Menguji Ulang Reaktualisasi Syarikat Islam

Oleh: Dr. Drs. KH. Mudrik Qori, MA*

Mudir ‘Am Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya, Sumatera Selatan, Dosen Universitas Al-Quran Ittifaqiah Indralaya, Ketua Dewan Pakar DPP LPLQ, dan Meraih Master Bidang Politik Islam ((Foto: Mudrik Qori)

Ada satu penyakit kronis dalam historiografi pergerakan Indonesia– kecenderungan memuseumkan organisasi tua menjadi sekadar artefak sejarah. Syarikat Islam (SI) adalah salah satu korban utamanya. Organisasi yang pada awal abad ke-20 menjadi pelopor mobilisasi massa moderen terbesar di Hindia Belanda ini, hari ini kerap diperlakukan bagai monumen usang—dihormati kejayaannya di masa lalu, namun tak lagi dihitung dalam konfigurasi gagasan publik masa kini.

Paradoks ini mengemuka menjelang Majelis Tahkim Nasional ke-42 Syarikat Islam pertengahan Oktober 2026 di Surabaya. Pertanyaan fundamental yang patut diajukan oleh publik luas—bukan hanya oleh warga internal SI—adalah: di luar romantisme sejarah, mengapa Syarikat Islam masih relevan hari ini? Dan dalam bentuk konkret apa reaktualisasinya di tengah kepungan kapitalisme global dan oligopoli ekonomi?

Mengukur relevansi SI hari ini jelas tidak bisa lagi menggunakan kalkulasi kuantitatif basis anggota seperti era 1919 ketika mereka mengklaim dua juta pengikut. Ukuran sesungguhnya terletak pada keberanian mereaktualisasikan operating system pergerakannya: sebuah sintesis antara kedaulatan ekonomi rakyat, pengkaderan politik-intelektual, dan etika ketauhidan.

Sintesis Historis

Secara historis– SI lahir bukan dari ambisi kekuasaan elitis, melainkan dari benteng pertahanan ekonomi rakyat. Ketika Haji Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam (SDI) di Surakarta pada 1905– dia sedang merespons ketimpangan struktural akibat ekonomi kolonial yang menindas pedagang lokal. Transformasinya menjadi Syarikat Islam pada 1912 di bawah kepemimpinan H.O.S. Tjokroaminoto memperluas spektrum pergerakan tersebut.

Sebagaimana dicatat Takashi Shiraishi dalam An Age in Motion (1990)–  SI adalah pendorong utama lahirnya “zaman bergerak”. SI meletakkan dasar nasionalisme ekonomi sekaligus menjadi laboratorium ideologi kebangsaan—tempat bersemainya pemikiran tokoh-tokoh dengan spektrum politik beragam, dari Soekarno hingga Kartosuwiryo.

Namun, sejarah tidak berjalan linier. Pasca-Pemilu 1955 hingga kebijakan fusi partai politik oleh rezim Orde Baru pada 1973, SI mengalami amputasi kelembagaan. Depolitisasi paksa dan pembatasan ruang gerak organisasi membuat kebesaran merek sejarah SI bertolak belakang dengan visibilitas institusionalnya di era pasca-Reformasi. SI tertinggal dalam arena pembentukan kebijakan publik dan transformasi ekonomi moderen.

Menguji Janji “Dakwah Ekonomi”

Dalam lanskap politik-ekonomi hari ini– wacana kedaulatan ekonomi rakyat yang diusung SI menemukan momentum baru. Kebijakan makro pemerintah yang menekankan kemandirian ekonomi, penguatan koperasi, serta pembangunan berbasis desa membuka ruang artikulasi bagi gerakan akar rumput.

Posisi strategis Sekjen SI, Ferry Juliantono, yang juga menjabat sebagai Menteri Koperasi RI, membawa konsekuensi moral dan politik yang tidak ringan. Hubungan ini tidak boleh berhenti sebagai sekadar kompromi politik atau retorika kelembagaan. Bagi publik, titik temu ini adalah ajang pembuktian: sejauh mana gagasan ekonomi syariah dan koperasi modern dapat dialihkan dari cetak biru kebijakan menjadi alat pembebasan rakyat kecil dari cengkeraman ketimpangan modal.

Asta Cita atau agenda pemerintah lainnya adalah kerangka kerja top-down– agar tidak menjelma menjadi proyek teknokratis yang kering, ia membutuhkan basis gerakan kultural dari bawah. Di situlah SI diuji. SI harus membuktikan bahwa jaringan akar rumputnya mampu menjadi mesin penggerak koperasi produksi dan distribusi yang adaptif terhadap era ekonomi digital, bukan sekadar penonton di tengah perubahan arus modal.

Menghidupkan Kembali DNA Pergerakan

Reaktualisasi SI tidak akan berhasil jika Majelis Tahkim di Surabaya hanya menjadi seremoni rutin pergantian kepemimpinan– untuk menjawab tantangan era kecerdasan buatan dan kompetisi geopolitik, tiga asas klasik Tjokroaminoto—sebersih-bersih tauhid, setinggi-tinggi ilmu, sepandai-pandai siasat—harus diterjemahkan ke dalam bentuk baru:

Pertama, Keuangan Rakyat Moderen: Mentransformasikan koperasi tradisional menjadi ekosistem pembiayaan syariah berbasis digital yang akuntabel. Kedua, Kaderisasi Intelektual: Menghidupkan kembali tradisi pengkaderan kritis—seperti era Rumah Peneleh—untuk menyuplai teknokrat dan ilmuwan yang berintegritas bagi kebijakan publik. Ketiga, Kedaulatan Narasi: Membangun think-tank dan media berbasis data untuk menawarkan alternatif solusi atas masalah-masalah sosial-ekonomi nasional. Dari kantong-kantong historisnya di Jawa hingga wilayah luar Jawa seperti Sumatera Selatan—yang sejak 1914 menjadi basis pertumbuhan pesat gerakan ini—SI perlu membuktikan bahwa ia bukan sekadar catatan kaki dalam buku sejarah pelajaran sekolah.

Sarekat Dagang Islam pada 1905 meletakkan batu pertama perlawanan ekonomi, dan Syarikat Islam pada 1912 menyemaikan kesadaran berbangsa. Kini, Majelis Tahkim 2026 harus menjadi titik balik: apakah SI sanggup bertransformasi menjadi Sarekat Peradaban yang menjawab persoalan nyata Republik hari ini, atau memilih nyaman menjadi peninggalan masa lalu.

Mudir ‘Am Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya, Sumatera Selatan. Dosen Universitas Al-Quran Ittifaqiah Indralaya, Ketua Dewan Pakar DPP LPLQ, dan Master Bidang Politik Islam

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Website