Pendidikan Karakter Model Pondok Pesantren, sebuah Pengantar

Oleh: Kurniawan Zulkarnain*

Salah satu upaya untuk mengatasi anak-anak nakal yaitu anak yang suka tawuran, bolos sekolah, melawan orang tua dan meminun minuman keras, konsumsi narkoba, ugal-ugalan naik motor adalah dengan cara Sekolah dan Pemerintah Daerah mengirim mereka  ke barak militer untuk dibangun kedisiplinannya,membentuk karakter dan menanamkan tanggung jawab sosial. Model ini diprakarsai oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) Gubernur Jawa Barat.

Prakarsa KDM ini telah mengundang pro-kontra di masyarakat yang pro menyarankan untuk direflikasi,sementara yang kontra  terutama dari Komisi Nasional  Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemantauan Anak Indonesia (KPAI), dan sejumlah pengamat seperti Rocky Gerung. Mereka meragukan efektivitasnya — alih-alih dilatih model militer yang dapat  menimbulkan trauma bila tidak disertai dengan pendekatan emosional dan psikologis.

Sejatinya pembinaan karakter telah dilakukan selama puluhan tahun oleh lembaga pendidikan Islam yang bernama Pondok Pesantren. Puluhan Ribu Pondok Pesantren baik yang tradisional (Salafiah) maupun modern (Islamic Boarding School) tersebar di seluruh Indonesia.

Sekilas tentang Pondok Pesantren

Pondok Pesantren merupakan model Pendidikan Islam tradisional yang tumbuh dan berkembang seiring dengan masuknya Islam ke Nusantara pada abad ke-13 Masehi. Lembaga ini merupakan adaptasi lokal dari sistem pendidikan Islam yang lebih luas seperti Zawiyah (di Afrika Utara) dan Madrasah (di Timur Tengah) yang disesuaikan dengan budaya dan masyarakat lokal.

Pada abad ke-18 – 19M, terbangun Pesantren-pesantren besar seperti Pondok Pesantren Tegalsari (Ponorogo), Lirboyo (Kediri), dan Sidogiri (Pasuruan). Pesantren menjadi basis utama dalam perlawanan terhadap penjajah Belanda seperti dalam Perang Diponegoro dan perlawanan di Aceh.

Pada pasca-kemerdekaan dan Orde Baru — sejumlah pesantren mulai bertransfornasi mengenalkan pendidikan formal (madrasah,  sekolah umum) bahkan ada yang menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional. Pada masa Orde Baru banyak Pesantren diakui sebagai lembaga pendidikan dan mendapatkan bantuan dan tetap menjaga otonominya.

Pada Era Reformasi Pondok Pesantren mengalami diversifikasi ada pesantren Salaf (tradisional), khalaf (moderen), dan campuran keduanya. Fokus pesantren diperluas selain ilmu agama juga ada pelatihan kewirausahaan, teknologi, ketrampilan, moderasi beragama dan pemberdayaan masyarakat.

Eksistensi Pondok Pesantren semakin kuat dengan terbitnya Undang-undang nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren. Menurut UU ini definisi Pondok Pesantren adalah lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi Islam,dan/atau masyarakat yang menanamkam keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Menurut data Kementrian Agama (Kemenag) tahun  2024/2025 terdapat 42.433 Pondok Pesantren yang tersebar di Nusantara, antara lain di Jawa Barat (13.005), Jawa Timur (7.347), Banten (6.776) ,Jawa Tengah (5.364), Aceh (1.925). Sementara Provinsi  lainnya memilikin ratusan hingga puluhan Pondok.Pesantren.

Pembinaan Karakter di Pondok Pesantren

Seluruh kegiatan di Pondok Pesantren pada hakekatnya adalah untuk membentuk karakter santri yang religius,berilmu,dan berakhlak.Bahkan inter-aksi antara santri dengan Kiai/Pimpinan Pondok,para Ustadz juga bagian dari pembentukan karakter tawadhu yaitu hormat pada mereka  yang dituakan.

Kegiatan sehari-hari umumnya terstruktur untuk membangun pembiasaan disiplin. Sebagai gambaran umum rutinitas harian di banyak Pondok Pesantren di Indonesia adalah sebagai diuraikan dibawah ini. Subuh dan kegiatan pagi meliputi bangun tidur dan persiapan ibadah.Solat shubuh berjamaah dilanjut Zikir pagi,tadarus Al-Qur’an atau pengajian kitab kuning.Mandi,sarapan,persiapan sekolah formal.

Setelah kegiatan sekolah — pada siang harinya melakukan  shalat dzuhur berjama’ah. Dilanjutkan dengan makan siang dan istirahat. Terdapat kegiatan belajar tambahan, hafalan atau pengajian kitab. Sore hari para santri melakukan sholat Ashar berjama’ah dilanjutkan dengan olah raga, kerja bakti atau kegiatan ekstrakurikuler. Sore menjelang malam harinya melakukan sholat magrib berjama’ah,tadarus atau pengajian Al-Qur’an. Setelah itu, sholat Isya berjama’ah, makan malam dilanjut belajar malam, hafalan atau pengajian kitab kuning dan diakhiri  dengan persiapan tidur, muhasabah dan do’a bersama.

Pada beberapa Pondok Pesantren melakukan tour bersama, pertandingan antar-kelas bahkan antar-sekolah. Perlu dicatat ikut cerdas tangkas matematika,fisika dan lomba pidato, dan lomba lainnya termasuk Musabaqah Tilawatil Qur’an.

Kegiatan yang padat ini telah membangun kebiasaan para santri yang pada ujungnya membentuk karakter dan kecerdasan para santrinya. Sejumlah Pondok Pesantren telah mengantarkan santri ke jenjang Perguruan Tinggi  antara lain ITB, UGM, ITS, Unpad dan UI. Bahkan sejumlah Universitas di manca negara.

Alumni Pondok Pesantren dalam hal ini Gontor telah melahirkan tokoh berkarakter bahkan jadi role model. Tokoh tersebut adalah Nurcholish Madjid, Hasyim Mudjadi, Dien Syamsuddin, dan Hidayat Nur Wahid. Tentu saja Ponpes yang lain juga mempunyai tokoh role modelnya Ponpes Tebuireng melahirkan KH Abdurachman Wahid dan Ponpes Citangkil-Banten melahirkan KH Ma’ruf Amin.

Kolaborasi dengan Pondok Pesantren

Pembinaan anak nakal di barak militer yang diprakarsai  perlu diapreasi, agar gagasan ini secara subtantif dapat berlanjut (sustain) dan bermanfaat bagi masyarakat ada baiknya program ini dilanjutkan melalui kolaborasi dengan Pondok Pesantren yang tufoksi utamanya  membina karakter anak-anak.

Anak menjadi nakal banyak penyebabnya antara lain kurangnya perhatian,anak yang merasa diabaikan,sehingga anak mencari perhatian melalui perilaku negatif. Orang tua terlalu sibuk atau tidak hadir secara emosional. Anak menjadi nakal juga karena pola asuh yang keliru yaitu terlalu keras (otoriter) atau terlalu bebas (permisif).

Selanjutnya anak menjadi nakal karena faktor lingkungan sosial yang tidak kondusif seperti konsumsi narkoba, tawuran, dan kriminalitas. Kurangnya figur panutan yang dapat diteladani (guru, tokoh agama/masyarakat, orang tua). Anak menjadi nakal karena pengaruh media dan dunia digital  berupa konten kekerasan,gaya hidup bebas dan budaya pamer.

Model kolaborasi untuk membina anak nakal dengan Pondok Pesantren dapat dilakukan dengan menyelenggarakan program khusus semacam diklat dengan durasi 3  atau 4 minggu. Program ini dapat didukung oleh anggaran Pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kolaborasi dengan Ponpes memungkinkan anak memperoleh tokoh panutan dan siraman kasih sayang dari Kiai/Pimpinan Ponpes.Anak dapat bersosialisasi dengan komunitas Ponpes terutama para santri.Selanjutnya, kolaborasi dapat membangun kebersamaan antara Pemda dengan Ponpes dan masyarakat.

Materi program khusus dapat disusun secara partisipatif  antar para pihak Ponpes, Pemda, asal sekolah anak dan juga TNI bila dipandang perlu. Dengan kolaborasi memungkinkan para pihak kembali ke Tufoksknya,biarlah TNI yang kita sayangi.memperkuat kapasitasnya sebagai kekuatan pertahanan. Walahu ‘Alam bisawab

*Konsultan Pemberdayaan Masyarakat dan Dewan Pembina Pembangunan Yayasan Pembangunan Mahasiswa Islam Insan Cita Ciputat

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *