Wacana Provinsi Tatar Sunda: Evaluasi atau Restorasi Budaya?

Oleh: Kurniawan Zulkarnain*

Akhir-akhir ini wacana pembentukan Provinsi Tatar Sunda kembali mengundang perhatian publik. Sebagian warga  melihatnya sebagai langkah administratif untuk mempercepat pelayanan pemerintahan dan pemerataan pembangunan, sementara yang lain memandangnya sebagai upaya memperkuat identitas budaya masyarakat Sunda. Apa pun sudut pandangnya, gagasan ini semestinya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap arah pembangunan sekaligus merumuskan restorasi budaya sebagai fondasi masa depan.

Selama beberapa dekade terakhir– pembangunan di berbagai daerah cenderung diukur melalui indikator ekonomi, seperti pertumbuhan produk domestik regional, investasi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan pendapatan masyarakat. Ukuran tersebut memang penting, tetapi belum cukup. Kemajuan fisik tidak selalu diikuti oleh kemajuan sosial dan budaya. Di banyak tempat, pembangunan justru diiringi dengan memudarnya bahasa daerah, melemahnya gotong royong, berkurangnya penghormatan kepada adat, hingga rusaknya hubungan harmonis antara manusia dan alam.

Tatar Sunda sesungguhnya memiliki modal budaya yang sangat besar. Falsafah silih asih, silih asah, dan silih asuh — bukan sekadar ungkapan, melainkan sistem nilai yang menempatkan kasih sayang, pendidikan, dan kepedulian sebagai dasar kehidupan bersama. Demikian pula ajaran cageur, bageur, bener, pinter, dan singer — mengandung cita-cita membentuk manusia yang sehat, berbudi luhur, jujur, cerdas, dan terampil. Nilai-nilai inilah yang selama berabad-abad menjadi acuan dan perekat kehidupan masyarakat Sunda.

Tantangan Zaman di Tatar Sunda

Tantangan zaman telah membawa perubahan besar– urbanisasi, industrialisasi, dan arus budaya global telah mengubah pola hidup masyarakat Sunda. Banyak generasi muda semakin jauh dari bahasa, sejarah, dan tradisi leluhurnya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pembangunan hanya akan menghasilkan kemajuan material belaka tanpa kekuatan identitas budaya.

Dalam perspektif pembangunan modern– budaya bukanlah penghambat kemajuan, melainkan modal sosial yang memperkuat keberhasilan pembangunan.  menunjukkan bahwa komunitas lokal mampu mengelola sumber daya secara berkelanjutan melalui nilai, norma, dan kelembagaan yang mereka bangun sendiri.

Sementara itu,  mengingatkan bahwa pembangunan yang berhasil harus lahir dari kesadaran masyarakat, bukan semata-mata melalui kebijakan dari atas– karena itu, apabila Provinsi Tatar Sunda diwujudkan, keberhasilannya tidak boleh hanya diukur dari bertambahnya kantor pemerintahan atau terbentuknya birokrasi baru. Tolok ukur yang lebih penting adalah sejauh mana daerah tersebut mampu menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Sunda dalam sistem pendidikan, pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, ekonomi kreatif, dan tata kelola pemerintahan.

Restorasi budaya juga harus diwujudkan melalui perlindungan bahasa Sunda, pelestarian kesenian tradisional, revitalisasi situs sejarah, pemberdayaan masyarakat adat, serta penguatan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal. Budaya harus hadir dalam kebijakan publik, bukan hanya dipentaskan pada acara seremonial. Sejarah mengajarkan bahwa masyarakat Sunda pernah membangun peradaban yang menjunjung tinggi keseimbangan antara manusia, alam, dan kekuasaan. Warisan dari para leluhur maupun inovasi para ilmuwan  menunjukkan bahwa identitas budaya merupakan kekuatan yang mampu menopang kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

Pada akhirnya, pembentukan Provinsi Tatar Sunda — akan memiliki makna apabila menjadi jalan untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus lebih berakar pada nilai-nilai budaya. Restorasi budaya bukanlah romantisme masa lalu, melainkan strategi membangun masa depan yang berkepribadian. Sebab, pembangunan yang kehilangan akar budaya akan mudah kehilangan arah, sedangkan pembangunan yang bertumpu pada jati diri akan melahirkan masyarakat yang maju dan berkarakter tanpa tercerabut dari identitasnya.

Provinsi Tatar Sunda hendaknya dipahami bukan semata sebagai perubahan nama wilayah administratif, tetapi sebagai ikhtiar mengembalikan kebudayaan ke pusat pembangunan. Di sanalah evaluasi terhadap masa lalu bertemu dengan harapan akan masa depan– Tatar Sunda yang moderen, maju, namun tetap setia pada nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhurnya. Wallahu ‘Alam Bi Sowab.

*Penggiat Pemberdayaan Masyarakat dan  Pemerhati Kebajikan Publik

Editor: Jufri  Alkatiri

Caption Foto: Wacana Provinsi Tatar Sunda: Evaluasi atau Restorasi Budaya? (Foto:  Kurniawan Zulkarnain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *