Oleh: Prof. Dr. Murodi al-Batawi,MA*
Paling tidak,Indonesia memiliki 2 Juta Majelis Taklim dengan 20 juta jamaah. 85 persen di antaranya perempuan. Setiap minggu mereka berkumpul di mushola, Masjid, balai desa, dan teras rumah. Membaca Al-Qur’an, membahas fikih keluarga, dan mencari solusi atas masalah sehari-hari.
Guru mereka adalah Ulama Perempuan. Ustadzah, Mubaligah, pengurus Aisyiyah, Fatayat, Muslimat, Nasyiatul Aisyiyah, dan Jam’iyyatul Qurra. Mereka tidak tampil di layar kaca, tetapi nasihat mereka sampai ke dapur, sekolah, dan posyandu– karena itu, tahun 1447 H, kita perlu mengevaluasi, sejauh mana negara hadir untuk memperkuat kekuatan akar rumput ini. Sebab ulama perempuan dan majelis taklim memegang tiga peran penting yang tidak bisa digantikan. Peran itu, antara lain:
1. Sekolah Pendidikan Keluarga Terbesar
Tidak semua ibu sempat menempuh pendidikan tinggi. Majelis Taklim menjadi ruang belajar mereka. Di sana diajarkan tiga hal– pemahaman agama yang benar, keterampilan mengasuh anak, dan wawasan kebangsaan. Ustadzah yang menjelaskan bahaya nikah dini. Mubaligah yang mengingatkan pentingnya ASI eksklusif. Pengurus majelis taklim yang meluruskan informasi keliru tentang kesehatan.
Badan Pusat Statistik 2024 mencatat stunting turun menjadi 21,5 persen– angka putus sekolah anak perempuan juga menurun. Di balik data itu ada kerja senyap para ulama perempuan yang setiap minggu menyampaikan pesan yang sama. Tantangannya, materi majelis taklim harus menyesuaikan zaman. Islam berkemajuan menuntut ilmu agama yang kokoh dipadukan dengan metode penyampaian baru. Kitabnya klasik, medianya digital. Tantangan 2026 berupa hoaks, AI, judi online, dan pinjol ilegal harus masuk dalam kurikulum ngaji.
2. Benteng Sosial Pertama Melawan Hoaks dan Paham Menyimpang
Paham radikal dan ujaran kebencian tidak dimulai dari mimbar besar– masuk melalui grup WhatsApp arisan RT. Satu pesan singkat dapat menyebar ke ratusan grup dalam hitungan menit– yang pertama meluruskan adalah ustadzah di majelis taklim– dengan dalil dan bahasa sehari-hari, beliau menjelaskan kepada jamaahnya mengapa informasi itu keliru. Kepercayaan jamaah kepada guru ngajinya di atas 90 persen.
Kementerian Agama 2025 mencatat 67 persen ujaran kebencian berawal dari komunitas seperti majelis taklim. Itu berarti majelis taklim juga menjadi garda pertama pencegahannya. Sayangnya, banyak ustadzah belum mendapat pelatihan literasi digital. Sementara negara masih memusatkan program penguatan ormas ke lembaga besar di kota. Padahal benteng paling depan ada di tingkat RT dan desa.
3. Inkubator Ekonomi Keluarga
Majelis Taklim juga menjadi tempat lahirnya inisiatif ekonomi– dari arisan 10 ribu rupiah muncul koperasi, kelompok usaha mikro, dan bank sampah.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2025 mencatat 64 persen pelaku UMKM mikro adalah perempuan. Banyak dari mereka memulai dari modal sosial yang dibangun di majelis taklim adalah kepercayaan, jejaring, dan keterampilan dasar usaha–namun ketika program penguatan UMKM dilaksanakan, ormas ulama perempuan jarang dilibatkan sebagai mitra. Padahal merekalah penggerak ekonomi di level paling bawah.
Tiga Langkah Penguatan Ulama Perempuan pada 1447 H. Pertama, Program Da’i Berkemajuan– Kementerian Agama bersama ormas Islam perlu menyelenggarakan pelatihan literasi digital, kebijakan publik, dan keuangan syariah bagi ustadzah. Targetnya 100 ribu mubaligah bersertifikat hingga 2027. Kedua, Majelis Taklim Mandiri– negara memberikan dukungan langsung berupa insentif bagi guru ngaji, buku panduan anti-hoaks dan anti-pinjol, serta akses internet. Investasi kecil dengan dampak besar bagi ketahanan sosial. Ketiga, pelibatan dalam kebijakan publik. Setiap program stunting, literasi keuangan, dan pencegahan judi online harus melibatkan ormas ulama perempuan sejak tahap perencanaan. Mereka memahami bahasa dan kebutuhan ibu-ibu di akar rumput. Kebijakan tanpa bahasa itu tidak akan berjalan efektif.
Memajukan Indonesia harus dimulai dari memajukan Majelis Taklim. Rasulullah dulu mengajar di serambi masjid dan melahirkan peradaban. Hari ini ustadzah mengajar di majelis taklim dan dapat melakukan hal yang sama.
Ormas ulama perempuan bukan sayap pelengkap– mereka urat nadi. Majelis Taklim bukan acara rutin. Itu kampus rakyat. Pada 1447 H harus menjadi titik balik. Berhenti menyebut pengajian ibu-ibu– mulai menyebut pusat pendidikan peradaban. Jika majelis taklim kuat, hoaks tidak punya ruang. Jika ustadzahnya cerdas, keluarga menjadi mandiri. Jika negara hadir, Islam berkemajuan akan nyata di kehidupan sehari-hari. Wallahu a’lam bishshawab.
*Profesor Sejarah Peradaban dan Dosen Tetap Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Editor: Jufri Alkatiri
