Renungan Malem Jemuwah: Ajaran Tasawuf di Nusantara (bag-3)

Oleh:  Anwar R. Soediro*

Pegiat Teologi dan Filsafat Islam (Foto: Anwar Sudiro)

Ajaran Tarekat

Fakta sejarah menunjukkan bahwa pribadi Nabi Muhammad SAW— sebelum diangkat menjadi Rasul telah berulang kali melakukan tahannus dan khalwat di gua Hira’ di samping untuk mengasingkan diri dari masyarakat Makkah yang sedang mabuk mengikuti hawa nafsu keduniaan.  Tahhanust dan Khalwat. Nabi adalah untuk mencari ketenangan jiwa dan kebersihan hati dalam menempuh problematika dunia yang kompleks tersebut.

Dalam catatan sejarah semenjak pertumbuhannnya dari abad ke-8 M hingga puncak kejayaan abad ke-13 M., tasawuf merupakan gerakan individual dari elite-elite kerohanian. Tasawuf yang bersendi atas rasa memang banyak mendukung perkembangan seni sastra dengan berbagai lambang yang melukiskan rasa cinta yang mendalam serta romantika sejiwaannya dengan Tuhan– namun dalam perkembangan seterusnya, pengalaman tasawuf kemudian melahirkan berpuluh-puluh atau bahkan ratusan macam ordo-ordo tarekat  (Simuh : 1995).

Dalam perjalanan sejarahnya– tarekat mengalami perkembangan pula dari masa ke masa. Sejarah perkembangan tarekat secara garis besar melalui tiga tahap, yaitu tahap  khanqah, tahap  tariqah, dan tahap  ta’ifah. Tahap khanqah terjadi sekitar abad ke-8 M. Dapat digambarkan bahwa pada tahap ini tarekat berarti jalan atau metode yang ditempuh seorang sufi untuk sampai kepada Allah secara individual (fardiyyah). Kontemplasi dan latihan-latihan spiritual dilakukan secara individual.

Kedua tahap tariqah, tahap ini terjadi sekitar abad ke-10 M, dan pada masa ini sudah terbentuk ajaran-ajaran, peraturan dan metode tasawuf, muncul pula pusat-pusat yang mengajarkan tasawuf dengan silsilahnya masing-masing. Berkembanglah metode-metode kolektif baru untuk mencapai kedekatan diri kepada Tuhan dan di sini pula tasawuf telah mengambil bentuk kelas menengah.

Tahap ketiga, ta’ifah, terjadi sekitar abad ke-15 M, dan pada masa ini terjadi transisi misi ajaran dan peraturan dari guru tarekat yang disebut syekh atau mursyid kepada para pengikut atau murid-muridnya (Saidi Syekh Kadirun Yahya: 2004).

Pada masa ini muncul organisasi tasawuf yang mempunyai cabang di tempat lain. Pada tahap ta’ifah inilah tarekat sebagai organisasi sufi yang melestarikan ajaran syekh-syekh tertentu. Maka muncullah nama-nama tarekat seperti tarekat Qadiriyah, tarekat Naqsyabandiyah, tarekat Syadziliyah, tarekat Rifa‟iyah, dll (Azyumardi Azra: 2008).

Istilah tarekat berasal dari bahasa Arab adalah  thariqah yang berarti jalan, keadaan, aliran, atau garis pada sesuatu. Dapat pula digambarkan sebagai jalan kepada Allah dengan mengamalkan ilmu tauhid, fiqih, dan tasawuf (Moh. Toriquddin: 2008).

Menurut syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy  mengemukakan definisi tarekat, yaitu:  “Tarekat adalah pengamalan syariat, melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap) mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah” (A. Mustofa : 1999).

Menurut Harun Nasution — tarekat berasal dari kata thariqah— yang artinya jalan yang harus ditempuh oleh seorang calon sufi agar berada sedekat mungkin dengan Allah. Thariqah kemudian mengandung arti oranisasi. Tiap tarekat mempunyai syekh, upacara ritual, dan bentuk dzikir sendiri (Rosihon Anwar dan Mukhtar Solohin: 2000). Berdasarkan beberapa definisi yang tersebut di atas, jelaslah bahwa tarekat adalah suatu jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah secara organisasi yang di sana ada murid dan mursyid (guru).

A.  Tarekat Qadiriyyah

Proses khalwat Nabi yang kemudian disebut tarekat tersebut sekaligus diajarkannya kepada Sayyidina Ali RA– dari situlah kemudian Ali mengajarkan kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya sampai kepada Syeikh Abdul Qodir Jailani (Martin Van Bruinessen: 1999).

Tarekat Qodiryah didirikan oleh Syeikh Muhyidin Abdul Qodir ibn Abi Shaleh Janki Daousti Jailani (wafat 561 H/1166M) yang terkenal dengan sebutan Syekh Abdul Qadir Jilani al-Ghawts atau Quthub al- Auliya. Lahir di Jilan tahun 470 H/1077 M dan wafat di Baghdad pada 561 H/1166 M (Amsal Bakhtiar: 2003).

Qadiriyyah merupakan tarekat pertama dalam sufisme, sebagaimana dalam silsilah tarekat Qadiriyah yang merujuk pada Ali dan Abdul Qadir al-Jailani dan seterusnya adalah dari Nabi Muhammad SAW., dari Malaikat Jibril dan dari Allah SWT. Sebelumnya yang berkembang adalah kelompok-kelompok kecil sebagai pengikut guru spiritual yang dinamakan thaifah (jamak: thawaif).

Bersama Abdul Qadir al-Jailani berkembanglah satu tradisi di kalangan sufisme untuk menambatkan doktrin dan metode spiritual sebagai perumusnya, sedang pada masa sebelumnya tokoh-tokoh sufi secara langsung memandang Nabi Muhammad SAW., sebagai pendiri, dan memandang guru atau pimpinan spiritual sebagai wakil Nabi Muhammad (Cyril Glasse: 2002).

Dalam pandangannya, kehidupan yang termulia adalah kehidupan orang-orang yang sepenuhnya membaktikan diri pada Tuhan semata. Dan kerena alasan ini pulalah manusia dihadirkan Tuhan, seperti yang termaktub dalam Al-Qur‟an, “Dan tidak aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (QS. Al-Zariyat [51]: 56).

Semakin manusia berjuang “hidup demi Tuhan”, dirinya akan semakin dekat dengan terwujudnya tujuan kehidupan ini. Seorang manusia harus menyerahkan kehidupannya, bilamana dia berhasrat memburu kesadaran Ilahiah “Eksistensi yang sadar Tuhan” memberikan kekuatan spiritual pada manusia; dia mengangkat pergulatan keras duniawi untuk memperoleh kesenangan hidup dan keuntungan yang sedikit, menuju kebahagiaan dan ketenangan spiritual, dan membuatnya akrab dengan sumber segala kekuatan –Abdul Majid Khatib:2003. (bersambung)

*Pegiat Teologi dan Filsafat Islam

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Website