Hari Ibu: Refleksi Kritis Atas Konstruksi Sosial Perjuangan Perembuan pada Masyarakat Kontemporer

Oleh: Prof. Dr. Murodi al-Batawi, MA*

Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember di Indonesia memiliki makna yang kompleks dan seringkali disimplifikasi menjadi sekadar penghormatan sentimental terhadap figur ibu domestik. Tulisan ini melakukan dekonstruksi kritis terhadap peringatan Hari Ibu dengan menelusuri akar historisnya — sebagai gerakan politik perempuan (Kongres Perempuan Indonesia 1928), transformasi maknanya pada masa Orde Baru, dan tantangan kontemporer dalam memaknainya.

Hari Ibu mengalami reduksi dari gerakan emansipatoris menjadi ritual simbolis yang mengukuhkan peran domestik perempuan. Rekonstruksi makna Hari Ibu juga mengintegrasikan tiga dimensi: historis (perjuangan kolektif perempuan), substantif (keadilan gender), dan futuristik  — tanggung jawab kolektif pengasuhan.

Hari Ibu di Indonesia secara resmi ditetapkan melalui Dekrit Presiden No. 316 Tahun 1959 oleh Presiden Soekarno,  tanggal 22 Desember sebagai hari nasional. Penetapan ini merujuk pada momentum bersejarah Kongres Perempuan Indonesia pertama yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928—hanya dua bulan setelah Sumpah Pemuda. Namun, dalam praktiknya, makna historis ini seringkali tenggelam oleh narasi kultural yang mereduksi Hari Ibu menjadi perayaan sentimental terhadap peran domestik ibu.

Terdapat Paradoks menarik — di satu sisi, Hari Ibu dirayakan secara massal dengan berbagai acara seremonial; di sisi lain, substansi perjuangan perempuan yang melatarbelakanginya justru semakin terpinggirkan. Data menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memaknai Hari Ibu sekadar sebagai hari untuk memberi hadiah dan menghormati ibu secara personal, tanpa memahami dimensi politik-historisnya.

Pendekatan Analisis Wacana Kritis

Metode analisis wacana kritis (Critical Discourse Analysis) dengan fokus pada tiga sumber data utama: Analisis dilakukan dengan kerangka teoritis feminis moderen yang mempertimbangkan konteks spesifik Indonesia. Akar Historis: Kongres Perempuan 1928 sebagai Gerakan Politik. Konteks Kolonial, dan Kebangkitan Nasional.

Kongres Perempuan 1928 tidak muncul dalam vakum politik. Kongres ini diselenggarakan dalam atmosfer kebangkitan nasionalisme Indonesia, dengan partisipasi 30 organisasi perempuan dari berbagai daerah. Agenda yang dibahas mencakup: Pendidikan perempuan (terutama pemberantasan buta huruf), perkawinan anak dan poligami, Trafficking perempuan, dan partisipasi politik perempuan.

Tokoh-tokoh Penting Kongres

R.A. Kartini:  meski wafat 1904 — pemikirannya mempengaruhi gerakan (surat-suratnya baru diterbitkan 1911), Ny. Sukonto (Ketua Kongres): aktivis dari Putri Indonesia, Nyi Hajar Dewantara: dari organisasi Taman Siswa, Suwardi Suryaningrat — memberikan dukungan intelektual. Kongres berhasil membentuk federasi organisasi perempuan yang bernama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI) — cikal bakal Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Ini menunjukkan bahwa dari awal, Hari Ibu lahir dari gerakan kolektif perempuan, bukan kultus individual terhadap figur ibu. Transformasi Makna — dari politik ke domestik.

Soekarno menetapkan Hari Ibu dengan semangat nasionalis-revolusioner. Pidatonya pada 22 Desember 1959 menekankan peran perempuan dalam revolusi dan pembangunan bangsa, namun, sudah ada tanda-tanda domestikisasi dengan penyematan Bintang Mahaputra kepada  ibu-ibu pahlawan.

Era Orde Baru (1966-1998): Domestikisasi Sistematis. Di bawah Orde Baru terjadi institutionalized domestication, melalui — Ideologi negara: Dharma Wanita, PKK, konsep “ibu sebagai pendidik generasi penerus. Propaganda media: iklan-iklan yang mengglorifikasi ibu rumah tangga, kurikulum  pendidikan, penekanan pada pelajaran kewanitaan (keterampilan domestik. Survei menunjukkan bahwa pada Era Reformasi (1998-sekarang): Komodifikasi dan Ambivalensi.

Pasca-reformasi, Hari Ibu mengalami komersialisasi. Ledakan penjualan hadiah, bunga, dan paket spa, Ambivalensi — antara tradisi domestik dan tuntutan kesetaraan, Politik identitas: digunakan kelompok konservatif untuk mempromosikan kodrat perempuan.

Problematika Kontemporer — antara kemajuan dan kemunduran. Indikator kemunduran — perkawinan anak Indonesia peringkat 8 dunia, dengan 1 dari 9 perempuan menikah sebelum 18 tahun. Kesenjangan ekonomi,  kontribusi perempuan terhadap PDB hanya 29 persen  jauh di bawah laki-laki. Kekerasan domestik: 1 dari 3 perempuan mengalami kekerasan fisik dan seksual. Representasi politik: hanya 21 persen anggota DPR perempuan (2024), jauh dari target 30 persen.

Kemajuan yang terfragmentasi: Pendidikan  — menurut BPS (2023), rasio partisipasi pendidikan tinggi perempuan 113:100 terhadap laki-laki. Kesadaran hukum — meningkatnya laporan kekerasan (tetapi belum tentu penurunan insiden). Gerakan sosial: munculnya kolektif feminis muda (misal: Ladies Corner, Perempuan Bergerak)

Reinterpretasi — menuju makna Hari Ibu yang Emansipatoris. Tiga Pilar Reinterpretasi, historis — mengembalikan makna sebagai hari perjuangan kolektif perempuan. Substantif — menghubungkan dengan agenda keadilan gender kontemporer. Futuristik– memikirkan ulang institusi pengasuhan sebagai tanggung jawab kolektif. Praktik alternatif perayaan: Diskusi publik — tentang isu perempuan terkini, Kampanye sosial,  mendukung kebijakan pro-perempuan, pendidikan sejarah — mengenalkan tokoh perempuan di luar Kartini. Refleksi personal  — tentang distribusi kerja domestik yang adi.

Rekomendasi Kebijakan: pendidikan — memasukkan sejarah gerakan perempuan dalam kurikulum wajib. Media regulasi representasi perempuan yang lebih beragam, Ekonomi — insentif bagi pembagian cuti parental yang setara, Politik — affirmative action yang lebih efektif.

Menyambut Hari Ibu di abad ke-21 memerlukan kesadaran kritis akan tiga realitas —  bahwa Hari Ibu memiliki akar politik yang dalam sebagai bagian dari gerakan nasionalisme dan feminisme Indonesia awal. Mengabaikan akar ini berarti mengingkari warisan perjuangan perempuan. Peringatan Hari Ibu telah direduksi menjadi ritual yang justru mengukuhkan ketidaksetaraan melalui glorifikasi peran domestik perempuan. Komersialisasi memperparah kondisi ini dengan mengubah isu politik menjadi komoditas konsumsi.

Reinterpretasi diperlukan untuk menghubungkan Hari Ibu dengan agenda kontemporer: melawan kekerasan berbasis gender, mempromosikan kesetaraan ekonomi, dan mendekonstruksi bias gender dalam institusi sosial. Menyambut Hari Ibu seharusnya tidak sekadar dengan bunga dan kata-kata manis, tetapi dengan komitmen konkret terhadap keadilan gender—baik dalam ruang domestik maupun publik. Seperti dikatakan oleh salah satu peserta Kongres 1928, “Kami bukan hendak mengangkat perempuan di atas laki-laki, tetapi mengangkat derajat bangsa dengan mengangkat derajat perempuan”.

Dalam semangat itulah — menyambut Hari Ibu bukan sebagai akhir perjuangan, tetapi sebagai pengingat akan perjalanan panjang yang masih harus ditempuh menuju masyarakat yang adil gender—sebuah masyarakat di mana setiap perempuan, baik yang menjadi ibu maupun tidak, dapat hidup dengan martabat penuh dan kesempatan setara.

*Profesor Sejarah dan Peradaban. Dosen Tetap Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *