Kemarahan Ace Hasan Syadzily yang Layak Ditiru

Oleh: Toto Izul Fatah*

Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA (Foto: Toto Izul Fatah)

Di Tengah  berulangnya kabar — tentang dugaan aliran uang dalam perkara korupsi kuota haji tambahan, kesaksian Zainal Abidin di Pengadilan Tipikor Jakarta (29/9/2026) menghadirkan satu sikap yang patut dicatat.  Komisaris independen PT Sucofindo itu mengungkap bahwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex pernah menyampaikan adanya uang sebesar US$1 juta untuk Pansus Haji DPR.

Zainal kemudian menyarankan agar Gus Alex menemui Ace Hasan Syadzily, yang kala itu menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR dan menjadi anggota Pansus.  Menurut keterangan Zainal, dua hari kemudian Ace meneleponnya dalam keadaan marah dan memprotes, “Ngapain lu nyuruh ke sini-sini.”

Kesaksian itu penting karena menunjukkan bahwa Ace, menurut penuturan Zainal di persidangan, tidak bersedia menerima uang tersebut.  Kemarahannya dapat dibaca sebagai penolakan tegas terhadap upaya membawa uang yang disebut-sebut berkaitan dengan Pansus Haji kepadanya.

Dalam perkara yang menyangkut amanah ibadah dan kepercayaan publik, sikap seperti ini bukan perkara kecil. Dia menunjukkan bahwa jabatan publik semestinya tidak membuka pintu bagi pemberian yang sumber, maksud, atau pertanggungjawabannya tidak jelas. Perkara ini memang masih berjalan. Keterangan saksi di persidangan perlu diuji bersama bukti-bukti lain dan dinilai oleh majelis hakim– karena itu, kesaksian tersebut patut menjadi dasar untuk mengapresiasi sikap penolakan yang diceritakan Zainal, tanpa mendahului kesimpulan hukum atas keseluruhan perkara maupun aliran uang yang sedang disidangkan.

Meski begitu, teladan etiknya terang. bahwa pejabat harus berani berkata tidak, bahkan ketika tekanan datang melalui orang yang dikenal atau membawa nama lembaga.  Penolakan tidak cukup dilakukan diam-diam. Pejabat perlu menjaga jarak, menolak dengan jelas, dan memastikan tidak ada ruang bagi pemberian yang dapat mencederai amanah.

Marah dalam konteks ini bukan ledakan emosi yang patut dirayakan, melainkan isyarat bahwa batas etik telah dilanggar dan harus segera ditegaskan. Sikap serupa layak ditiru oleh para anggota DPR dan pejabat di seluruh lembaga negara. Rakyat tidak hanya membutuhkan aturan antikorupsi dan pidato tentang integritas, tetapi juga contoh nyata ketika seseorang berhadapan langsung dengan godaan atau upaya pemberian uang.

Setiap penolakan yang tegas memperkuat kepercayaan bahwa jabatan publik masih dapat dijalankan dengan bersih. Jika lebih banyak pejabat bersikap seperti yang digambarkan dalam kesaksian Zainal—menolak pemberian dan tidak membiarkan namanya dipakai sebagai pintu masuk—kabar itu akan menjadi harapan bagi masa depan bangsa.

Sebab negara yang bersih dibangun bukan hanya lewat penindakan setelah korupsi terjadi, tetapi juga lewat keberanian mencegahnya sejak awal. Maka, kemarahan Ace Hasan sebagaimana dituturkan Zainal patut menjadi pengingat bagi siapa pun yang memegang amanah publik, bahwa uang yang datang dengan maksud dan jalur yang tidak patut harus ditolak.

Tegaslah sejak awal, agar kekuasaan tetap menjadi amanah dan kepercayaan rakyat tidak berubah menjadi transaksi– dan Ace Hasan Syadzily sudah memberi contoh yang menginspirasi.

*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Website