Pijarberita.com, Jakarta- Dewan Pers mengecam tindakan Tentara Istael yang menangkap tiga jurnalis Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Ketiga jurnalis tersebut masing-masing Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Mereka bersama enam warga negara Indonesia lainnya yang berada dalam rombongan kapal Global Sumud Flotila 2.0.
Dalam siaran Pers Dewan Pers, Selasa, di Jakarta, disebutkan, Angkatan Laut Israel (Israeli Navy) mencegat dan menangkap rombongan kru dan awak kapal Global Sumud Flotila 2.0, koalisi masyarakat sipil internasional yang berusaha mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, Senin, 18 Mei 2026.
Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina. Dewan Pers meminta Pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia.
“Dewan Pers telah berkomunikasi dengan pemimpin redaksi dari Republika dan Tempo TV untuk mengetahui perkembangan peristiwa ini. Kedua media tersebut mendapatkan informasi yang terkonfirmasi soal penangkapan terhadap jurnalisnya pada Senin malam waktu Jakarta,” demikian Siaran Pers yang ditandatangani Ketua Prof. Dr. Koimaruddin Hidayat.
Armada Global Sumud berangkat dari Kota Marmaris, Turki, Kamis (14/5/2026), bersama 54 kapal dengan awak yang berasal dari sekitar 70 negara serta membawa bantuan makanan dan obat-obatan. Armada ini memasuki perairan internasional dan berada sekitar 310 mil laut dari Gaza saat ditangkap militer Israel.
Dewan Pers berkomitmen menjaga kemerdekaan pers dan memberi perlindungan agar media dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (alk)
Editor: Jufri Alkatiri
