Pesantren, Garda Terdepan Menjaga Ideologi Pancasila di Tengah Badai Zaman

Profesor Sejarah Peradaban UIN Syarif Hidayatullah Jakarta   (Foto: Murodi al-Batawi)

Oleh: Prof. Dr. Murodi al-Batawi, MA*

Di tengah arus globalisasi yang deras dan gempuran ideologi asing yang kian masif, eksistensi ideologi bangsa berada dalam posisi yang tidak mudah. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa menghadapi ujian berat: radikalisme atas nama agama, liberalisasi nilai-nilai budaya, hingga ancaman disintegrasi yang menggerogoti sendi-sendi kebangsaan. Di titik kritis inilah, peran pesantren kembali menjadi sorotan. Lebih dari sekadar lembaga pendidikan agama, pesantren terbukti menjadi garda terdepan dalam menjaga dan memperkuat ideologi Pancasila. Pertanyaannya, bagaimana pesantren menjalankan peran strategis ini?

Sejarah membuktikan bahwa pesantren memiliki hubungan organik dengan lahirnya ideologi bangsa. Sejak masa pergerakan nasional, para Kyai dan santri terlibat aktif dalam merumuskan dasar negara. KH. Wahid Hasyim– putra pendiri NU dan lulusan Pesantren Tebuireng, duduk sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan turut mengawal lahirnya Pancasila sebagai konsensus nasional. Para ulama pesantren tidak pernah menginginkan Indonesia menjadi negara agama, tetapi juga tidak mau negara sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan publik. Pilihan mereka adalah Pancasila—jalan tengah yang brilian yang mengakomodasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan dalam satu kerangka kebangsaan.

Salah satu fondasi utama yang diajarkan di pesantren adalah nilai tasamuh (toleransi). Santri dididik untuk menghargai perbedaan, baik dalam hal keyakinan, aliran politik, maupun latar belakang budaya. Di ruang-ruang kelas pesantren, para santri belajar bahwa Indonesia adalah negeri yang majemuk—berbeda suku, bahasa, dan agama—namun tetap satu dalam ikatan kebangsaan.

Nilai-nilai ini menjadi perisai yang ampuh untuk melawan paham radikal yang ingin memecah belah bangsa atas nama agama. Pesantren memiliki peran strategis dalam mengajarkan nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila melalui kurikulum yang mengintegrasikan ilmu agama dan wawasan kebangsaan. Metode pembelajaran di pesantren yang menekankan keteladanan dan pembentukan karakter, menjadikannya efektif dalam menanamkan kecintaan kepada tanah air.

Dalam perjalanannya, pesantren tidak hanya berperan sebagai benteng pertahanan ideologi, tetapi juga sebagai agen deradikalisasi. Di tengah maraknya paham-paham transnasional yang menawarkan solusi instan dan mengabaikan kearifan lokal, pesantren hadir dengan pendekatan moderat dan kontekstual. Para Kiai dengan bijak menyaring ajaran-ajaran yang masuk, hanya mengambil yang sesuai dengan budaya Indonesia dan menolak yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini sejalan dengan pandangan para ahli yang menyatakan bahwa pesantren adalah lembaga yang efektif dalam menangkal radikalisme karena mengedepankan pendekatan moral dan spiritual dalam pembinaan santri. Selain itu, penguatan peran pesantren dalam menjaga ideologi bangsa juga tercermin dari kontribusinya dalam melawan paham komunis, di mana para kyai dan santri turut serta dalam peristiwa bersejarah seperti peristiwa 1965.

Namun, pesantren tidak bisa bekerja sendirian– menjaga ideologi bangsa adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Negara melalui Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan telah menunjukkan komitmennya dengan memberikan pengakuan formal terhadap peran pesantren dalam pembentukan karakter kebangsaan. Program-program seperti penguatan kurikulum kebangsaan di pesantren dan pemberian bantuan operasional menjadi bentuk sinergi positif antara negara dan pesantren. Di sisi lain, pesantren juga perlu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Era digital membawa tantangan baru berupa penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan– karena itu, pesantren dituntut untuk membekali santri dengan literasi digital yang memadai, agar mereka tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang memecah belah.

Maka, di tengah ancaman terhadap ideologi Pancasila– pesantren kembali menunjukkan jati dirinya sebagai benteng terakhir pertahanan nilai-nilai kebangsaan– dengan mengajarkan toleransi, menanamkan cinta tanah air, dan menangkal paham radikal, pesantren menjadi pilar penting bagi masa depan Indonesia yang harmonis dan berdaulat. Negara dan masyarakat harus terus mendukung pesantren, karena dari sanalah akan lahir generasi-generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh dalam berideologi dan teguh dalam memegang prinsip kebangsaan. Selamat menjaga ideologi bangsa—pesantren adalah jawabannya. Wallahua’lambishawab.

*Profesor Sejarah Peradaban UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *