Ketum PWI: Negara Perlu Hadir Menjaga Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Algoritma (Foto: Humas PWI Pusat)
Pijarberita.com, Bandung – Perubahan teknologi digital telah mengubah secara drastis cara masyarakat memperoleh, memilih, dan mengonsumsi informasi. Media sosial dan algoritma kini ikut menentukan informasi yang muncul di hadapan publik, sehingga industri pers menghadapi tantangan baru untuk mempertahankan kualitas jurnalistik sekaligus tetap relevan.
Persoalan tersebut mengemuka dalam talk show dialog KIBAR (Kupas Kebijakan Arah Pembangunan Rakyat) yang disiarkan TVRI Bandung, Jumat (2/10/2026). Dialog menghadirkan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamat, serta pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari.
Dalam dialog tersebut, Akhmad Munir mengatakan transformasi digital telah mengubah pola distribusi informasi. Jika sebelumnya media massa memiliki posisi dominan dalam menentukan informasi yang dikonsumsi masyarakat, kini distribusi informasi juga sangat dipengaruhi platform digital dan algoritma. “Media harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tetapi adaptasi itu tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik,” ujar Akhmad Munir.
Menurut dia, tantangan pers saat ini bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan industri media, kualitas jurnalistik, dan kedaulatan informasi. Algoritma, kata Munir, membuat media harus berhadapan dengan persoalan baru. Sebuah berita yang berkualitas belum tentu memperoleh jangkauan luas apabila tidak sesuai dengan mekanisme distribusi yang digunakan platform digital.
Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mendorong media lebih mengutamakan keterbacaan dan perhatian publik. Karena itu, diperlukan keseimbangan antara kemampuan beradaptasi dengan teknologi dan konsistensi menjaga standar jurnalistik.
Negara Perlu Hadir
Munir menilai negara memiliki ruang yang cukup besar untuk ikut menjaga keberlangsungan ekosistem pers nasional. Kehadiran negara, menurut dia, dapat dilakukan melalui regulasi dan kebijakan yang memberikan ruang bagi industri pers untuk berkembang, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas. “Baik dalam industrinya maupun dalam substansi jurnalismenya, semestinya negara hadir melakukan pendekatan yang holistik,” katanya.
Dia mencontohkan kondisi industri media di sejumlah negara yang dinilai masih mampu mempertahankan keberadaan media konvensional di tengah perkembangan digital. Indonesia perlu melihat berbagai praktik di negara lain dalam membangun ekosistem media yang sehat. Perlindungan terhadap industri pers bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan menjaga agar pers nasional tetap memiliki kemampuan menjalankan fungsi jurnalistiknya.
“Banyak ruang yang bisa dilakukan melalui kemitraan antara masyarakat pers, yang di dalamnya ada PWI, bersama negara untuk menguatkan industri pers nasional,” ujarnya.
Dia menegaskan, penguatan industri pers harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas jurnalistik. Di satu sisi, negara perlu menciptakan regulasi yang mendukung keberlangsungan pers. Di sisi lain, perusahaan media dan insan pers harus terus melakukan evaluasi, memperbaiki tata kelola, meningkatkan kompetensi, serta mengembangkan inovasi agar mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi.
“Dua-duanya harus berjalan. Ada kehadiran negara untuk melindungi, sementara pers sendiri harus melakukan penataan kelola yang lebih baik, meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi,” kata Munir.
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamat menilai media penyiaran masih memiliki basis audiens yang signifikan meskipun masyarakat semakin banyak mengakses informasi melalui platform digital. Konsumsi televisi masih berada di angka sekitar 87 persen, sedangkan radio sekitar 50 persen.
Data tersebut, menurut Adiyana, menunjukkan bahwa televisi dan radio belum kehilangan perannya sebagai sumber informasi public– namun, industri penyiaran juga harus mampu membaca perubahan perilaku audiens. Program yang disajikan harus semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menyampaikan informasi publik dan isu-isu kebangsaan.
Adiyana juga menekankan pentingnya media dalam menjaga masyarakat agar tidak mudah terseret informasi yang dapat memicu konflik sosial. Menurut dia, tantangan informasi pada era digital bukan hanya persoalan banyaknya konten, tetapi juga bagaimana masyarakat mampu membedakan informasi yang dapat dipercaya dengan informasi yang belum terverifikasi.
Pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari menyoroti perubahan perilaku masyarakat dalam memilih informasi. Masyarakat di era media sosial cenderung mendapatkan informasi dari platform yang sesuai dengan kebiasaan dan preferensinya. Akibatnya, pilihan informasi tidak selalu didasarkan pada pertimbangan mengenai benar atau tidaknya informasi tersebut. (jal)
Editor: Jufri Alkatiri
