Praktisi Media Massa, Wadir CAJ PWI Pusat, dan Waketum SMSI Pusat (Foto: Benz Jono Hartono)
Oleh: Benz Jono Hartono*
Kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh melimpahnya sumber daya alam atau besarnya anggaran negara, tetapi terutama oleh kualitas manusia yang diberi amanah untuk memimpin. Jabatan publik sejatinya bukan hadiah, bukan balas jasa politik, bukan pula ruang untuk memperkaya diri. Jabatan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
Ketika proses rekrutmen pejabat lebih mengutamakan kedekatan, loyalitas kelompok, kekuatan modal, atau kepentingan politik dibandingkan kompetensi dan akhlakul karimah, maka benih-benih kerusakan mulai ditanam sejak awal. Seseorang yang memperoleh jabatan tanpa kapasitas dan integritas akan lebih mudah menyalahgunakan kewenangan daripada menggunakannya untuk melayani masyarakat.
Korupsi tidak lahir begitu saja– tumbuh dalam ekosistem yang membiarkan ketidakjujuran menjadi kebiasaan, ketidakadilan menjadi hal biasa, dan amanah diperlakukan sebagai komoditas– namun pertanyaan yang lebih mendasar adalah, apakah kesalahan hanya berada pada para pejabat? Jawabannya tidak sesederhana itu.
Masyarakat juga memiliki peran dalam membentuk budaya pemerintahan. Ketika praktik suap dianggap uang pelican– ketika memilih pemimpin didasarkan pada pemberian sesaat daripada rekam jejak, ketika nepotisme ditoleransi, bahkan ketika pelanggaran dianggap wajar selama menguntungkan kelompok sendiri, maka tanpa disadari masyarakat turut memelihara lingkungan yang rentan terhadap korupsi.
Bagi kaum Muslimin — Islam mengajarkan bahwa kepemimpinan harus diberikan kepada orang yang memiliki kemampuan dan dapat dipercaya. Nilai kejujuran atau sidiq , amanah, keadilan, dan tanggung jawab merupakan prinsip moral yang sangat ditekankan dalam ajaran Islam–karena itu, membangun tata kehidupan yang selaras dengan nilai-nilai syariat Islam tidak cukup hanya diwujudkan melalui simbol-simbol keagamaan. Jauh lebih penting adalah menghadirkan nilai-nilai tersebut dalam perilaku sehari-hari, jujur dalam bekerja, adil dalam memutuskan perkara, menolak suap, menghormati hak orang lain, dan memilih pemimpin berdasarkan integritas serta kompetensi.
Penerapan nilai-nilai Syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab setiap individu. Perubahan tidak akan lahir jika masyarakat hanya menuntut pemimpin yang bersih tanpa berusaha membangun budaya kejujuran dalam keluarga, lingkungan, dan tempat kerja.
Rekrutmen pejabat yang berbasis kompetensi dan akhlakul karimah bukanlah sekadar kebutuhan administratif, melainkan kebutuhan moral dan kebangsaan. Bangsa yang besar membutuhkan pemimpin yang cerdas sekaligus berintegritas.
Sudah saatnya jabatan dikembalikan sebagai amanah, bukan sebagai hak istimewa. Sudah saatnya kompetensi berjalan berdampingan dengan akhlakul Karimah– dan sudah saatnya seluruh elemen bangsa, terutama umat Islam, menjadikan nilai-nilai kejujuran, keadilan, amanah, dan tanggung jawab sebagai fondasi kehidupan bersama. Sebab perubahan besar tidak selalu dimulai dari istana. Sering kali, dimulai dari hati manusia yang memilih untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai kebenaran yang diyakininya.
*Praktisi Media Massa, Wadir CAJ PWI Pusat, dan Waketum SMSI Pusat
Editor: Jufri Alkatiri
