Oleh,: Anwar R. Soediro*
1. Iftitah
Seperti sudah banyak diketahui bahwa proses modernisasi yang dilakukan oleh dunia Barat sejak zaman Renaissans sampai dewasa ini– disamping membawa dampak positif juga telah melahirkan ekses negatif. Dampak positifnya– modernisasi telah membawa kemudahan-kemudahan dalam ke-hidupan manusia. Sementara dampak negatifnya, modernisasi telah melahirkan krisis makna hidup, kehampaan spiritual, dan tersingkirnya agama dari kehidupan umat manusia.
Pada era digital saat ini kehidupan gaya moderen menjadi semakin kompleks, manusia menghadapi berbagai tantangan, seperti krisis spiritual, penurunan moral, materialisme, dan tekanan psikologis yang tinggi. Era digital telah membawa perubahan besar dalam cara pandang dan gaya hidup masyarakat, yang semakin menjauh dari nilai-nilai spiritual dan transendental.
Arus informasi yang cepat, dominasi teknologi digital, dan budaya serba instan telah mengubah fokus hidup manusia, dari pencarian makna hidup menuju pengejaran materi semata. Menghadapi kenyataan tersebut para pemikir Islam berusaha keras mencari jalan keluar. Sebagian mereka mencari jalan keluar dengan menggunakan cara-cara dan semangat ke-moderan-an yang lahir dari Barat — sementara sebagian lainnya dengan berusaha memahami kenyataan dalam perspektif nilai-nilai tradisional yang ada dalam Islam.
Umat Islam dituntut untuk bersikap adaptif dan menemukan cara-cara yang relevan guna mempertahankan identitas serta prinsip-prinsip keagamaannya di tengah kemajuan teknologi. Hal ini mencakup pemahaman dalam menggunakan media sosial, e-commerce, dan berbagai platform digital sebagai sarana dakwah dan penyebaran informasi yang positif.
Umat Islam juga perlu berperan aktif dalam diskusi global yang inklusif, agar dapat berbagi nilai-nilai Islam yang universal serta memahami perspektif dari berbagai kalangan (Hidayati & Muzaiyana, 2024). Oleh karena itu, tantangan utama agama di tengah arus modernitas adalah menjaga relevansinya di hati manusia moderen dengan menawarkan nilai-nilai spiritual yang mampu mengarahkan mereka pada tujuan hidup yang sejati (Demanik et al., 2023).
Krisis peradaban moderen bersumber dari penolakan terhadap hal-hal yang bersifat rohaniah (spiritual) dan penyingkiran maknawiyah secara gradual dalam kehidupan manusia. Manusia Barat moderen mencoba hidup dengan roti semata. Mereka bahkan mencoba membunuh Tuhan dan menyatakan kebebasan dari kehidupan akhirat. Akibatnya kekuatan dan daya manusia mengalami eksternalisasi. Selanjutnya dengan eksternalisasi ini manusia Barat menaklukkan dan mengeksploitasi dunia dengan semena-mena tanpa batas.
Manusia Barat moderen membuat hubungan baru dengan alam melalui proses desakralisasi alam._Alam dipandang tidak lebih dari sekedar objek dan sumber daya yang perlu dimanfaatkan dan dieksploitasi semaksimal mungkin. Dekade belakangan ini, terjadi arus balik yang mulai meragukan keandalan modernisme sebagai cara dan pandangan hidup (way of life). Berbagai pemikiran bermunculan, dan masing-masing mencoba menohok prinsip-prinsip modernisme seperti; rasionalisme, materialisme, antroposentrisme, teknikalisme, dan efisiensi — yang sejak dimulainya gerakan Renaisans di Eropa abad ke-16 telah mencengkeram pola pikir dan ke-budayaan masyarakat Barat.
Di antara mereka yang bersikap kritis adalah sekelompok sarjana yang sebagian besar menekuni tradisi-tradisi keagamaan dunia, yang kemudian dikenal dengan sebutan kaum tradisionalis atau neo-tradisionalis. Kaum tradisionalis ini jelas-jelas memosisikan diri mereka berseberangan dengan kaum modernis. Bagi mereka, kekacauan kerohanian manusia zaman sekarang ini merupakan tanggung jawab dari peradaban Barat modern yang telah lama tercerabut dari akar spiritual transendental, dan telah sepenuhnya bercorak antroposentris.
Dunia teknologi digital seperti sekarang di mana banyak individu yang berlomba-lomba membangun self-branding dan percaya diri tampil performatif di ruang publik, bahkan di ruang digital yang jangkauannya lebih luas lagi, apakah konsep yang dibangun tradisi intelektual yang merujuk al-Insan al-Kamil masih kompatibel dalam dunia performatif digital?
Menjawab persoalan ini, dalam kajian ini mencoba menawarkan pembacaan dan pemaknaan al-Insan al-Kamil di tengah arus digitalisasi. Dalam pandangan tradisi intelektual (pemikiran taswuf), realitas digital dapat dipahami sebagai bentuk kontemporer dari mundus imaginalis, yakni alam imajinal yang berada di antara dunia fisik dan spiritual.
Dunia ini bukan sekadar ruang ilusi, melainkan sebuah alam ikonik tempat citra- citra menampakkan makna dan memungkinkan terjadinya tajallī. Dalam konteks budaya performatif digital, unggahan, dan narasi online dapat dipandang sebagai simbol-simbol imajinal yang berfungsi membuka atau menutup makna. Di sinilah posisi al-Insān al-Kāmil menemukan relevansinya: manusia sempurna bukan hanya menghapus ego, melainkan menjadi medium tempat Nama-Nama Ilahi termanifestasi. Dengan demikian, keberadaan individu di ruang digital dapat dibaca sebagai potensi tajallī, sejauh ekspresi performatifnya bersifat ikonik (yakni mengarah ke transendensi) bukan idolatrik (berhala-idola) yang berhenti pada kultus ego.
Tajalli (manifestasi)– ekspresi perfomatif sifat-sifat ilahi pada masyarakat muslim digital adalah realitas di mana sifat-sifat Ilahi terpantul melalui perilaku, budaya, dan ekosistem yang dibangun oleh umat Islam di ruang siber. (bersambung)
*Pemerhati Teologi dan Filsafat Islam
Editor: Jufri Alkatiri
Caption Foto: Pemerhati Teologi dan Filsafat Islam (Foto: Anwar R. Soediro)
