Oleh: Cak AT – Ahmadie Thaha*
Hari ini, 1 Juni– hari libur nasional. Hari ketika bangsa Indonesia kembali membuka lemari sejarah, mengelap foto lama, meniup debu yang menempel di bingkai ingatan– lalu, kita mengingat bahwa delapan puluh satu tahun silam Bung Karno merangkai berbagai aspirasi kebangsaan seperti seorang arsitek yang mengumpulkan batu-batu dari beragam bukit untuk membangun satu rumah besar bernama Indonesia. Rumah itu diberinya fondasi yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Karena hari ini Hari Pancasila– hari ketika Bung Karno berdiri dalam sidang BPUPKI dan menanam benih gagasan yang kemudian tumbuh menjadi pohon raksasa tempat lebih dari 280 juta orang berteduh, saya iseng melakukan pekerjaan yang biasanya hanya dilakukan oleh dua jenis manusia: peneliti bahasa dan orang yang terlalu banyak minum kopi. Saya menghitung teks lima sila Pancasila.
Hasilnya menarik– ada lima kalimat. Ada 29 kata, dan ada sekitar 161 huruf jika angka 1 sampai 5 tidak dihitung. Bayangkan– negara sebesar gugusan ribuan pulau, dengan ratusan bahasa, ribuan tradisi, dan jutaan perdebatan politik, ternyata berusaha ditambatkan pada hanya 29 kata– tidak lebih panjang dari satu status media sosial yang ditulis terburu-buru menjelang makan siang. Yang lebih menarik lagi, di antara 29 kata itu terdapat satu-satunya keluarga kata yang muncul dua kali. Keluarga kata itu adalah akar kata yang sama: “adil”.
Pertama muncul dalam sila kedua: “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.” Kedua muncul dalam sila kelima: “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Lihatlah– dari hanya 29 kata, akar kata “adil” memperoleh dua kursi kehormatan. Seolah bukan sekadar penumpang, melainkan anggota direksi dalam perusahaan besar bernama Republik Indonesia. Yang satu hadir sebagai sifat. Yang satu hadir sebagai cita-cita. Yang satu menjaga hati manusia. Yang satu menjaga arah negara. Yang satu adalah kompas. Yang satu adalah tujuan perjalanan.
Pendiri bangsa rupanya tidak sedang bermain teka-teki silang– mereka sedang menyelipkan pesan dalam botol dan melemparkannya ke lautan masa depan. Pesan itu akhirnya terdampar di pantai generasi kita. Bangsa ini tidak cukup hanya memiliki orang baik. Bangsa ini juga harus memiliki sistem yang baik. Sebab manusia bisa adil, tetapi negara belum tentu adil.
Sebaliknya, negara bisa memiliki undang-undang yang tampak adil– lengkap dengan pasal-pasal yang tersusun rapi seperti etalase toko mewah– tetapi, pelaksanaannya tidak jarang dijalankan oleh manusia yang memperlakukan hukum seperti menu restoran: memilih yang disukai dan meninggalkan yang tidak menguntungkan. Karena itulah “adil” muncul dua kali. Seolah para pendiri bangsa sedang berkata, “Jangan cuma memperbaiki orangnya. Perbaiki juga rumah tempat orang itu tinggal.” Sebab manusia saleh yang hidup dalam sistem rusak sering berakhir seperti ikan bersih yang dilempar ke kolam berlumpur.
Sayangnya, perjalanan sejarah Indonesia sering terlihat seperti lomba lari estafet yang tongkatnya bernama keadilan, tetapi sebagian pelari malah sibuk membawa pulang tongkatnya ke rumah, memajangnya di ruang tamu, lalu mengklaim dirinya juara.
Kita mempunyai sila kedua yang berbicara tentang manusia yang adil dan beradab– namun setiap tahun masih muncul kasus perundungan, kekerasan terhadap anak, perdagangan manusia, pelecehan, eksploitasi pekerja migran, dan berbagai bentuk penghinaan terhadap martabat manusia.
Di media sosial, manusia kadang berubah menjadi makhluk yang lebih ganas daripada Harimau. Harimau setidaknya hanya memangsa ketika lapar. Sebagian warganet memangsa setiap hari meski sudah kenyang– mereka berburu bukan untuk bertahan hidup, melainkan untuk menghibur algoritma. Lalu kita memiliki sila kelima tentang keadilan sosial. Di sinilah novel panjang bangsa ini dimulai, yang kalau ditulis bisa berjilid-jilid.
Ada petani yang menanam padi tetapi keuntungan panennya lebih sering mampir ke meja orang lain. Ada nelayan yang tinggal di tepi samudera tetapi kadang lebih akrab dengan utang daripada dengan hasil tangkapannya. Ada guru honorer yang setiap hari menyalakan lilin pengetahuan bagi generasi muda, sementara dompetnya sendiri berkedip-kedip seperti lampu darurat yang hampir kehabisan baterai.
Ada anak-anak di daerah terpencil yang pergi ke sekolah dengan perjuangan yang lebih heroik daripada sebagian perjalanan dinas para pejabat. Ada jalan tol yang mulus seperti kaca cermin, sementara ada jalan desa yang membuat kendaraan berguncang seperti sedang mengikuti latihan pencak silat. Ada gedung-gedung yang menjulang tinggi seperti sedang berlomba menyentuh awan, sementara di bawah bayangannya masih ada rumah-rumah yang berjuang menyentuh kabel listrik. Ada koruptor yang mencuri uang rakyat dalam jumlah yang cukup untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan jembatan, tetapi akhirnya hanya membangun satu hal: ketidakpercayaan. Ada rakyat kecil yang kehilangan sepeda motor dan harus berkeliling dari meja ke meja kantor polisi seperti tokoh dalam permainan ular tangga yang terus kembali ke kotak awal.
Dalam dunia hukum, metafora keadilan bahkan lebih dramatis lagi. Patung Dewi Keadilan digambarkan menutup mata agar tidak melihat siapa yang diadili– tetapi di negeri-negeri berkembang, rakyat kadang curiga jangan-jangan yang tertutup bukan mata Dewi Keadilan, melainkan jaringan internetnya.
Sebagian orang merasa hukum seperti pintu otomatis di hotel mewah. Bagi yang datang memakai jas dan pengaruh, pintu terbuka sebelum mereka menyentuh gagangnya. Bagi yang datang memakai sandal jepit dan nasib buruk, pintu kadang berpura-pura tidak melihat keberadaan mereka.
Tentu Indonesia tidak boleh dilihat hanya dari kekurangannya. Kita juga memiliki banyak kemajuan– namun kemajuan tanpa keadilan ibarat pohon yang tumbuh tinggi tetapi akarnya keropos– dari jauh tampak gagah. Saat badai datang, persoalannya baru terlihat.
Ekonomi bisa tumbuh. Investasi bisa meningkat. PDB bisa melonjak– tetapi bila rasa keadilan masyarakat menurun, bangsa akan seperti kapal pesiar yang mesinnya semakin kuat namun lambungnya mulai retak– dari kejauhan tampak megah– dari dekat terdengar bunyi rembesan air yang pelan-pelan menunggu waktunya menjadi kebocoran.
Dari seluruh kata dalam Pancasila, mungkin tidak ada kata yang bebannya seberat “adil”– seperti baut kecil yang menahan seluruh jembatan. Ukurannya sederhana, tetapi jika hilang, seluruh konstruksi bisa gemetar. Ketuhanan memerlukan keadilan. Kemanusiaan memerlukan keadilan. Persatuan memerlukan keadilan. Kerakyatan memerlukan keadilan — dan sila kelima bahkan menjadikan keadilan sebagai pelabuhan akhir tempat seluruh perjalanan kebangsaan seharusnya berlabuh.
Dua kemunculan kata “adil” dalam Pancasila bukan pengulangan biasa– adalah alarm yang dipasang dua kali oleh para pendiri bangsa. Mereka tampaknya memahami bahwa musuh terbesar sebuah bangsa bukanlah kemiskinan, bukan pula perbedaan, melainkan hilangnya kepercayaan bahwa permainan ini masih berlangsung dengan aturan yang sama untuk semua orang. Bangsa tidak runtuh karena kekurangan slogan. Bangsa runtuh ketika rakyat mulai percaya bahwa timbangan selalu dimiringkan sebelum pertandingan dimulai.
Maka setiap 1 Juni, mungkin pertanyaan terpenting bukanlah apakah kita masih hafal lima sila. Pertanyaan yang lebih penting adalah– apakah kita masih berusaha membuat kata “adil” berhenti menjadi pigura di dinding kantor, berhenti menjadi ukiran di podium pidato, lalu turun ke jalan, masuk ke ruang sidang, ke pasar, ke sekolah, ke sawah, ke pelabuhan, dan benar-benar hidup di tengah manusia?
Sebab dari 29 kata Pancasila, hanya satu akar kata yang mendapat kehormatan muncul dua kali– dan mungkin itu bukan kebetulan. Itu peringatan– adalah lampu Mercusuar yang terus berkedip dari kejauhan, mengingatkan bahwa kapal bernama Indonesia belum sepenuhnya tiba di pelabuhan yang dicita-citakan para pendirinya.
*Jurnalis Senior dan Kolumnis
Editor: Jufri Alkatiri
