebelumnya dibuka oleh Gubernur Aceh diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Kerja Sama, Dr. Husnan, ST, MP. Semua rangkaian UKW berlangsung di Hotel Amel Banda Aceh.
Sebelum penutupan terlebih dahulu diumumkan hasil UKW oleh Koordinator Penguji, Nurcholis Basyari yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat. Ke-6 penguji hadir langsung pada acara penutupan yaitu Nurcholis (PWI Pusat), Rizal Rudi Surya (PWI Sumut) serta empat penguji dari PWI Aceh: Tarmilin Usman, T. Haris Fadhillah, Iranda Novandi dan Aldin NL.
Nurcholis Basyari yang juga mewakili Ketua Umum PWI Pusat, Achmad Munir mengatakan, secara nasional UKW sudah berlangsung 862 kali termasuk UKW PWI Aceh yang telah menyelesailan Angkatan XXI. Khusus di Aceh, kata Nurcholis, UKW Angkatan XXI seharusnya diikuti 36 peserta dengan rincian tiga kelas Muda dan tiga kelas Madya. Sedangkan kelas Utama tidak ada peserta yang mendaftar– namun, lanjut Nurcholis, dari 36 peserta mendaftar, seorang di antaranya (jenjang Madya) sakit sehingga yang tersisa sebanyak 35 peserta.
“Atas nama tim penguji kami apresiasi perjuangan peserta untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar kompeten sesuai jenjang. Harus kami akui ada yang harus kami beri toleransi untuk memperbaiki kesalahan dan mereka akhirnya mampu mengikuti arahah penguji,” ungkap Nurcholis, serya menambahkan, melalui proses dan tahapan uji yang ketat, semua peserta UKW PWI Aceh Angkatan XXI dinyatakan kompeten 100 persen.”
Sementara itu, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin mengatakan, dengan selesainya UKW PWI Aceh Angkatan XXI Tahun 2026, jumlah wartawan kompeten untuk masing-masing jenjang bertambah. Untuk jenjang Muda, kini berjumlah 256 orang sedangkan jenjang Madya menjadi 109 orang. Sementara jenjang Utama masih tetap 57 orang.
Nasir berharap status kompeten yang kini telah dikantongi bisa lebih meningkatkan profesionalisme sekaligus meningkatkan kualitas produk jurnalistik, serta memastikan setiap jurnalis bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan berbagai rambu-rambu hukum lainnya. “Terima kasih juga kami ucapkan kepada Pemerintah Aceh dan mitra kerja dari dunia usaha yang telah men-support kegiatan ini. Semoga Allah SWT meridhai setiap ikhtiar kita menuju kebaikan,” kata Nasir Nurdin dalam sambutannya ketika menutup UKW PWI Aceh Angkatan XXI Tahun 2026. (alk)
Editor: Jufri Alkatiri
