Oleh: Jufri Alkatiri*
Jurnalis Senior dan Pegiat Ilmu Komunikasi (Foto: Jufri Alkatiri)
Beberapa waktu lalu, salah satu media online besar– merilis investigasi panjang tentang korupsi pertambangan. Datanya kuat, narasumbernya jelas– penulisannya kritis dan radikal. Dibutuhkan waktu 3 bulan riset untuk laporan itu. Ruang publik Indonesia beberapa hari ini — sangat bising, tetapi sangat miskin diskursus. Contoh yang baru saja menghangat, ketika pidato Presiden Prabowo Subianto– dalam Sidang Kabinet Paripurna, 21 Oktober 2026 – dia sempat mengucapkan kata kokopan. “Saya ingin mengucapkan kokopan … kekompakan teamwork yang saudara-saudara…” kata Prabowo Subianto. Telinga semua pendengar menangkap bunyi yang jelas: “kokopan”. Prabowo memakai istilah itu untuk menyampaikan apresiasi atas kekompakan timnya.
Media sosial segera bekerja. Potongan video beredar, lelucon bermunculan, dan satu kata local– mendapat tiket gratis menuju percakapan nasional. Kalau pun Prabowo menyebutnya secara kebetulan, tetapi itu jelas berasal dari kamus di memorinya.
Pertanyaan ini membawa kita pada krisis terdalam jurnalisme hari ini– kita telah kehilangan komunikasi deliberatif, dan kita sedang hidup sepenuhnya dalam ramalan seorang sosiolog Amerika 80 tahun lalu bernama Paul Lazarsfeld.
Pada tahun 1944– di tengah gempita propaganda Perang Dunia II, Paul Lazarsfeld melakukan riset di Erie County, Ohio. Asumsi zaman itu: media massa itu maha dahsyat, bisa menyuntikkan ide langsung ke otak publik seperti jarum suntik. Lazarsfeld membuktikan sebaliknya. Dalam bukunya The People’s Choice, Lazarsfeld menemukan teori Two-Step Flow of Communication dan Limited Effects.
Temuannya revolusioner– media tidak berpengaruh langsung kepada massa. Pengaruh media itu terbatas dan tidak langsung. Pesan media mengalir dalam dua langkah. Langkah pertama: dari media ke Opinion Leader (individu yang memimpin dalam mempengaruhi pendapat orang lain tentang suatuinovasi). Langkah kedua: dari Opinion Leader ke massa. Massa tidak percaya pada media. Massa percaya pada Opinion Leadernya: tokoh agama lokal, ketua RT, paman yang dianggap pintar, dan hari ini: influencer.
Selama 80 tahun teori ini dianggap usang oleh zaman digital. Kita mengira dengan adanya internet, komunikasi menjadi satu langkah: dari media langsung ke publik. Tidak perlu lagi perantara. Ternyata Lazarsfeld justru semakin benar di era digital. Bahkan kebenarannya 100 kali lipat lebih kuat. Inilah yang terjadi pada jurnalistik digital Indonesia. Kita terjebak dalam paradoks.
Di satu sisi teknologi jurnalistik digital memungkinkan komunikasi deliberatif. Jurnalisme deliberatif adalah ideal tertinggi jurnalisme– tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi membuka ruang dialog rasional, pertukaran argumen, pencarian konsensus, seperti yang dirumuskan Jurgen Habermas tentang public sphere– pers harus menjadi ruang publik tempat warga berdiskusi sebagai warga negara– bukan sebagai penonton. Jurnalistik digital seharusnya menjadi puncak deliberasi.
Ada kolom komentar, ada forum, ada podcast diskusi, ada data interaktif. Pembaca bisa langsung berdebat dengan redaksi–tetapi di sisi lain, praktik jurnalistik digital kita — justru membunuh deliberasi dan menghidupkan kembali Two-Step Flow secara brutal. Mengapa? Karena model bisnis jurnalistik digital kita hari ini bias ruang dan bias kecepatan– bukan bias kedalaman. Media online dituntut 80 berita per hari. Judul harus clickbait. Isi harus pendek. SEO harus nomor satu. Targetnya adalah pageview– bukan pemahaman. Jurnalisme yang deliberatif, yang panjang, yang butuh waktu membaca 15 menit, dianggap tidak laku.
Akibatnya, media massa formal kehilangan perannya sebagai Opinion Leader. Kepercayaan publik terhadap media arus utama turun drastis. Data Reuters Institute Digital News Report 2024 menunjukkan trust terhadap media di Indonesia hanya 37 persen. Publik tidak lagi menjadikan wartawan sebagai Opinion Leader mereka. Lalu siapa yang mengisi kekosongan itu? Para Opinion Leader baru: buzzer, influencer politik, seleb TikTok, admin akun gosip Lambe Turah. Terjadilah Two-Step Flow jilid 2. Media masih memproduksi berita, tetapi berita itu tidak sampai langsung ke publik. Berita itu harus melewati filter kedua: para influencer yang akan menerjemahkan, memelintir, menyederhanakan, bahkan memanipulasi berita itu aga r sesuai dengan emosi pengikutnya. Media berkata: “Diduga ada kenaikan pajak 12 persen.”
Influencer menerjemahkan ke pengikutnya: “Ini demi pembangunan, jangan termakan hoaks oposisi!”Publik tidak lagi berdeliberasi tentang substansi berita. Publik hanya berdeliberasi tentang tafsir influencernya. Komunikasi deliberatif yang seharusnya terjadi antara media dan warga, berubah menjadi komunikasi tribal antara pengikut influencer. Inilah matinya jurnalisme deliberatif.
Jurnalistik digital yang sehat seharusnya memiliki tiga syarat deliberatif— pertama: rasionalitas. Argumen harus berbasis data dan logika, bukan emosi– tetapi algoritma TikTok dan Instagram justru menghukum rasionalitas. Video yang tenang, menjelaskan data dengan pelan, akan kalah dengan video yang marah-marah dan mengumpat. Kedua: inklusivitas– semua pihak harus bisa bicara–tetapi praktik jurnalistik digital hari ini justru eksklusif.
Kolom komentar dimatikan karena takut toxic. Ruang diskusi diganti dengan polling Instagram yang jawabannya hanya ya atau tidak. Syarat ketiga: orientasi pada konsensus, bukan kemenangan. Deliberasi bertujuan mencari kebenaran bersama–tetapi jurnalistik digital hari ini berorientasi pada konflik. Judulnya harus adu domba: “Pakar A Skakmat Pakar B”. Karena konflik menjual. Jika kita ingin menyelamatkan jurnalistik digital, kita harus mengembalikan peran jurnalis sebagai Opinion Leader, seperti yang dimaksud Lazarsfeld secara positif.
Lazarsfeld tidak anti Opinion Leader– dia hanya menjelaskan. Opinion Leader yang baik adalah jembatan, bukan tembok. Tugas jurnalis di era digital bukanlah menjadi yang paling cepat menyebar berita. Tugas jurnalis adalah menjadi Opinion Leader yang terpercaya, yang mampu melakukan langkah kedua dengan deliberatif. Apa yang harus dilakukan? Pertama, di level redaksi, kita harus berani melawan metrik pageview dan kembali ke metrik pengaruh– berhenti mengejar 80 berita sampah per hari.
Kembalilah pada jurnalisme yang limited effects secara sadar– artinya: sadari bahwa media tidak bisa mengubah orang secara langsung. Maka, buatlah jurnalisme yang memang dirancang untuk meyakinkan Opinion Leader di tingkat akar rumput: guru, ustadz, perawat, kepala desa. Beri mereka bahan diskusi, bukan bahan amarah. Ini yang disebut slow journalism. Kedua, di level jurnalis, jurnalis harus turun menjadi Opinion Leader itu sendiri. Jangan bersembunyi di balik institusi media. Jadilah manusia. Wartawan senior di zaman dulu seperti Rosihan Anwar atau Des Alwi dikenal publik sebagai tokoh, bukan sekadar penulis.
Hari ini, jurnalis harus berani membangun komunitas deliberatifnya sendiri– seperti yang kami coba di Komunitas Pijar, jurnalis harus mau duduk di warung kopi, mengadakan kelas literasi media, menjadi moderator diskusi warga, bukan hanya menjadi produsen konten.
Ketiga, di level teknologi, platform jurnalistik digital harus didesain ulang untuk deliberasi, bukan untuk distraksi. Hilangkan kolom komentar yang anonim dan toxic, ganti dengan forum warga yang terverifikasi dan dimoderasi dengan prinsip deliberative– seperti praktik yang dilakukan oleh platform The Conversation atau di Indonesia oleh Project Multatuli.
Mereka tidak memberi ruang komentar bebas, tetapi memberi ruang bagi akademisi dan warga untuk menulis balasan argumentatif yang panjang. Lazarsfeld mengingatkan kita dengan teori Limited Effects: jangan sombong, media tidak sekuat itu– tidak bisa menyuntikkan kebenaran kepada publik. Publik hanya akan percaya jika kebenaran itu disampaikan oleh orang yang mereka percaya. Ironisnya, di era di mana semua orang bisa menjadi media, justru kepercayaan menjadi mata uang yang paling langka.
Jurnalistik digital Indonesia hari ini sakit bukan karena kurang teknologi, tetapi karena kelebihan teknologi tanpa kebijaksanaan komunikasi. Kita punya drone untuk meliput, AI untuk menulis, tetapi kita kehilangan kemampuan paling dasar– duduk bersama dan berdiskusi secara rasional. Padahal, demokrasi tidak mati karena kurang informasi.
Demokrasi mati karena kurang deliberasi — dan tugas suci jurnalisme, sejak zaman dulu hingga zaman TikTok, tetap sama– bukan membuat orang tahu lebih banyak, tetapi membuat orang berpikir lebih dalam bersama. Jika itu gagal, maka yang hidup bukanlah jurnalisme– yang hidup hanyalah influencer.
Jurnalis Senior dan Pegiat Ilmu Komunikasi
Editor: Ries Mariana
