Oleh: Toto Izul Fatah*
Mumpung berandai-andai itu tidak dilarang– saya ingin memanfaatkannya dengan “setengah bermimpi”. Seandainya saya Jaksa Agung– saya pasti akan merespons penggeledahan kafe yang diduga terkait dengan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dengan positif. Tidak defensif, tidak emosional, dan tidak berkelit dengan aneka bantahan.
Saya justru akan berdiri di depan publik dan mengatakan: “…terima kasih kepada Polri, karena telah membantu Kejaksaan Agung membersihkan rumahku sendiri. …Terima kasih juga kepada Polri karena telah ikut membuka kemungkinan adanya penyimpangan yang mungkin sulit terbongkar jika hanya mengandalkan orang dalam” “…..Kalau benar ada petinggi Kejaksaan Agung yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum, maka harus diproses. Tidak boleh ada perlindungan. Tidak boleh ada pembelaan membabi buta. Tidak boleh ada solidaritas korps yang menutup mata terhadap kejahatan. Aparat hukum yang melanggar hukum adalah pengkhianatan ganda. Mengkhianati negara dan kepercayaan rakyat.
Seandainya saya Jaksa Agung, saya akan katakan dengan tegas: “….kasus ini bukan pukulan yang melemahkan Kejaksaan Agung. Justru ini kayu bakar yang akan membuat api penegakan hukum semakin menyala.” Saya juga akan menegaskan, bahwa Ini momentum untuk membuktikan bahwa Kejaksaan Agung bukan institusi yang takut dibersihkan. Kejaksaan Agung harus berani membersihkan orang lain, tetapi juga harus lebih berani membersihkan dirinya sendiri. “Justru setelah ini, Kejaksaan Agung harus bekerja lebih keras, lebih profesional, lebih terbuka, dan lebih berani membongkar kasus-kasus besar yang merugikan negara”.
Lalu, seandainya saya Jaksa Agung– di hadapan publik, saya juga akan menyampaikan sikap tegas, “….kalau ada kasus besar di BUMN, bongkar. Kalau ada korupsi di kementerian, bongkar. Kalau ada mafia hukum, bongkar.” “…begitu juga kalau ada jaringan korupsi yang melibatkan pengusaha besar dan elite politik, bongkar. Dan jika suatu saat ditemukan indikasi korupsi yang melibatkan petinggi Polri, kejaksaan, atau institusi mana pun, proses juga secara hukum tanpa pandang bulu”.
Seandainya saya Jaksa Agung– saya juga akan menegaskan bahwa kasus ini tidak ada urusan dengan balas dendam antar institusi hukum. Tidak ada urusan dengan perang institusi. “….Ini murni penegakan hukum. Kalau alat buktinya cukup, proses. Kalau tidak cukup, jangan dipaksakan. Semua harus berjalan berdasarkan hukum, bukan berdasarkan emosi, gengsi, atau tekanan politik”.
“Justru– kalau Kejaksaan Agung membalas dengan cara yang sama secara membabi buta, maka publik akan melihat ini sebagai perang terbuka antar-institusi. Itu berbahaya. Negara tidak boleh dibiarkan menjadi arena saling sandera dan senjata menekan lawan”. “…..semua harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis alat bukti. Bukan karena balas dendam, tetapi karena perintah konstitusi dan amanat rakyat”.
Seandainya– saya Jaksa Agung, saya akan mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan Agung: jangan takut. Jangan ciut. Jangan merasa terancam. Kalau kita bersih, kita tidak perlu takut dibersihkan. Kalau ada yang kotor, biarkan ia disapu. “…..Institusi tidak boleh runtuh hanya karena satu atau dua orang di dalamnya diduga bermasalah. Justru institusi akan semakin kuat jika berani membuang bagian yang busuk dari tubuhnya sendiri”.
Masih dalam konteks seandainya saya Jaksa Agung, saya akan mengatakan kepada publik: jangan nilai Kejaksaan Agung dari satu kasus. Nilai Kejaksaan Agung dari keberaniannya menindaklanjuti kasus ini sekaligus melanjutkan pembongkaran kasus-kasus besar lain. “…Sebab, ujian terbesar Kejaksaan Agung bukan hanya ketika orangnya diperiksa, tetapi apakah setelah itu Kejaksaan Agung tetap berani berdiri tegak atau justru melemah”. “….Tetapi kalau Kejaksaan Agung tetap melangkah, tetap membongkar, tetap memproses, dan tetap tidak pandang bulu, maka tuduhan apapun itu akan runtuh dengan sendirinya”. Terakhir, seandainya saya Jaksa Agung, saya akan berdiri tegak di belakang arahan Presiden Prabowo yang berkali-kali menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi.
Negara ini terlalu lama rusak oleh budaya saling melindungi. Pejabat melindungi pejabat. Aparat melindungi aparat. Pengusaha besar melindungi jaringan politik– dan elite saling menyimpan kartu. Terakhir, seandainya saya Jaksa Agung– saya akan berkata kepada seluruh rakyat Indonesia: “….jangan khawatir. Kasus ini tidak akan membuat Kejaksaan Agung mundur. Apalagi, dalam membongkar sejumlah kasus besar,”
Justru– kata saya lagi, dari kasus inilah Kejaksaan Agung harus lahir kembali dengan wajah yang lebih bersih, lebih berani, dan lebih dipercaya rakyat– karena penegakan hukum yang sejati bukan hanya berani menangkap orang lain, tetapi juga berani membersihkan rumah sendiri.
Apakah Jaksa Agung– Pak Buhanuddin berani? Wallauhu alam. Baiknya, kita doakan saja. Seandainya beliau berani, bukan hanya rakyat dan presiden yang senang, tetapi beliau layak menjadi Jaksa Agung seumur hidup.
*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA dan Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat
Editor: Jufri Alkatiri
Caption Foto: *Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA dan Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat (Foto: Toto Izul Fatah)
