Pertamina Hulu Rokan Bersihkan Lahan TTM di Blok Rokan, Sudah 20 Lokasi Dipulihkan

Pijarberita.com, Jakarta — Pertamina Hulu Rokan (PHR) mempercepat pemulihan tanah terkontaminasi minyak bumi (TTM) di wilayah kerja Blok Rokan, Riau. Hingga akhir April 2026, sebanyak 20 lokasi disebut telah selesai dipulihkan, sementara puluhan lokasi lain masih dalam tahap pelaksanaan dan persiapan.

Program pemulihan tersebut menjadi bagian dari penugasan pemerintah kepada PHR untuk menangani dampak lingkungan dari operasi migas sebelumnya di Zona Rokan. Total terdapat 250 lokasi pemulihan yang tersebar di lima kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Estimasi luas area terdampak mencapai sekitar 9,3 juta meter persegi dengan volume tanah terkontaminasi diperkirakan sekitar 6 juta meter kubik. Sebagian besar lokasi berada di lahan milik masyarakat dengan total sekitar 3.000 persil.

Hingga kini, PHR telah menyampaikan 88 dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 lokasi telah memperoleh persetujuan dan masuk tahap pemulihan.

“Pemulihan TTM merupakan proses panjang yang melibatkan persetujuan teknis, akses lahan, validasi data, hingga evaluasi hasil pemulihan oleh KLH. PHR berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penugasan ini sesuai arahan regulator,” ujar Aryo Banowo, Pjs VP Remediation & Asset Retirement PHR Regional 1 Sumatera, dalam keterangan tertulis, Rabu.

Dikatakan, 20 lokasi yang telah selesai dipulihkan kini memasuki tahap evaluasi keberhasilan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Sementara itu, sebanyak 162 lokasi lainnya masih berada dalam tahap persiapan sebelum masuk proses pemulihan. Tahapan tersebut meliputi penyiapan akses lahan, validasi data, pengadaan, koordinasi dengan pihak terkait, hingga penyusunan dokumen teknis.

Menurut Aryo, percepatan pemulihan terus dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, sosial masyarakat, dan keberlanjutan operasi di Zona Rokan. Untuk mendukung proses tersebut, PHR menggandeng tiga kontraktor pelaksana yang dipilih melalui mekanisme pengadaan resmi dan transparan. Seluruh kegiatan pemulihan juga berada dalam pengawasan aparat penegak hukum, mulai dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Selain itu, PHR bersama SKK Migas dan KLH telah menyusun roadmap percepatan pemulihan hingga tahun 2030 dengan tambahan satu tahun masa monitoring. Roadmap itu menjadi acuan pelaksanaan pemulihan secara bertahap dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku. PHR berharap proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat seiring terpenuhinya berbagai prasyarat teknis, perizinan, akses lahan, dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.  Sebagai operator hulu migas di Regional 1 Sumatea, PHR mengelola wilayah kerja dari Aceh hingga Sumatra Selatan dan menjadi salah satu kontributor utama produksi minyak nasional. (nov/alk)

Editor: Jufri Alkatiri

Caption Foto: Pertamina Hulu Rokan melaksanakan penugasan pemerintah dalam rangka pemulihan lingkungan sebanyak 250 lokasi lahan terkontaminasi minyak yang tersebar di sejumlah kabupaten kota di Provinsi Riau. (Foto: istimewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *