Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA (Foto: Toto Izul Fatah)
Oleh: Toto Izul Fatah*
Ada ungkapan satir yang belakangan ramai di jagat sosial media setiap kali terjadi kebakaran hutan dan lahan. “Hutan terbakar, terbitlah sawit.” Kalimat itu memang bukan rumus ilmiah– bukan pula vonis hukum– tetapi lahir sebagai bentuk kecurigaan publik terhadap apa yang terjadi setelah api padam. Jangan-jangan, setelah hutan habis dilalap api, yang kemudian tumbuh bukan lagi hutan, melainkan perkebunan.
Kekhawatiran semacam itu tentu tidak boleh dianggap sekadar prasangka. Apalagi, praktik membuka lahan dengan cara membakar memang menjadi persoalan serius. Kementerian Lingkungan Hidup pada Agustus 2026– misalnya, kembali menerbitkan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Praktik jahat dan kotor tersebut, selain masih terjadi, juga menimbulkan kerusakan ekosistem, pencemaran udara, hilangnya keanekaragaman hayati, serta emisi gas rumah kaca.
Sementara, hingga akhir Agustus 2026 Karhutla belum sepenuhnya selesai. Aparat pun telah menangkap puluhan orang dan menyelidiki sejumlah perusahaan berkaitan dengan dugaan pembakaran illegal– karena itu, kekhawatiran bahwa api dalam sebagian kasus berkaitan dengan kepentingan pembukaan atau penguasaan lahan memang tidak sepenuhnya muncul dari ruang kosong– meskipun, kesalahan siapapun tetap harus melalui proses hukum.
Setelah api benar-benar padam, tugas pemerintah sebenarnya belum selesai. Justru pekerjaan yang lebih panjang baru dimulai. Pertanyaannya sederhana: apa yang akan ditanam di atas tanah yang telah hangus itu? Di sinilah pemerintah perlu membuktikan bahwa ungkapan satir “hutan terbakar, terbitlah sawit” hanya tinggal satire.
Caranya juga Sederhana– jangan biarkan kawasan hutan yang terbakar kemudian beralih menjadi perkebunan sawit hanya karena lahannya telah menjadi terbuka. Ini bukan berarti sawit harus dimusuhi. Kelapa sawit tetap merupakan komoditas ekonomi penting bagi Indonesia. Jutaan orang menggantungkan kehidupan pada industri tersebut–tetapi sawit harus tumbuh pada tempat yang tepat. Bukan dengan mengorbankan kawasan hutan yang seharusnya dipulihkan.
Persoalannya, mengembalikan hutan seperti sebelum terbakar bukan pekerjaan satu atau dua tahun. Butuh waktu kurang lebih 30 sampai 40 tahun– bahkan, dalam kondisi tertentu bisa lebih lama lagi–karena itulah kita membutuhkan strategi pemulihan yang sekaligus cepat, ekologis dan produktif secara ekonomi– dan salah satu tanaman yang sangat layak dipertimbangkan sesuai kebutuhan adalah: bambu. Tentu, bukan sekadar menanam beberapa rumpun bambu– tetapi, menanam melalui sebuah program besar nasional, misalnya, Hutan Bambu Indonesia.
Mengapa harus bambu? Setidaknya ada empat alasan. Pertama, bambu tidak memerlukan puluhan tahun untuk tumbuh. Inilah keunggulan bambu yang paling mudah dilihat. International Bamboo and Rattan Organization atau INBAR menyebut bambu sebagai salah satu tanaman dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Pertumbuhan rumpun bambu juga dapat mencapai kematangan produksi dalam waktu sekitar tiga sampai lima tahun. Bandingkan dengan banyak jenis pohon hutan yang membutuhkan puluhan tahun– karena itu, dalam restorasi lahan terdegradasi yang tepat, bambu menawarkan kecepatan yang sulit disaingi. Hari ini kita menanam. Dalam beberapa tahun kemudian, bentang hijau sudah mulai terbentuk.
Itulah yang kita perlukan setelah jutaan pohon dan vegetasi hilang atau rusak akibat kebakaran–yaitu, kecepatan menghijaukan kembali bumi tanpa merusaknya kembali. Kedua, bambu adalah “Mesin Ekologis.” Bambu bukan hanya cepat tumbuh. Akar bambu juga sangat bagus untuk rehabilitasi lahan. Bermanfaat, antara lain, untuk mengendalikan erosi tanah, konservasi air, rehabilitasi lahan dan penyerapan karbon. Bahkan, kajian terbaru mengenai agroforestri berbasis bambu juga mencatat kemampuan bambu dalam meningkatkan bahan organik tanah, mengurangi erosi, menjaga kelembapan tanah, mendukung penyimpanan karbon dan bermanfaat bagi perlindungan daerah aliran sungai.
Bayangkan jika ratusan ribu hektare lahan rusak ditumbuhi vegetasi semacam ini. Tanah yang sebelumnya terbuka mulai terlindungi. Air hujan lebih banyak tertahan. Erosi dapat ditekan. Karbon kembali terserap– dan bentang alam yang berwarna hitam setelah kebakaran perlahan-lahan kembali hijau– karena itu, menanam bambu seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai kegiatan penghijauan. Menanam bambu adalah membangun infrastruktur ekologis. Ketiga, dipanen tanpa harus menghabisi hutannya. Bambu berbeda dari banyak komoditas kayu. Ketika kayu dipanen, pohonnya ditebang dan harus ditanam kembali.
Pada bambu, batang yang sudah matang dapat dipanen secara selektif sementara rumpunnya tetap hidup dan menghasilkan rebung serta batang baru. Ada prinsip ekonomi yang sangat menarik. Kita bisa memanen hasilnya tanpa harus menghabiskan hutannya. Bambu dapat menjadi bahan bangunan, furnitur, kerajinan, flooring, tekstil berbasis serat, pulp, biomassa, arang bambu hingga berbagai material modern berbasis bambu.
Artinya, hutan bambu tidak harus menjadi proyek lingkungan yang hanya menghabiskan APBN– justru bisa dibangun menjadi sebuah ekosistem ekonomi hijau– dan masyarakat di sekitar kawasan bisa dilibatkan sebagai penanam, pemelihara, pengolah sekaligus pemilik manfaat ekonominya. Keempat, bambu bisa menjadi brand Indonesia di mata dunia– dan alasan lain yang tidak kalah penting, bambu sangat dekat dengan sejarah dan kebudayaan Indonesia.
Selain memiliki sekitar 176 spesies bambu, dengan sekitar 105 di antaranya disebut endemic– itu berarti kira-kira 10 persen jenis bambu dunia terdapat di negeri ini– tetetapi ironisnya, ketika dunia mulai melihat bambu sebagai material masa depan yang ramah lingkungan, Indonesia belum sepenuhnya menjadikannya komoditas strategis nasional.
Jepang punya sakura. Belanda punya tulip. Mengapa Indonesia tidak membangun positioning dengan brand baru. Indonesia, Negeri Bambu Dunia. Kita punya iklimnya. Kita punya tanahnya. Kita punya sejarahnya– dan sekarang kita punya alasan ekologis yang semakin mendesak untuk mengembangkannya– tentu ada satu catatan penting. Gagasan hutan bambu tidak berarti seluruh kawasan yang terbakar secara seragam harus diganti menjadi bambu.
Ilmu restorasi tidak bekerja demikian– untuk kawasan hutan alam dengan kemampuan regenerasi yang masih baik, vegetasi asli seharusnya dipertahankan dan dibantu pemulihannya– dan yang harus dipulihkan lebih dulu adalah airnya. Bukan hanya sekadar memadamkan apinya– setelah api padam, pemerintah seharusnya segera memetakan seluruh kawasan terbakar.
Mana hutan konservasi, mana gambut, mana hutan produksi, dan mana kawasan yang harus dikembalikan penuh kepada vegetasi aslinya. Setelah itu baru ditentukan model restorasinya– dan yang jauh lebih penting, bagaimana pemerintah bisa menjawab satire yang selama ini beredar: “Hutan terbakar, terbitlah sawit.” Jawabannya adalah jutaan bibit yang ditanam setelah api padam. Bukan dengan pidato dan baliho– sehingga suatu hari kita bisa mengganti satire lama tadi dengan kalimat baru yang jauh lebih optimistis: “Hutan terbakar, terbitlah hutan bambu.”
*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA
Editor: Jufri Alkatiri
