Oleh: Prof. Dr. Murodi al-Batawi,MA*
Dahulu, kalau ada sengketa tanah– orang pertama yang dicari bukan Camat tetapi Kyai. Kalau ada wabah yang ditanya bukan hanya dokter tetapi Kyai. Kalau mau nikah, cerai, bagi waris, buka usaha—semuanya minta fatwa Kyai. Ulama pesantren adalah one stop solution sosial masyarakat desa.
Hari ini– anak muda lebih dulu buka Google atau tanya influencer. RT lebih takut ke Camat daripada ke Kyai. Bahkan urusan halal-haram pun ada yang lebih percaya selebgram dakwah. Pertanyaannya jadi pedas– Ulama pesantren kini, masih bisakah disebut sebagai agent of social changes?
Jawabannya bisa –tetapi dengan catatan– karena medan perangnya sudah berubah. Dahulu Kyai cukup jadi penjaga moral. Sekarang Kyai dituntut jadi arsitek peradaban– dan itu butuh 3 modal baru: kedalaman ilmu, keberanian bersikap, dan kelincahan adaptasi.
Pertama, kedalaman ilmu: dari fikih ritual ke fikih sosial. Ulama dulu cukup menguasai Kitab Kuning. Itu sudah hebat– tetapi hari ini masalah umat jauh lebih kompleks: pinjol, judi online, stunting, sampah plastik, hoaks, climate change. Kalau Kyai hanya bisa bahas sah-tidaknya wudhu, tetapi gagap saat ditanya halal-tidaknya investasi bodong, maka wibawa sosialnya akan kalah oleh ustadz Google. Agent of change harus paham fikih waqi—fikih realitas. Gus Baha, Buya Yahya, Kyai Said Aqil—mereka tetap ngaji kitab, tetapi juga paham dinamika ekonomi, politik, teknologi–karena perubahan sosial tidak bisa dipimpin oleh orang yang tidak paham zaman.
Kedua, keberanian bersikap: dari zona nyaman ke garis depan. Dahulu Kyai cukup diam dan didoakan. Hari ini diam = dianggap setuju. Saat hoaks vaksin merajalela, saat judi online merusak generasi, saat korupsi berjamaah—umat butuh kyai yang bersuara, bukan hanya berzikir. Agent of change tidak bisa netral. Nabi saja turun langsung ke pasar, ke medan perang, ke majelis suku. Ulama pesantren harus berani turun gunung– bikin pesantren vokasi, koperasi santri, bank sampah, sekolah coding. Tidak cukup ceramah “haramnya riba”, tapi harus buka BMT sebagai alternatif. Keberanian ini berisiko: dibully, dicap Kyai politik, kehilangan donatur–tetapi kalau Kyai takut kehilangan dunia, bagaimana bisa menuntun umat ke akhirat?
Ketiga, *kelincahan adaptasi: dari mimbar ke media. Dahulu Kyai cukup naik mimbar Jumat. Jamaahnya datang– sekarang umat ada di TikTok, X, YouTube. Kalau Kyai tidak masuk ke sana, maka ruang kosong itu akan diisi orang lain—yang belum tentu punya sanad dan akhlak. Adaptasi bukan berarti dangdutan biar viral–tetapi berarti: Kyai harus punya santri yang bisa bikin konten, bisa baca data, bisa debat publik dengan santun. Kyai tetap jadi nahkoda, santrinya jadi ABK di kapal digital. Pesantren Lirboyo punya Pustaka Digital, Pesantren Tebuireng punya Santripreneur. Itu contoh adaptasi cerdas: tradisi tidak dibuang, tetapi dikawinkan dengan kebutuhan zaman.
Tantangan terbesarnya: krisis regenerasi
Banyak Kyai sepuh yang ilmunya laut, tetapi santrinya tidak mau meneruskan estafet– lebih milih jadi ASN atau kerja kantoran. Sementara kyai muda yang melek digital, kadang ilmunya belum sedalam gurunya. Kalau gap ini tidak dijembatani, maka 20 tahun lagi kita akan krisis: kyai tua wafat, kyai muda belum siap. Siapa lagi yang jadi agent of change? Ulama pesantren tidak akan mati relevansinya– karena masyarakat butuh kompas moral” yang tidak dijual bebas– tetapi kompas itu harus dibawa ke medan baru. Tidak cukup di pondok, harus sampai ke kantor, ke pasar ke layar HP.
Masyarakat juga harus berhenti mengkidungkan Kya tetapi tidak mengikuti. Jangan hanya minta doa Kyai saat pilkada, tetapi abaikan saat Kyai ajak bikin bank sampah. Agent of change butuh dua kaki: Kyai yang mau memimpin, umat yang mau dipimpin.
Selama masih ada Kyai yang bangun pukul 03.00 wib untuk Tahajud lalu pukul 07.00 wib rapat koperasi santri, maka jawabannya: YA, ulama pesantren masih bisa disebut agen perubahan sosial. Bahkan mungkin satu-satunya agen yang tidak dibayar negara, tetapi tetap setia menjaga negeri ini. Wallahu a’lam bishshawab.
*Profesor Sejarah Peradaban dan Dosen Tetap Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Editor: Jufri Alkatiri
