Oleh: Prof. Dr. Murodi al-Batawi, MA*
Data menunjukkan 51 persen penduduk Indonesia adalah perempuan. 40 persen pengasuh pesantren di Jawa Timur adalah Nyai– tetapi ketika TV One undang nara sumber ulama, 9 dari 10 kursi tetap milik laki-laki. Ada jurang aneh: perempuan paling banyak, tetaapi suara paling sedikit. Ulama perempuan Indonesia bukan barang baru. Sejak Nyai Ahmad Dahlan 1917– mereka sudah menggerakkan Aisyiyah, pesantren, dan demokrasi. Pertanyaannya 2026 kenapa mimbar publik masih gagap mendengar suara mereka?
Ulama perempuan bukan fenomena baru. Dia akar peradaban Islam di Nusantara–tetapi evaluasi 1447 H menuntut kita jujur. Paling tidak ada 3 tembok besar masih mengurung kiprah mereka. Pertama, tembok ruang privat — yang terlupakan: ilmu perempuan harusnya ruang publik. Tradisi pesantren lama menempatkan Nyai di dapur dan bilik asrama. Mengajar santri putri saja. Bagus–tetapi dunia 2026 masalahnya tidak putri atau putra. Hoaks, radikalisme, stunting, judi online, narkoba, menghajar semua.
Ketika MUI keluarkan Fatwa, ketika pemerintah bikin kebijakan, suara ulama perempuan jarang terdengar. Padahal mereka yang paling tahu detak jantung keluarga, sekolah, dan posyandu. Nyai lebih dulu tahu kalau ada santri kena pinjol, lebih dulu tahu kalau ibu-ibu mulai ikut arisan bodong.
Ulama perempuan Indonesia harus berani keluar dari ruang privat tanpa meninggalkan kodrat. Keluar ke podium seminar, ke ruang redaksi, ke meja legislatif. Bukan untuk menyaingi kiai, tetapi untuk menyempurnakan fatwa– karena fatwa tanpa perspektif perempuan sama dengan fatwa yang pincang. Ingat, Siti Khadijah adalah pengusaha, penasihat, pelindung dakwah Nabi. Ingat Siti Aisyah adalah perawi 2210 hadits, guru para sahabat– mereka tidak menunggu izin panggung. Mereka membangun panggungnya sendiri.
Kedua, tembok kredibilitas yang diuji dua kali– yang terlupakan: Sanad ilmu perempuan sama sahihnya. Ulama perempuan hari ini harus menjawab 2 ujian: “Sanadmu ke siapa?” dan “Kamu perempuan, pantas fatwa?” Padahal Kiai laki-laki cukup jawab pertanyaan pertama.
Nyai Masriyah hafal 30 juz + 9 kitab kuning. Nyai Hidayatullah Solo menguasai fiqh, tafsir, usul fiqh. Sanad mereka bersambung ke Mekkah, ke Mesir, sama seperti Kyai–tetapi ketika bicara di TV, komentar netizen pertama: “Emang perempuan boleh Fatwa?” Ini bukan soal fiqh. Ini soal budaya patriarki yang menyusup ke agama. Padahal Imam Syafi’i berguru ke Nafisah binti Hasan. Imam Malik meriwayatkan dari Ummu Salamah. Sanad perempuan sudah menghidupi Islam sejak awal.
Evaluasi 2026 bahwa pesantren dan kampus harus berani menampilkan Nyai sebagai penguji Munaqasah, sebagai narasumber nasional, sebagai penulis tafsir. Biar umat terbiasa melihat bahwa mimbar ilmu tidak lihat jenggot, tapi lihat sanad dan akhlak.
Ketiga, tembok beban ganda tanpa panggung ganda– hal yang terlupakan adalah ulama perempuan juga manusia. Kyai ceramah, pulang, istri siapkan makan. Nyai ceramah, pulang, dia juga yang masak, nyuci, ngajar ngaji anak– beban dakwah dan beban domestik dipikul sendiri. Akibatnya banyak Nyai hebat memilih aman di pesantren daripada rame di ruang publik. Bukan karena ilmunya kurang– tetapi karena sistem tidak adil. Negara, ormas, media, harus bantu jawab: siapa yang gantikan peran Nyai di rumah saat dia berdakwah ke Jakarta? Tanpa dukungan sistem, ulama perempuan akan terus jadi berlian yang dikubur– bersinar tetapi tidak terlihat.
Lalu Ijtihad kita apa dan apa yang harus dilakukan. Paling tidak ada 3 langkah untuk 1447 H: 1. Kurikulum Nyai Literat— pesantren putri wajib tambah tiga skill: literasi digital, literasi kebijakan publik, dan literasi media. Biar Nyai tidak hanya ahli kitab, tetapi juga ahli menyampaikan kitab ke zaman now. 2. Panggung Mimbar Setara: NU, Muhammadiyah, MUI, Kemenag, harus kuota 30 persen narasumber perempuan di setiap forum. Bukan kasihan tetapi karena 50 persen umat butuh bahasa perempuan untuk memahami Islam. 3. Ekosistem Rumah Tumbuh. Pemerintah dan ormas bikin pesantren rujukan Nyai dengan daycare, asisten rumah tangga, dan dana riset. Biar Nyai bisa fokus Ijtihad– bukan hanya urus dapur.
Indonesia kuat karena ibu-ibunya kuat. Madrasah pertama anak adalah pangkuan ibu. Kalau ibunya paham Islam wasathiyah– anaknya anti radikal. Selain itu– kalau Nyai-Nya melek digital, santrinya tidak kena hoaks. Ulama perempuan Indonesia bukan ulama cadangan. Mereka mitra– mereka pelengkap. Mereka bukti bahwa Islam Nusantara — sejak dulu memberi ruang luas untuk akal perempuan. Tahun 1447 H harus jadi tahun kita berhenti tanya perempuan boleh jadi ulama? dan mulai tanya ulama perempuan mana yang akan kita dengar hari ini?– karena mimbar Nabi dulu juga pernah digetarkan suara Ummu Salamah — saat Perjanjian Hudaibiyah. Hari ini, mimbar Indonesia menunggu suara Nyai-Nyai kita. Wallahu a’lam bishshawab.
*Profesor Sejarah Peradaban dan Dosen Tetap Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Editor: Jufri Alkatiri
