Oleh: Zarman Syah Ph.D*
Siapa pun mengerti bahwa Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK diperuntukkan untuk menggeser zona pertumbuhan ekonomi di sebuah wilayah. Apakah itu di China, India, Turki, Vietnam, bahkan juga di tanah air kita sendiri. Tepatnya, pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta selama puluhan tahun berada di atas angka pertumbuhan ekonomi nasional. Tidak bisa dipungkiri, bahkan juga dilawan sepanjang zaman. Ratusan kebijakan sudah digelar untuk menahan disparitas ini. Tumpukan kertas kerja juga dipaparkan untuk mencegah gap yang menganga lebar antara ekonomi ibu kota dengan daerah. Apalagi bila disandingkan dengan pertumbuhan ekonomi yang berada di luar Jawa. Mengundang kecemburuan serta gejolak politik.
Semakin terasa dampaknya, semakin tidak terkejar pertumbuhan ekonomi Jakartanya. Sudah terang benerang bahwa pertumbuhan ekonomi DKI membawa akibat terjadinya arus urbanisasi. Tumpahan tenaga kerja rural yang selalu tidak tertangani dengan baik. Bahkan, di sisi lingkungan hidup wilayah perkotaan sangat merugikan. Banjir yang tidak mampu dibendung hingga kini, menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit. Sejumlah penerbangan dalam dan luar negeri tertahan. Pengangkutan logistik tertunda. Belum lagi adanya peningkatan angka kriminal yang telah mencapai angka di atas darurat kritis. Mendorong kehidupan perkotaan ke arah terbentuknya situasi kerusuhan sosial.
Di tahun 2026 ini, Indonesia telah mengoperasikan 25 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pada 13 daerah berfokus pada sektor industri dan 12 lainnya di sektor jasa. Harapan pada KEK prinsipnya adalah berfokus pada investasi bernilai tinggi, berkelanjutan, mengintegrasikan prinsip-prinsip ESG (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola) untuk mendorong pertumbuhan hijau dan ekonomi inklusif. Antara lain meliputi pengembangan proyek energi baru terbarukan, pengolahan material canggih (seperti pabrik katoda LFP), dan mendorong terwujudnya ekonomi halal. KEK adalah simpul strategis yang menghubungkan Indonesia dengan pasar global. Standar Environmental, Social, Governance (ESG) dan sistem manajemen yang transparan, akuntabel, responsif juga prinsip industrial symbiosis harus dilakukan.
Peranan KEK sebagai katalisator ekonomi daerah semakin berkembang dan melampaui tujuan investasi, pendorong produktivitas hilirisasi industri, green industry dengan dekarbonisasi, hingga pembangunan ekonomi inklusif. Kesemuanya menjadi platform strategis guna menguji kebijakan, membangun klaster industri dan jasa, sekaligus menerapkan prinsip pembangunan keberlanjutan. Berdasarkan data yang ada, hingga Juni 2025 kemarin. Total investasi di 25 Kawasan Ekonomi Khusus nasional telah mencapai nilai sekitar Rp294,4 triliun (US$19,4 miliar). Juga mempekerjakan sekitar 187.000 angkatan kerja. KEK telah pula menyerap investasi sebesar Rp 40,48 triliun. Capaian ini setara dengan 48,2 persen dari target Rp 84,1 triliun pada tahun 2025.
Lantas bagaimana dengan KEK BSD saat ini? Tergolong dalam KEK sektor jasa. Terutama untuk kesehatan, pengembangan pengetahuan dan teknologi, serta training and education. Lahir lewat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024, kawasan ini dikenal sebagai KEK ETKI. Tentu saja tetap harus mematuhi prinsip-prinsip fundamental ESG. Mengingat luas kawasannya 6000 hektare, kawasan tersebut juga dipisahkan oleh sungai Jaletreng. Anak sungai Cisedane. Walau baru setahun — telah menimbun investasi lebih dari Rp 1 T. Bahkan juga menyerap hampir 6.000 tenaga kerja sektor formal. Ada Eka Hospital, Monash University, Fuji Training, Kampus Biomedis (BMC) dirancang oleh NBBJ, firma arsitektur ternama. Bekerja sama dengan Surbana Jurong, konsultan perencanaan kota terkemuka di Singapura. Juga ikut serta Temasek Holdings, BMC berupaya mengintegrasikan empat sektor di BSD guna mendorong penguatan kolaborasi dan inovasi, dalam satu lokasi terpadu.
Bahkan didukung pula oleh Microsoft, BMC memperkuat visi KEK D-HUB guna membangun ekosistem yang terintegrasi dalam menghadapi masa depan, tuntutan fasilitas kesehatan dengan smart city berkolaborasi. Di sinilah pegiat penelitian akademik, pendidikan, dan industri kesehatan akan berinovasi serta berekspresi. BMC ternyata telah memposisikan dirinya sebagai pusat medis regional terkemuka sekaligus destinasi bagi layanan kesehatan kelas dunia.
Tantangan dan Regulasi
Terlepas dari kemajuan yang telah dicapai oleh KEK BSD — harus terus-menerus memastikan report kepatuhan terhadap prinsip ESG yang konsisten di seluruh wilayahnya. Kelemahan dari sejumlah KEK nasional adalah belum adanya report yang berkelanjutan terkait dengan ESG. Apakah itu di Aceh, Gresik, Batang, bahkan juga di beberapa tempat lainnya lagi? Apalagi KEK BSD telah menciptakan citra sebagai International-HUB untuk sektor industri jasa ETKI. Terjadinya bencana serta pencemaran lingkungan adalah akibat dari penundaan laporan yang diberikan oleh pengelola KEK.
Soal lainnya adalah tentang adanya kompleksitas regulasi nasional. Meskipun pemerintah telah menawarkan insentif pajak dan proses yang disederhanakan, pada kenyataannya, beberapa investor masih menghadapi tantangan dalam menavigasi lingkungan regulasi di dalam KEK. Hal inilah yang perlu adanya pendampingan bagi Kawasan KEK agar lebih leluasa guna benar-benar memberikan kemudahan dan relaksasi bagi calon penanam modal yang telah menunjukkan keseriusannya. (*)
*Pengajar di PUSJEMEN Kemhan serta alumni Ankara University, Turkey
Editor: Jufri Alkatiri
