Oleh: Toto Izul Fatah*
Seluruh Fraksi DPRD Jawa Barat sudah satu suara. Nama provinsi berpenduduk 51 juta jiwa lebih itu berganti nama menjadi Provinsi (Tatar) Sunda– sebagai orang yang lahir di Jawa Barat, saya menyambut positif wacana pergantian nama provinsi tersebut. Alasannya, tentu bukan karena masyarakat Sunda ingin menonjolkan ego primordial, bukan pula karena ingin mempersempit makna kebangsaan dalam sekat etnis. Justru sebaliknya, nama Tatar Sunda adalah ikhtiar kebudayaan untuk mengembalikan sebuah wilayah besar di Nusantara kepada akar sejarah, identitas, dan nilai-nilai luhurnya.
Nama “Jawa Barat” sesungguhnya lebih bersifat administratif-geografis– menunjuk posisi pada bagian barat dari Pulau Jawa. Nama itu benar secara peta, tetapi belum tentu cukup kuat secara jiwa. Sebab, wilayah ini bukan sekadar “barat”-nya Jawa. Wilayah ini memiliki sejarah panjang, peradaban tua, bahasa, aksara, tradisi, falsafah hidup, dan sistem nilai yang sudah hidup jauh sebelum istilah administratif Jawa Barat digunakan–karena itu, Tatar Sunda bukan nama baru tetapi nama lama yang dihidupkan kembali. Bukan proyek mengganti papan nama, tetapi proyek membangunkan memori kolektif.
Di dalamnya ada ingatan tentang Kerajaan Sunda, Galuh, Pajajaran, Prabu Siliwangi, kabuyutan, leuweung, lembur, sawah, sungai, serta tata hidup masyarakat yang menjunjung harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Secara politik kebudayaan, usulan ini juga sudah memiliki momentum. Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda itu kini akan dilanjutkan ke tahap legislasi berikutnya, setelah sebelumnya beberapa kali muncul pada 2013, 2015, dan 2020.
Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah lebih dulu menetapkan Pergub Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda, yang berlaku sejak 24 April 2026. Artinya, istilah Tatar Sunda bukan istilah liar– sudah masuk dalam bahasa kebijakan daerah. Pemprov Jabar juga menetapkan Hari Tatar Sunda setiap 18 Mei, dengan kegiatan kirab dan sawala budaya yang melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi.
Ini menjadi bukti bahwa Tatar Sunda bukan hanya romantisme masa lalu, melainkan bisa menjadi energi baru pembangunan masa depan. Lebih dari itu, pergantian nama ini penting untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur Sunda yang selama ini menjadi fondasi sosial masyarakat.
Nilai silih asah, silih asih, silih asuh bukan sekadar ungkapan indah– adalah etika sosial untuk saling mencerdaskan, saling mengasihi, dan saling membimbing. Dalam situasi bangsa yang sering keras, saling curiga, dan mudah terbelah, nilai Sunda seperti ini justru sangat relevan untuk ditawarkan kembali sebagai energi kebangsaan.
Tatar Sunda juga membawa spirit gotong royong– dalam tradisi Sunda, hidup tidak boleh hanya mengejar diri sendiri. Ada lembur yang harus dijaga, ada tatangga yang harus diperhatikan, ada kesantunan dan ada alam yang tidak boleh dirusak. Itulah makna someah hade ka semah, cageur, bageur, bener, pinter, singer. Nilai-nilai seperti ini adalah modal moral yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan moderen. Tentu– perubahan nama harus dilakukan dengan hati-hati, inklusif, dan tidak menyinggung warga non-Sunda yang juga menjadi bagian sah dari wilayah ini. Tatar Sunda tidak boleh dipahami sebagai pengusiran identitas lain.
Tatar Sunda harus menjadi rumah besar– yaitu, rumah bagi Sunda, Cirebon, Betawi pinggiran, Jawa, Minang, Batak, Tionghoa, dan semua warga yang hidup, bekerja, mencintai, dan membangun wilayah ini. Tatar Sunda juga harus menjadi identitas kultural yang merangkul, bukan menyingkirkan– harus menjadi payung nilai, bukan alat eksklusivisme. Sebab, sejarah Sunda yang agung adalah sejarah yang mengajarkan harmoni, bukan dominasi– karena itu, mengganti Jawa Barat menjadi Tatar Sunda adalah langkah simbolik yang sangat penting.
Nama adalah doa– nama adalah arah. Nama adalah identitas–jika nama sebuah wilayah hanya menunjuk arah mata angin, maka yang hidup hanya koordinat geografisnya–tetapi jika nama itu menunjuk akar sejarah dan nilai peradaban, maka yang hidup adalah jiwanya. Dengan nama Tatar Sunda, kita sedang mengatakan bahwa pembangunan tidak boleh tercerabut dari kebudayaan.
Maka– dukungan terhadap perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda adalah dukungan terhadap kebangkitan jati diri. Ini adalah dukungan untuk memuliakan sejarah, menghidupkan nilai, dan memberi arah baru bagi pembangunan daerah. Tatar Sunda adalah panggilan untuk pulang–yaitu, pulang kepada akar, pulang kepada nilai, pulang kepada kearifan leluhur yang selama ini menjadi cahaya peradaban di bumi Nusantara.
*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA dan Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat
Editor: Jufri Alkatiri
Caption Foto: Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA dan Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat (Toto Izul Fatah)
