Oleh:Toto Izul Fatah*
Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA (Foto: Toto Izul Fatah )
Ada ironi dalam prioritas anggaran kita. Di tengah kebakaran hutan dan lahan, ancaman kekeringan, serta pekerjaan besar memulihkan hutan dan gambut yang rusak, anggaran Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) untuk 2027 diusulkan sekitar Rp1,95 triliun. Sementara itu, pagu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) ditetapkan sekitar Rp1,23 triliun.
Sejumlah pemberitaan menyebut usulan anggaran Bakom RI 2027 sebesar Rp1,954 triliun, dari Rp25,37 miliar pada 2026. Ini naik sekitar 77 kali lipat atau naik sekitar 7.602 persen. DPR mengonfirmasi usulan Bakom 2027 sebesar Rp1,9 triliun dan meminta agar penggunaannya diukur lewat indikator kinerja yang jelas.
Angka KLH juga perlu diluruskan. Pagu Rp1,23 triliun bukan sekadar angka awal yang lalu naik menjadi Rp2,57 triliun. Komisi XII DPR sempat menyetujui tambahan sehingga anggaran KLH/BPLH mencapai Rp2,57 triliun– namun, setelah pembahasan di tingkat Badan Anggaran, pagunya kembali ditetapkan sebesar Rp1.232.292.723.000. Dengan demikian, angka Rp1,23 triliun adalah angka yang paling tepat dipakai untuk menggambarkan pagu 2027 yang ditetapkan.
Di dalam pagu KLH itu, sekitar Rp837,7 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen, Rp314,1 miliar untuk program kualitas lingkungan hidup, dan Rp80,5 miliar untuk ketahanan bencana serta perubahan iklim. Artinya– dua pos terakhir berjumlah sekitar Rp394,6 miliar—hanya sekitar sepertiga dari total pagu. Ini menambah alasan untuk mempertanyakan apakah sumber daya yang tersedia cukup untuk menjalankan tugas pengawasan, pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan di seluruh Indonesia. Pertanyaan ini terasa mendesak karena krisisnya bukan ancaman yang jauh. Pada 27 Oktober, dilaporkan, kebakaran masih menimbulkan kabut asap di Kalimantan Tengah.
Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 350 ribu kasus gangguan pernapasan terkait kebakaran pada Agustus hingga 25 Oktober, termasuk sekitar 31 ribu kasus di Kalimantan Tengah. BMKG juga memperkirakan El Niño dapat bertahan hingga awal 2027, memperpanjang hari tanpa hujan dan meningkatkan risiko karhutla. Memang, penanganan kebakaran bukan tugas KLH seorang diri. Pemerintah mengerahkan banyak lembaga, dan urusan kehutanan berada pada kementerian tersendiri.
Kemenhut mendapat pagu indikatif 2027 sebesar Rp7,142 triliun– namun, angka itu masih berstatus pagu indikatif, sedangkan anggaran KLH Rp1,23 triliun telah ditetapkan kembali setelah pembahasan lanjutan. Keduanya menjalankan mandat yang berbeda, sehingga tidak tepat menganggap seluruh kebutuhan perlindungan hutan dan lingkungan tercakup hanya dalam anggaran KLH.
Perbandingan dengan beberapa negara ASEAN juga perlu dilakukan secara hati-hati karena cakupan kementerian dan tahun anggarannya berbeda. Bandingkan dengan Malaysia yang menganggarkan RM2,51 miliar (sekitar Rp 45,5 triliun) untuk Kementerian Sumber Asli dan Kelestarian Alam pada 2027. Filipina mencatat anggaran 2025 sebesar 19,27 miliar peso (sekitar 5,4 triliun ).
Sementara Thailand menganggarkan 35,284 miliar baht (sekitiar 18,9 triliun) untuk Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan pada tahun fiskal 2025. Angka-angka ini menunjukkan betapa pentingnya membaca anggaran lingkungan bersama mandat dan kebutuhan yang harus dilayaninya. Kritik terhadap kenaikan anggaran Bakom bukan berarti komunikasi pemerintah tidak penting. Negara perlu menjelaskan kebijakan dengan cepat, terbuka, dan mudah dipahami– namun, anggaran komunikasi publik yang hampir Rp2 triliun harus menghasilkan lebih dari sekadar penyebaran pesan atau pembentukan citra.
Ukuran keberhasilannya semestinya mencakup ketepatan informasi, kemampuan menjawab kritik, keterbukaan terhadap masalah, dan kepercayaan publik, bukan hanya seberapa baik pemerintah terlihat. Sebaliknya, anggaran lingkungan harus dinilai dari kemampuan negara mencegah kerusakan sebelum berubah menjadi bencana, menindak pelaku, memulihkan ekosistem, dan melindungi kesehatan warga.
Ketika asap membuat warga sulit bernapas dan sekolah serta kegiatan sehari-hari terganggu, komunikasi yang baik tetap dibutuhkan. Tetapi komunikasi tidak dapat menggantikan pemadaman, penegakan hukum, pengelolaan gambut, dan pemulihan hutan. Di sinilah persoalan prioritas itu muncul. Bakom direncanakan memperoleh anggaran yang melonjak puluhan kali lipat, sementara pagu KLH—lembaga yang mengemban fungsi pengendalian lingkungan—kembali ke sekitar Rp1,23 triliun. Pemerintah dan DPR patut menjelaskan secara terbuka– apa ukuran manfaat kenaikan anggaran Bakom, dan apakah dukungan fiskal untuk melindungi warga serta memulihkan lingkungan sudah sebanding dengan besarnya krisis?
Sebab, keberhasilan pemerintah bukan hanya soal mampu menyampaikan kabar baik– juga diukur dari kesanggupan mencegah bencana, mengakui masalah, dan menyelesaikannya. Dalam menghadapi krisis ekologi, rakyat tidak hanya membutuhkan pesan yang meyakinkan. Mereka membutuhkan udara yang bersih, hutan yang terlindungi, dan negara yang hadir sebelum keadaan menjadi lebih buruk.
*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA
Editor: Jufri Alkatiri
