Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA (Foto: Toto Izul Fatah)
Oleh: Toto Izul Fatah*
Muktamar NU kali ini, dalam banyak hal, mungkin tidak jauh berbeda dengan beberapa muktamar sebelumnya. Jika ada yang benar-benar berbeda, perbedaannya lebih pada situasi dan kondisi bangsa ketika Muktamar ke-35 ini digelar– yaitu, Muktamar yang berlangsung ketika bangsa Indonesia sedang berada dalam suasana keprihatinan akibat sederet musibah alam yang datang silih berganti. Ada banjir, longsor, kekeringan, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, serta berbagai ancaman krisis ekologis lainnya– karena itu, akan terasa sangat ironis jika di tengah suasana seperti itu — Muktamar NU justru tidak memberikan perhatian serius terhadap isu lingkungan dan agenda penyelamatannya.
Ketika alam sedang mengirim begitu banyak tanda peringatan, sebuah forum sebesar Muktamar NU seharusnya tidak hanya sibuk berbicara mengenai pergantian kepemimpinan, konsolidasi organisasi, atau agenda-agenda internal. Muktamar harus mampu membaca kegelisahan zaman dan tanda-tanda alam. Salah satu kegelisahan terbesar bangsa hari ini adalah masa depan lingkungan hidup kita– dan nasib bumi kita saat ini– karena itu, dari forum yang digelar dari 27-31 Agustus 2026 di Jombang itu, ada satu suara keras yang bergema, sebuah seruan nasional untuk menyelamatkan lingkungan.
Tentu– bukan sekadar seruan normative– bukan pula satu dua kalimat dalam sambutan– tetapi menjadi salah satu rekomendasi besar Muktamar NU ke-35 yang kemudian diterjemahkan menjadi gerakan konkret jutaan warga Nahdliyin di seluruh Indonesia. Sebab, rasanya akan menjadi ironi besar bila forum sebesar Muktamar NU justru berlalu tanpa menempatkan krisis lingkungan sebagai salah satu masalah utama bangsa. Kita tidak sedang berbicara mengenai ancaman yang masih jauh di depan mata. Berbagai peringatan itu sudah hadir di sekitar kita.
Banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrem, krisis air, hingga berbagai bencana hidrometeorologi datang silih berganti. Bukankah semua itu cukup menjadi alasan bagi NU untuk mengatakan kepada bangsa ini: “Stop merusak alam. Stop memperlakukan bumi hanya sebagai komoditas ekonomi. Selamatkan hutan, sungai, sumber air, gunung dan laut kita sebelum semuanya terlambat.” Dan NU mempunyai otoritas moral yang sangat besar untuk menyuarakannya– bahkan menurut saya, jika ada organisasi yang seharusnya paling fasih berbicara mengenai hubungan manusia dengan alam, salah satunya adalah Nahdlatul Ulama.
Mengapa? Karena NU tumbuh dari tradisi pesantren. Dan pesantren mempunyai khazanah keilmuan yang sangat kaya untuk menjelaskan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar urusan aktivis lingkungan dan urusan Kementerian Lingkungan Hidup Menjaga bumi adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan. Al-Qur’an sudah memberikan peringatan yang sangat tegas melalui Surat Ar-Rum ayat 41: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia…”
Pesannya sangat terang– kerusakan ekologis bukan persoalan yang berada di luar wilayah agama– juga persoalan amanah, moralitas dan tanggungjawab manusia sebagai khalifah di muka bumi. Lebih dari itu, NU sebenarnya tidak kekurangan landasan intelektual untuk memimpin gerakan lingkungan berbasis agama. Kita mengenal almarhum KH Ali Yafie– salah seorang ulama besar yang pernah menjadi Rais Aam PBNU, sebagai salah satu pelopor pemikiran fiqhul bi’ah atau fikih lingkungan di Indonesia. Artinya, berbicara lingkungan bukan barang asing dalam tradisi intelektual NU. Bahkan, NU mempunyai modal teologis, fikih, tradisi pesantren dan jaringan sosial yang luar biasa besar.
Belakangan, gagasan ekoteologi juga semakin berkembang di kalangan pesantren. Ada dorongan agar kajian turats dan pendidikan pesantren menjadi basis pembentukan kesadaran ekologis. Maka pertanyaannya menjadi sederhana: “Kalau semua konsep itu sudah tersedia, mengapa tidak dibunyikan sekeras-kerasnya dari Muktamar NU? Menjelang Muktamar digelar, memang ada kegiatan penghijauan dan penanaman pohon di kawasan sekitar Tambakberas. Ini tentu langkah baik dan patut diapresiasi– tetapi jangan berhenti pada penanaman pohon di sekitar arena Muktamar– yang jauh lebih penting adalah bagaimana semangat penghijauan itu masuk ke dalam keputusan Muktamar– dari simbol menjadi kebijakan– dari seremoni menjadi gerakan. Bayangkan jika Muktamar NU mengeluarkan instruksi moral agar seluruh pesantren dan struktur NU mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga ranting menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama– dan itu rasanya tidak sulit bagi NU. Dari Muktamar– NU bisa menghadirkan Menteri Lingkungan Hidup, BNPB, BMKG, akademisi, ahli kehutanan, pakar iklim, aktivis lingkungan, ahli tata air hingga masyarakat adat. Biarkan mereka menjelaskan apa yang sedang terjadi dengan bumi Indonesia– lalu para ulama memberikan perspektif agamanya. Di sanalah ilmu pengetahuan bertemu agama. Data bertemu dalil. Sains bertemu pesantren.
Itulah yang seharusnya menjadi salah satu wajah Islam rahmatan lil ‘alamin pada abad ke-21– karena masalah ekologis tidak mungkin diselesaikan hanya dengan ceramah agama tanpa ilmu pengetahuan. Sebaliknya, ilmu pengetahuan juga memerlukan kekuatan moral agar manusia mempunyai kesadaran untuk mengendalikan keserakahan.
Bayangkan kekuatan NU apabila jutaan jamaahnya diajak melakukan satu gerakan lingkungan nasional. Santri tidak hanya diajarkan fikih mengenai wudhu dan thaharah, tetapi juga diajak memahami dari mana air wudhu berasal dan mengapa mata air harus dijaga. Itulah pemahaman agama yang membumi yang harus diajarkan kepada para santri. Kesalehan jangan hanya diukur dari hubungan manusia dengan Tuhan dalam bentuk rajin shalat, mengaji dan berzikir– tetapi kesalehan juga harus diukur dari sikap yang tidak membiarkan hutan dibabat, sungai dicemari, gunung dikeruk, dan bumi dirusak.
Bagaimana mungkin kita mengaku sebagai khalifah Allah di muka bumi — jika bumi yang dititipkan kepada kita justru kita hancurkan? Karena Muktamar ke-35 NU — masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026, tentu terlalu dini bila hari ini kita mengatakan bahwa Muktamar telah gagal berbicara tentang lingkungan. Kesempatan masih ada. Sebelum palu terakhir Muktamar diketuk, lahirlah rekomendasi tegas dari Jombang: “NU menyerukan gerakan nasional penyelamatan lingkungan,” — sebagai bagian dari jihad ekologi dan tobat ekologis.
*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA
Editor: Jufri Alkatiri
