MBG untuk Daerah 3 T: Cara Exit Permit Presiden Paling Terhormat

*Oleh: Toto Izul Fatah

Disitu ada gula, disitu ada semut. Makin banyak gulanya, makin banyak juga semutnya. Pribahasa yang sering kita dengar itu sangat relevan menggambarkan uang besar di Badan Gizi Nasional (BGN)– dan itulah, salah satu faktor yang membuat BGN dikerubuti semut-semut nakal dan jahat, yang membuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) sarat dengan masalah– namun begitu, sampai hari ini, saya masih berpegang setia pada slogan, bahwa Stop MBG No, Evaluasi Total Yes.

Alasannya– tentu bukan semata karena program ini lahir dari niat tulus Presiden Prabowo Subianto, tetapi karena ini sudah menjadi bagian dari kewajiban negara sesuai undang-undang untuk mencerdaskan anak-anak bangsa melalui pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG). Terkait dengan berbagai persoalan yang terus bermunculan dalam pelaksanaan program MBG sudah seharusnya tidak lagi dipandang sebagai gangguan kecil yang dapat diselesaikan dengan tambal sulam kebijakan.  Persoalan MBG telah menyentuh aspek yang lebih mendasar– yaitu, soal tata kelola, keamanan pangan, ketepatan sasaran, efektivitas anggaran, hingga dugaan penyimpangan hukum.

Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka—terdiri atas mantan Kepala BGN dan dua mantan Wakil Kepala BGN—merupakan alarm keras bahwa masalah MBG diduga tidak hanya terjadi pada level dapur atau pelaksana lapangan–tetapi, sudah menyentuh level elit pengambil kebijakan– karena itu, peristiwa ini sudah cukup menjadi alasan bagi pemerintah, untuk melakukan audit dan evaluasi total.

Dalam konteks inilah, Presiden Prabowo Subianto sudah saatnya menjadikan sederet persoalan yang sedang melanda program BMG itu menjadi semacam exit permit untuk keluar dengan kebjakan barunya. Mulai dari evaluasi total, moratorium, dan sampai ke upaya untuk mengubah arah kebijakan dan prioritasnya. Misalnya, terkait dengan kondisi fiskal kita yang lumayan berat untuk membiayai program besar dan dengan biaya besar seperti program MBG, maka Presiden mengambil kebijakan untuk memprioritaskan MBG ini, hanya di daerah 3 T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan).

Kebijakan seperti itu layak dipertimbangkan tanpa harus membuat Presiden Prabowo kehilangan muka karena ini salah satu program andalan yang nyaris menjadi separo nyawa politiknya.  Jadi, penghentian program untuk dapur SPPG di daerah tertentu, khususnya di daerah yang tidak ada problem gizi buruk, lalu dialihkan ke daerah tertentu yang rawan gizi tersebut, sama sekali bukan sebagai kekalahan Presiden.

Justru, inilah jalan keluar yang paling terhormat, rasional, bijak dan dapat diterima publik untuk menghentikan sementara ekspansi MBG secara nasional dan memberi prioritas kepada daerah -daerah yang berkategori 3 T tadi– artinya, MBG tetap berjalan sebagai program strategis Presiden, tetapi tidak lagi dijalankan secara seragam di semua wilayah. Misalnya, program hanya berlaku di daerah yang selama ini sering menghadapi keterbatasan akses pangan bergizi, layanan kesehatan, infrastruktur, pendidikan, distribusi logistik, hingga keterjangkauan harga kebutuhan pokok.

Di banyak kawasan seperti ini, persoalan gizi bukan sekadar soal menu makan siang, melainkan menyangkut rantai panjang kemiskinan, keterisolasian, mahalnya bahan pangan, rendahnya daya beli, dan minimnya fasilitas pendukung– karena itu, apabila MBG benar-benar ingin menjadi program keberpihakan negara kepada rakyat kecil, maka daerah 3T harus ditempatkan sebagai prioritas pertama.

Negara harus hadir lebih dulu di tempat yang paling membutuhkan, bukan sekadar di tempat yang paling mudah dijangkau secara logistik dan paling gampang dijadikan etalase keberhasilan– dengan memberi prioritas kepada daerah 3T, MBG– akan menjadi lebih masuk akal secara moral, sosial, dan fiskal. Secara moral, negara menunjukkan keberpihakan kepada anak-anak yang paling rentan. Secara sosial, program ini benar-benar menjawab masalah gizi buruk, stunting, dan ketimpangan akses pangan– dan secara fiskal, APBN tidak dipaksa menanggung beban universal yang terlalu luas, melainkan diarahkan ke wilayah dengan tingkat kebutuhan paling mendesak.

Di sinilah perbedaan penting antara menghentikan program dan menata ulang program. Menghentikan MBG secara total dapat menimbulkan kesan bahwa pemerintah menyerah– namun, mengevaluasi total dan mengalihkan prioritas ke daerah 3T justru menunjukkan bahwa pemerintah sedang menyelamatkan program dari salah arah, salah sasaran, dan salah Kelola– tentu, jika pada saatnya kondisi fiskal sudah kembali normal, tidak ada salahnya program MBG dapat dilakukan secara serentak dan seragam di seluruh wilayah, baik perkotaan maupun daerah 3 T tadi– dengan catatan, evaluasi total tetap dilakukan. Salah satunya moratorium terhadap dapur-dapur SPPG yang nakal, pembersihan para pelaksana yang korup dari pusat sampai paling bawah, memperbaiki teknis pelaksanaan, mengaudit anggaran, menyeleksi ulang mitra, dan memastikan standar dapur.

Sebab, ukuran keberhasilan MBG bukan berapa banyak dapur dibuka, bukan berapa luas wilayah dijangkau, dan bukan seberapa besar anggaran digelontorkan.  Ukuran keberhasilan MBG adalah apakah makanan bergizi itu benar-benar sampai kepada anak-anak yang paling membutuhkan– dan anak-anak di daerah 3T adalah salah satu kelompok yang paling pantas menjadi prioritas utama

*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA dan Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *