Oleh: Dr. Drs. KH. Mudrik Qori
Mudir ’Am Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Sebuah potret kecil di ruang digital — yang menelanjangi persoalan fundamental dalam lanskap pendidikan Islam kita. Dalam satu grup perpesanan singkat (WhatsApp group) yang beranggotakan para pengasuh dan pimpinan pesantren, tampak hiruk-pikuk unggahan: capaian prestasi santri, keunggulan program, inovasi kelembagaan, hingga bangunan fisik yang megah– namun, apa yang terjadi setelah unggahan tersebut dikirim?
Sunyi– tidak ada diskusi, pertukaran gagasan, pertanyaan mendalam, atau sekadar apresiasi antar sesama pengasuh. Masing-masing terjebak dalam sepi egonya. Fenomena ini memantik sebuah gugatan tajam: jika para pemangku otoritas moral dan keagamaan saja enggan meruntuhkan tembok penyekat di antara mereka, lantas apa sebenarnya yang sedang kita bangun? Satu komunitas pesantren yang solid, atau sekadar gugusan pulau-pulau kelembagaan yang saling membelakangi?
Kementerian Agama mencatat lebih dari 41.000 pesantren terdata di Indonesia dengan jutaan santri di dalamnya. Angka fantastis ini kerap digaungkan sebagai benteng demografis dan benteng moral umat– namun, sosiolog pendidikan Pierre Bourdieu dalam teorinya tentang modal sosial (social capital) mengingatkan bahwa besarnya kekuatan populasi tidak otomatis melahirkan daya tawar struktural tanpa didukung kedalaman jaringan (networking), kepercayaan (trust), dan resiprositas. Tanpa komunikasi dialogis dan jaringan kolaboratif, potensi kuantitatif puluhan ribu pesantren hanya akan menjadi entitas fragmentasi yang rapuh.
Anomali Silo Mentality
Sikap saling mengabaikan ini mencerminkan apa yang dalam literatur manajemen organisasi disebut silo mentality—sikap enggan berbagi pengetahuan atau sumber daya antar unit dalam satu sistem besar. Masing-masing pesantren sibuk memasarkan keunggulannya tanpa diimbangi oleh tradisi refleksi kritis bersama.
Secara teologis, kompartementalisasi ini menggugat kesadaran spiritual kita. Al-Qur’an tegas memperingatkan: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai” (QS. Ali ’Imran: 103). Penekanan kata jamī‘an (bersama-sama) mengisyaratkan imperatif kolektif yang tidak bisa ditawar. Rasulullah SAW pun tidak membangun peradaban Madinah dengan membiarkan tiap kelompok berteriak, “Inilah wilayahku!” Beliau merajut ukhuwah melalui konsensus, musyawarah, dan integrasi sosial (al-mu’ākhāh).
Sebagai pewaris nabi (waratsat al-anbiyā’)– pimpinan pesantren dituntut tidak hanya mengemban amanah doktrinal keilmuan, tetapi juga akhlak ketauladanan sosial dan kepemimpinan transformatif. Ketika seorang pengasuh gagap merespons keberhasilan pesantren tetangga, timbul disparitas yang lebar antara status akademis-spiritual dengan praksis kepemimpinan sosial (social leadership). Otoritas kiai adalah amanah pelayanan (khādim al-ummah), bukan tampuk kerajaan pribadi di mana santri diposisikan sebagai rakyat dan kiai sebagai raja yang selalu menuntut puji.
Kepemimpinan Kolaboratif
Studi kepemimpinan pendidikan moderen (Harris, 2014) menekankan pentingnya collaborative leadership dalam menghadapi era ketidakpastian (VUCA). Saat dunia pendidikan dihadapkan pada disrupsi teknologi digital, perubahan pola belajar generasi Z dan Alpha, serta bergesernya ekspektasi masyarakat, tidak ada satu pun pesantren yang mampu bertahan jika bertarung sendirian.
Setiap pesantren mungkin memiliki unggul dalam penguasaan turats, sementara pesantren lain dalam kapabilitas sains-teknologi, kewirausahaan, atau manajemen tahfiz. Tanpa dialog, keunggulan-keunggulan itu berhenti di balik pagar pesantren masing-masing.
Sudah saatnya kita melakukan gugatan atas diri sendiri dan menggeser paradigma dari “Pesantren Saya” menjadi “Pesantren Kita”. Kita harus sadar bahwa Indonesia saat ini mungkin tidak kekurangan figur kiai, santri, atau megahnya fisik pesantren, namun kita sedang mengalami kelangkaan ekosistem pesantren yang terintegrasi secara rasional, fungsional, dan spiritual.
Ruang komunikasi digital para pengasuh pesantren harus bertransformasi secara bertahap: dari sekadar etalase pencitraan, bergerak menuju dialog yang reflektif, memicu kolaborasi kurikulum dan riset yang konkret, hingga akhirnya membentuk ekosistem pesantren yang resiliat dan inklusif serta melahirkan mitigasi krisis kelembagaan.
Mari kita kembalikan wadah komunikasi para pengasuh menjadi majelis keilmuan dan laboratorium peradaban tempat saling menimba ilmu. Ketika pesantren tetangga berhasil, marilah kita belajar dengan penuh kerendahan hati (tawadhu’). Ketika pesantren sebelah menghadapi krisis, marilah kita hadir menawarkan solusi.
Pesantren tidak akan pernah memenangkan masa depan dengan berjalan sendiri-sendiri. Kekuatan sejati pesantren lahir ketika para pengasuhnya teguh dalam ilmu, rendah hati dalam belajar, terbuka dalam komunikasi, dan tulus dalam menguatkan satu sama lain. Dari situlah peradaban Islam akan terus memancarkan cahayanya bagi Indonesia dan dunia.
*Mudir ’Am Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Editor: Jufri Alkatiri
