Oleh: Benz Jono Hartono*
Peristiwa pengusiran terhadap tiga orang pejabat kabinet Republik Indonesia dalam forum diskusi di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) — berujung ricuh menjadi peristiwa yang layak dicermati secara mendalam. Terlepas dari siapa yang benar dan siapa yang salah, kejadian tersebut sesungguhnya menggambarkan adanya persoalan yang lebih besar dalam kehidupan demokrasi Indonesia, yaitu semakin lebarnya jarak antara penguasa dan kelompok masyarakat kritis, khususnya kalangan mahasiswa.
Sejak era pergerakan nasional hingga Reformasi 1998– mahasiswa selalu menempatkan diri sebagai kekuatan moral (moral force) yang berfungsi mengawasi jalannya kekuasaan. Kampus bukan hanya ruang akademik, melainkan juga ruang kritik terhadap berbagai kebijakan negara yang dianggap menyimpang dari kepentingan rakyat.
Dalam sejarah Indonesia, suara mahasiswa sering kali menjadi alarm ketika negara dinilai berjalan ke arah yang salah– mereka pernah menjadi kekuatan yang menjatuhkan Orde Lama, mengoreksi Orde Baru, hingga menjadi penggerak utama Reformasi 1998– ketika mahasiswa menunjukkan sikap penolakan terhadap kehadiran pejabat negara, hal tersebut tidak bisa semata-mata dipahami sebagai tindakan emosional, melainkan harus dibaca sebagai gejala politik yang lebih luas. Namun demikian, demokrasi juga menuntut adanya ruang dialog yang sehat. Kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan idealnya menjadi arena pertarungan gagasan, bukan pertarungan teriakan. Ketika forum diskusi gagal berlangsung karena salah satu pihak tidak diberi kesempatan menyampaikan pandangannya, maka yang hilang bukan hanya kesempatan berbicara, melainkan juga kesempatan menguji argumentasi secara ilmiah.
Mahasiswa memiliki hak untuk menolak, mengkritik, bahkan memprotes kebijakan pemerintah– hak tersebut dijamin oleh konstitusi dan merupakan bagian penting dari demokrasi. Akan tetapi, kritik yang paling kuat sesungguhnya bukanlah kritik yang membungkam lawan bicara, melainkan kritik yang mampu menghancurkan argumentasi lawan melalui data, analisis, dan pemikiran yang lebih unggul.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh menutup mata terhadap pesan yang terkandung di balik peristiwa tersebut. Pengusiran terhadap pejabat negara di lingkungan kampus dapat dibaca sebagai indikasi menurunnya tingkat kepercayaan sebagian kalangan akademik terhadap pemerintah. Ketidakpuasan terhadap kebijakan ekonomi, penegakan hukum, demokrasi, pemberantasan korupsi, maupun berbagai persoalan sosial lainnya dapat menjadi faktor yang memicu resistensi tersebut.
Sejarah menunjukkan bahwa setiap kali pemerintah gagal mendengar suara kritis dari kampus, maka ketegangan sosial akan terus membesar. Sebaliknya, ketika penguasa bersedia membuka ruang dialog yang jujur dan setara, maka konflik dapat berubah menjadi energi perbaikan bagi bangsa– karena itu, peristiwa ricuh di UGM seharusnya tidak berhenti sebagai berita sensasional yang hanya diperdebatkan di media sosial. Peristiwa tersebut perlu dijadikan momentum refleksi bersama. Mahasiswa perlu memastikan bahwa semangat kritik tetap berada dalam koridor intelektual dan demokratis. Sementara pemerintah harus berani melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang menimbulkan ketidakpuasan publik.
Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang bebas dari konflik. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu mengubah konflik menjadi dialog, mengubah perbedaan menjadi gagasan, dan mengubah kemarahan menjadi jalan menuju perbaikan. Jika kampus dan pemerintah sama-sama kehilangan kemampuan berdialog, maka yang tersisa hanyalah kecurigaan–dan ketika kecurigaan telah menggantikan dialog, maka demokrasi sesungguhnya sedang menghadapi ujian yang sangat serius.
*Praktisi Media Massa, Wadir CAJ PWI Pusat, dan Ed Hiawatha Institut
Editor: Jufri Alkatiri
