Oleh: Prof. Dr. Murodi al-Batawi, Arief Subhan, dan Study Rizal L. Kontu*
Reformasi Kementerian Haji dan Umrah baru saja dibentuk menghadirkan tantangan sekaligus peluang besar bagi Indonesia. Bagi umat Islam, haji dan umrah bukan sekadar ritual religius, melainkan pengalaman kolektif yang sarat dimensi sosial, ekonomi, politik, hingga diplomasi. Karena itu, pembenahan kementerian ini tidak bisa hanya dipahami sebagai persoalan teknis birokrasi, melainkan juga sebagai ruang produksi pengetahuan yang membutuhkan keterlibatan perguruan tinggi Islam, khususnya Universitas Islam Negeri (UIN).
Dari perspektif komunikasi kritis, Kementerian Haji adalah arena dimana relasi kuasa negara dan warga bertemu: negara mengatur, mengelola, dan melayani, sementara warga—sebagai jemaah—menjadi subjek sekaligus objek dari kebijakan tersebut. Dalam konteks ini, UIN memiliki peran penting untuk memastikan relasi itu tidak timpang, tetapi setara, partisipatif, dan berbasis pada pengetahuan yang valid.
Haji dan umrah menyentuh berbagai aspek kehidupan yang kompleks. Dia bukan hanya soal perjalanan ibadah, tetapi juga mencakup kesehatan jamaah lansia, ekonomi perhajian, manajemen risiko, hingga diplomasi dengan Arab Saudi. UIN dengan fakultas-fakultas yang beragam dapat melakukan riset multidisipliner untuk menopang reformasi kementerian. Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi bisa mengkaji komunikasi bimbingan jemaah, Fakultas Syariah menelaah hukum dan regulasi, Fakultas Kedokteran meneliti kesehatan jamaah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengkaji tata kelola dana haji, dan Fakultas Ilmu Sosial memetakan dinamika masyarakat haji.
Selain riset, reformasi kementerian juga menuntut peningkatan kualitas pembimbing manasik, tour leader, dan petugas haji. UIN dengan Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Komunikasi dan Penyiaran Islam, Manajemen Dakwah, serta Kesejahteraan Sosial dapat merancang kurikulum yang lebih komprehensif. Bimbingan manasik tidak lagi cukup dipahami sebagai ritual teknis, melainkan harus diperkaya dengan wawasan sejarah Islam, psikologi jamaah, diplomasi budaya, serta etika pelayanan publik.
Era digital juga menuntut layanan haji dan umrah yang lebih transparan dan efisien. Aplikasi daring untuk pendaftaran, monitoring perjalanan, dan edukasi jamaah harus disertai dengan literasi digital yang memadai. Di sinilah UIN dengan prodi komunikasi dan penyiaran Islam dan jurnalistik, beserta teknologinya dapat terlibat secara aktif. Konten edukatif yang ramah dan inklusif dapat membantu jamaah agar tidak hanya menjadi konsumen pasif, melainkan aktor aktif yang mengelola perjalanan spiritualnya dengan kesadaran penuh.
Di sisi lain, UIN juga penting sebagai ruang publik akademik yang mengawasi jalannya kebijakan kementerian. Komunikasi kritis mengingatkan kita bahwa kebijakan publik harus selalu terbuka terhadap kritik. Diskusi ilmiah, seminar, maupun publikasi akademik dapat menjadi kanal untuk menilai transparansi biaya, efektivitas kebijakan, hingga kualitas pelayanan. Dengan begitu, kementerian tidak hanya bekerja untuk mempertahankan legitimasi politik, tetapi terus didorong untuk berpihak pada kepentingan jamaah.
Reformasi kementerian ini juga tidak bisa dilepaskan dari konteks diplomasi global. Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar memiliki posisi tawar strategis di hadapan Arab Saudi. UIN dengan tradisi akademiknya dapat membantu kementerian merumuskan strategi diplomasi kultural yang menonjolkan Islam Nusantara yang moderat, damai, dan inklusif. Dengan demikian, pelayanan haji tidak hanya menjadi tugas administratif, tetapi juga instrumen diplomasi kebangsaan yang memperkuat posisi Indonesia di kancah global.
Haji pada akhirnya bukan hanya perjalanan spiritual menuju Baitullah — melainkan juga cermin kualitas negara dalam melayani warganya. Reformasi Kementerian Haji dan Umrah akan bermakna apabila membuka diri terhadap kontribusi perguruan tinggi Islam, khususnya UIN. Kampus tidak hanya mencetak akademisi, melainkan juga menyediakan basis riset, kader profesional, dan ruang kritis yang sangat dibutuhkan untuk memastikan pelayanan haji lebih transparan, dialogis, dan bermartabat. Jika kementerian dan kampus mampu bersinergi, maka ibadah haji tidak hanya menjadi ritual individu, tetapi juga manifestasi dari kemajuan peradaban bangsa. (*)
* Dosen Ilmu Komunikasi, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Syarif Hidayatullah Jakarta
Editor: Jufri Alkatiri
