Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA (Foto: Toto Izul Fatah)
Oleh: Toto Izul Fatah*
Kongres Umat Islam Indonesia VIII yang digelar di Jakarta pada 24–26 Juli 2026 merupakan forum besar dan strategis. Kongres yang diselenggarakan MUI ini melibatkan 87 organisasi Islam dari berbagai penjuru Indonesia. Tema yang diusung pun terdengar sangat kuat dan penuh harapan: “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat.”– namun, di tengah tema besar tersebut, ada satu pertanyaan penting yang layak disampaikan: di mana posisi alam dan lingkungan hidup dalam pembicaraan besar umat Islam?
Apakah bangsa bisa disebut berdaulat apabila hutan terus menyusut, sungai tercemar, udara memburuk, laut rusak, sumber air menghilang, dan rakyat semakin sering menjadi korban banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan serta cuaca ekstrem?
Apakah negara bisa disebut kuat apabila setiap tahun anggaran, energi dan perhatian pemerintah terus terkuras untuk menangani bencana yang sebagian kesalahan manusia dalam mengelola alam? Karena itu, Kongres Umat Islam Indonesia VIII semestinya tidak hanya membicarakan politik, ekonomi, hukum, pendidikan, pangan dan geopolitik.
Kongres juga harus memberikan perhatian yang serius terhadap krisis lingkungan. Masalah lingkungan bukan isu pinggiran– telah menjadi isu keselamatan manusia, keadilan sosial, ketahanan pangan, kesehatan, ekonomi, bahkan kedaulatan negara.
Data kebencanaan menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi ancaman ekologis yang tidak ringan. BNPB mencatat sebanyak 3.472 kejadian bencana sepanjang 2024– dari jumlah tersebut, sebanyak 3.449 kejadian merupakan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan. Artinya, hampir seluruh bencana yang terjadi berkaitan dengan cuaca, air, iklim dan kondisi lingkungan. BNPB bahkan mencatat, dalam tahun tersebut rata-rata terjadi sekitar 10 bencana setiap hari, dan bencana menjangkau sekitar 88 persen wilayah Indonesia.
Pada 2025, data Informasi Bencana Indonesia mencatat sedikitnya 1.768 kejadian yang telah terlaporkan. Pada Desember 2025 saja, BNPB mencatat 154 banjir, 73 cuaca ekstrem, 15 tanah longsor, serta dua kejadian gelombang pasang dan abrasi. Pada Agustus 2025, ketika sebagian wilayah memasuki kondisi lebih kering, terjadi 110 kebakaran hutan dan lahan serta 15 kejadian kekeringan.
Kenyataan tersebut memperlihatkan ironi yang serius. Ketika musim hujan datang, banyak daerah kebanjiran dan longsor. Ketika musim kering datang, wilayah lain mengalami kekeringan dan kebakaran hutan. Kita seperti kehilangan keseimbangan dengan alam. Lebih mengkhawatirkan lagi, kehilangan hutan alam Indonesia dilaporkan meningkat tajam pada 2025. Diperkirakan Indonesia kehilangan sekitar 300 ribu hektare hutan alam, yang berkaitan dengan emisi sekitar 220 juta ton karbon dioksida.
Kerusakan hutan bukan hanya berarti hilangnya pepohonan. Hutan adalah penyangga air, pencegah erosi, penyerap karbon, rumah bagi keanekaragaman hayati. Ketika hutan dibuka secara berlebihan, bukit dipotong, daerah resapan ditutup beton, sungai dipersempit dan pesisir dirusak, hujan yang semestinya menjadi rahmat dapat berubah menjadi ancaman– karena itu, bagi umat Islam, merawat lingkungan bukanlah agenda yang datang dari Barat, bukan pula sekadar tren konferensi internasional.
Merawat alam merupakan bagian dari mandat Al-Quran. Allah mengingatkan: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali ke jalan yang benar.” QS Ar-Rum: 41
Ayat ini sangat relevan dengan keadaan kita. Kerusakan alam tidak selalu datang dengan sendirinya. Ada campur tangan manusia lewat keserakahan dan eksploitasi berlebihan. Dalam Islam, manusia ditempatkan sebagai khalifah di bumi– yaitu, pemegang amanah yang berkewajiban memelihara dan mempertanggungjawabkan bumi yang dititipkan kepadanya.
Seorang Muslim belum sempurna kesalehannya apabila rajin beribadah tetapi membiarkan sungai tercemar. Belum lengkap dakwahnya apabila fasih berbicara mengenai persatuan umat tetapi diam melihat hutan dihancurkan. Belum utuh perjuangan keagamaannya apabila membela tempat ibadah, tetapi tidak membela sumber air dan tanah tempat manusia hidup.
Masjid membutuhkan air bersih. Pesantren membutuhkan pangan. Jamaah membutuhkan udara sehat. Ibadah haji pun mengajarkan larangan merusak tumbuhan dan membunuh binatang tertentu ketika sedang ihram. Semua itu menunjukkan bahwa Islam memiliki etika ekologis yang sangat kuat. Percuma Negara Kuat — jika Alamnya Sekarat. Tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat” harus dibaca secara utuh. Umat yang bersatu bukan hanya umat yang berkumpul dalam satu ruangan atau sepakat dalam urusan politik. Umat yang bersatu adalah umat yang mampu bergerak bersama menyelamatkan kehidupan.
Bangsa yang berdaulat bukan hanya bangsa yang wilayahnya tidak dikuasai negara lain. Kedaulatan juga berarti kemampuan menjaga hutan, air, tanah, laut, mineral dan sumber pangannya agar tidak rusak atau habis karena keserakahan. Negara yang kuat adalah negara yang rakyatnya tidak terus-menerus menjadi pengungsi akibat banjir, tidak kehilangan sawah karena kekeringan, dan tidak menghirup asap kebakaran hutan.
Percuma kita berbicara tentang ketahanan pangan apabila tanah kehilangan kesuburannya. Percuma berbicara mengenai kemandirian energi apabila lingkungan di sekitar sumber energi dihancurkan– dan percuma mengejar pertumbuhan ekonomi apabila keuntungan tidak sebanding dengan ongkos yang harus dibayar rakyat untuk kerusakan ekologis– karena sesungguhnya tidak ada ekonomi yang dapat tumbuh secara sehat di atas alam yang mati. Tidak ada masyarakat yang damai apabila berebut air– dan tidak ada kedaulatan apabila kekayaan alam dikeruk tetapi rakyat di sekitarnya tetap miskin.
*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA
Editor: Jufri Alkatiri
