Pancasila di Era Polarisasi:Masih Relevankah?

Oleh: Prof. Dr. Murodi al-Batawi,MA*

Media sosial membelah kita ke dalam ruang gema– beda pilihan politik jadi musuh, beda tafsir agama jadi ancaman. Di tengah polarisasi yang makin tajam, pertanyaan muncul– masih relevankah Pancasila sebagai rumah bersama? Jawabannya ada bukan di teks hafalan tetapi pada seberapa kuat lima silanya menahan kita agar tidak tercerai berai.

Belum pernah sejak 1998, bangsa ini sepecah sekarang dalam ruang digital. Algoritma memberi kita konten yang menguatkan ego, bukan yang menantang nalar. Akibatnya, perbedaan pendapat berubah jadi kebencian. Kadrun vs Cebong, buzzer vs warga netral– sekat-sekat ini nyata dan tajam.

Polarisasi bukan hanya soal politik– masuk ke warung kopi, grup WhatsApp keluarga, bahkan mimbar agama. Jika dibiarkan, persatuan yang dirajut susah payah sejak 1945 bisa runtuh hanya karena satu utas hoaks. Di titik inilah Pancasila diuji.

Sila Ketiga Jadi Garis Depan

Persatuan Indonesia — terdengar klise saat diucapkan di upacara– tetapi saat pilkada memanas atau narasi identitas ditebar, sila ini jadi garis depan pertahanan bangsa. Pancasila tidak menuntut kita sama– justru lahir dari keberagaman. Bedanya– keberagaman itu disatukan oleh kesepakatan nilai.

Sila Ketiga mengingatkan, kita boleh berbeda pilihan– tetapi tidak boleh berbeda bangsa. Menghormati lawan politik sama dengan menghormati diri sendiri sebagai warga Indonesia– tanpa spirit ini, pemilu 5 tahunan akan selalu meninggalkan luka 5 tahun.

Sila Lain Menambal Luka Polarisasi

Polarisasi tidak bisa dijawab hanya dengan slogan NKRI Harga Mati– butuh tambalan dari sila lain. Sila Pertama menahan kita agar perbedaan keyakinan tidak dipakai untuk saling memusuhi. Sila Kedua menuntut kita melihat lawan bicara sebagai manusia, bukan buzzer bayaran atau  kadrun tolol.

Sila Keempat mengajak kembali ke musyawarah. Di era semua orang bisa bersuara, hikmat kebijaksanaan justru langka– kita cepat bereaksi, lambat berpikir. Sila Kelima menampar kita: polarisasi makin parah saat keadilan sosial timpang. Orang miskin lebih mudah percaya hoaks yang menjanjikan perubahan instan. Jadi, Pancasila relevan bukan karena sempurna, tapi karena ia punya jawaban utuh untuk penyakit bangsa hari ini.

Masalahnya, Pancasila sering berhenti di 01 Juni. Upacara selesai, pidato selesai, lalu kita kembali ke gelembung digital masing-masing. Padahal Pancasila harus jadi “vaksin” harian melawan virus polarisasi. Vaksin itu bekerja saat kita pause sebelum share berita provokatif. Saat kita pilih berdiskusi, bukan menghujat di kolom komentar. Saat guru mengajarkan muridnya berdebat tanpa membenci. Saat pejabat membuat kebijakan untuk semua, bukan untuk kelompoknya saja.

Sekolah, kampus, masjid, gereja, komunitas, dan kreator konten punya peran. Pancasila perlu dikemas ulang– lewat podcast, film pendek, meme, stand-up comedy. Bahasa anak muda harus dipakai agar nilai luhur tidak terasa kuno.

Jadi, masih relevankah Pancasila di era polarisasi? Sangat relevan. Justru karena polarisasi makin kuat, Pancasila makin dibutuhkan sebagai penyeimbang. Pancasila bukan obat ajaib yang langsung menyatukan bangsa dalam semalam—Pancasila adalah kompas. Kompas tidak menghentikan badai, tetapi menuntun kapal agar tidak karam. Selama Indonesia masih beragam dan demokrasi masih kita pilih, maka Pancasila akan tetap jadi satu-satunya rumah yang cukup besar untuk kita semua.

Pertanyaannya kini berbalik ke kita: sudahkah kita cukup waras untuk tetap tinggal di rumah itu, meski sesekali berisik dan tidak nyaman? Semoga kita masih menjadi warga negara yang waras di tengah polarisasi yang panas dingin.

*Profesor Sejarah Peradaban dan Dosen Tetap Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *