Pijarberita.com-Depok, Perhelatan komunitas wartawan di bawah Panji Kongres Persatuan PWI sudah berakhir 30 Agustus 2025 lalu di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Akhmad Munir, wartawan yang juga Direktur Utama Kantor Berita ANTARA terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat untuk periode 2025-2030.
Terpilihnya Akmad Munir yang akrab disapa Cak Munir sebagai Ketua Umum, otomatis pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI bentukan Ketua PWI Pusat Hendri Ch Bangun (HCB) di tingkat Kota/Kabupaten– dinyatakan gugur demi hukum. Bahkan, infonya, SK Plt di Kota/Kabupaten di Jabar sebelum Kongres Persatuan PWI sudah dicabut HCB sejak 28 Agustus 2025 untuk menggalang suara dalam pemilihan Ketua Umum PWI tanggal 30 Agustus lalu.
Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat Rabu di Bandung mengatakan, Kongres PWI di Cikarang merupakan kongres resmi yang pelaksanaanya dilakukan dua kelompok yakni HCB dan Zulmansyah Sekedang. Kongtres di Cikarang itu merupakan amanah dari Piagam Jakarta yang difasilitasi Dewan Pers,” kata Hilman Hidayat.
Menurut Hilman, Kongres Persatuan PWI menjadi tonggak kembalinya marwah PWI setelah terjadinya dualisme kepengurusan. “Jadi sekarang tidak ada lagi Plt di tingkat cabang, kabupaten, dan kota. PWI sekarang hanya satu, yang dipimpin Cak Munir,” tegasnya.
Ketika disinggung nasib anggota yang gabung di Plt, Hilman mengaku akan melakukan konsolidasi yang dilakukan Divisi Organisasi PWI Provinsi Jabar. “Kami juga akan melakukan verifikasi ulang Kartu Tanda Anggota (KTA) yang didapat tanpa prosedur alias bodong. Kalau nggak ikut aturan maka ya dipecat. Kalau sudah dikonsolidasi tetapi tidak mau ikut, maka ya jangan gabung ke PWI,” kata Hilman.
Secara terpisah, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah mengatakan, PWI Depok tidak mengakui Plt dan berdasarkan rapat anggota, Joko Warihnyo dkk sudah dipecat dengan tidak hormat menjadi anggota PWI Kota Depok sejak yang bersangkutan mendeklarasikan sebagai pengurus Plt bentukan HCB pada 19 Juni 2025.
Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan dari Seksi Advokasi PWI Kota Depok serta beberapa kali rapat seluruh anggota dan pengurus PWI Kota Depok serta menyerap aspirasi seluruh anggota PWI Kota Depok yang berjumlah 70 orang wartawan yang menilai Joko dkk secara fatal telah melanggar PD/PRT PWI.
“Joko dkk sudah lama dipecat dari PWI Kota Depok,” kata Rusdy saat menjawab pertanyaan anggota PWI Kota Depok yang tidak menginginkan Joko dkk kembali lagi menjadi pengurus dan anggota dalam rapat pengurus PWI Kota Depok, Rabu.
Selain itu, PWI Kota Depok akan berkordinasi dengan PWI Provinsi Jabar dan PWI Pusat untuk melakukan penertiban untuk orang yang memiliki KTA bodong yang diterbitkan penguris Plt Jabar.
“Kami segera mendata para pemilik KTA bodong yang memperolehnya tanpa prosedural, tanpa ikut Orientasi Keorganisasian Kewartawanan (OKK). Mereka harus mengembalikan kartu tersebut atau ditempuh melalui poeses hukum. Tentu pintu maaf terbuka bagi Joko dkk, datang ke kantor PWI Kota Depok dan minta maaf secara terbuka atas ambisi dan kesalahan yang mereka buat,” ungkap Rusdy, mantan wartawan Harian Republika. (jal)
Editor: Jufri Alkatiri
