Oleh: Benz Jono Hartono*
Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, mahasiswa selalu menempati posisi strategis sebagai kekuatan moral (moral force) dan kekuatan pengontrol (social control) terhadap jalannya kekuasaan. Sejak masa pergerakan nasional, era kemerdekaan, tumbangnya Orde Lama, reformasi 1998, hingga berbagai dinamika politik kontemporer– mahasiswa hadir sebagai kelompok yang relatif independen dalam menyuarakan kepentingan rakyat.
Dalam perkembangan zaman– kemandirian sikap politik mahasiswa menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Ancaman tersebut tidak hanya datang dari kekuasaan negara, partai politik, atau kelompok oligarki ekonomi, tetapi juga dari kalangan senior organisasi, alumni gerakan, dan mantan aktivis yang sering kali berupaya memanfaatkan energi mahasiswa untuk kepentingan pragmatis mereka sendiri.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar– apakah mahasiswa masih mampu mempertahankan independensinya sebagai kekuatan moral bangsa, atau justru telah berubah menjadi instrumen politik yang digerakkan oleh kepentingan pihak lain?
Secara ideal, mahasiswa merupakan kelompok intelektual yang memiliki kebebasan berpikir, keberanian bersikap, dan tanggung jawab sosial. Mereka bukan alat kekuasaan dan bukan pula alat oposisi. Mahasiswa memiliki kewajiban moral untuk berpihak kepada kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat.
Kemandirian politik mahasiswa bukan berarti apatis terhadap persoalan bangsa. Sebaliknya, independensi justru menjadi syarat utama agar mahasiswa dapat melakukan kritik secara objektif terhadap setiap kebijakan publik tanpa terikat kepentingan kelompok tertentu. Mahasiswa harus mampu mengatakan benar terhadap yang benar dan salah terhadap yang salah, tanpa mempertimbangkan siapa yang sedang berkuasa maupun siapa yang sedang beroposisi.
Dalam banyak organisasi kemahasiswaan– sering muncul fenomena intervensi senior yang berlebihan– para senior yang dahulu pernah aktif dalam gerakan mahasiswa terkadang berusaha mempertahankan pengaruhnya terhadap organisasi yang telah mereka tinggalkan. Tidak sedikit senior yang telah masuk ke dalam partai politik, birokrasi, lembaga swadaya masyarakat, korporasi, maupun jaringan bisnis tertentu. Posisi tersebut kemudian melahirkan kepentingan baru yang sering kali berbeda dengan semangat idealisme yang dahulu mereka perjuangkan.
Mahasiswa akhirnya diarahkan untuk mendukung kandidat tertentu, menyerang lawan politik tertentu, mengangkat isu tertentu, atau bahkan melakukan mobilisasi massa yang sesungguhnya tidak lahir dari kebutuhan objektif gerakan mahasiswa. Dalam kondisi seperti ini, organisasi mahasiswa berpotensi berubah menjadi perpanjangan tangan kepentingan elite yang sedang bertarung di luar kampus.
Ketika mahasiswa terlalu bergantung pada senior– maka akan muncul budaya patronase. Dalam sistem patronase– loyalitas kepada individu lebih diutamakan daripada loyalitas kepada nilai dan prinsip. Akibatnya, kaderisasi tidak lagi bertujuan mencetak pemimpin yang kritis dan mandiri, melainkan mencetak pengikut yang patuh terhadap arahan senior. Budaya semacam ini sangat berbahaya karena membunuh daya kritis mahasiswa. Organisasi yang seharusnya menjadi laboratorium demokrasi berubah menjadi ruang reproduksi kekuasaan yang tertutup dan feodal.
Lebih jauh lagi, mahasiswa yang terjebak dalam patronase politik akan kehilangan kemampuan untuk membaca realitas secara objektif. Mereka cenderung melihat persoalan berdasarkan kepentingan kelompoknya, bukan berdasarkan kepentingan bangsa dan rakyat.
Bukan berarti peran senior harus dihilangkan. Pengalaman, jaringan, dan pengetahuan yang dimiliki para senior tetap memiliki nilai penting dalam proses kaderisasi– namun hubungan antara senior dan mahasiswa harus dibangun secara sehat. Senior harus menjadi mentor, bukan pengendali. Mereka harus menjadi sumber inspirasi, bukan sumber instruksi politik. Tugas senior adalah membantu mahasiswa mengembangkan kemampuan berpikir kritis, memperluas wawasan kebangsaan, dan memperkuat integritas moral. Sebaliknya, mahasiswa harus tetap memiliki kebebasan untuk menentukan sikap politiknya sendiri berdasarkan analisis yang rasional dan independen. Seorang senior yang baik adalah senior yang mampu melahirkan kader yang lebih cerdas daripada dirinya, bukan kader yang selamanya bergantung kepadanya.
Gerakan mahasiswa hanya akan memiliki legitimasi publik apabila mampu menjaga jarak yang sama terhadap seluruh pusat kekuasaan. Ketika mahasiswa terlalu dekat dengan pemerintah, mereka berisiko kehilangan fungsi kontrol. Ketika terlalu dekat dengan oposisi, mereka berpotensi menjadi alat politik. Ketika terlalu dekat dengan oligarki ekonomi, mereka dapat kehilangan keberpihakan kepada rakyat–karena itu, prinsip utama gerakan mahasiswa adalah independensi.
Independensi bukan berarti netral terhadap ketidakadilan, melainkan bebas dari kendali kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas perjuangan. Mahasiswa harus membangun tradisi intelektual yang kuat, memperkuat budaya diskusi, meningkatkan kapasitas riset, dan membiasakan diri mengambil keputusan berdasarkan data serta argumentasi yang rasional, bukan berdasarkan arahan tokoh tertentu. Kemandirian sikap politik mahasiswa merupakan aset strategis bangsa yang harus dijaga. Sejarah membuktikan bahwa perubahan besar sering lahir dari keberanian mahasiswa untuk berpikir dan bertindak secara independen.
Di tengah meningkatnya pragmatisme politik dan semakin kuatnya tarik-menarik kepentingan elite, mahasiswa dituntut untuk tetap menjadi suara nurani rakyat– mereka tidak boleh menjadi alat kekuasaan, tidak boleh menjadi alat oposisi, dan tidak boleh menjadi alat kepentingan para senior yang sedang mengejar agenda politik maupun ekonomi tertentu.
Pada akhirnya– mahasiswa yang merdeka adalah mahasiswa yang mampu berdiri di atas kaki sendiri, berpikir dengan akal sehatnya sendiri, dan mengambil sikap berdasarkan keyakinan moralnya– sebab gerakan mahasiswa yang besar bukanlah gerakan yang tunduk kepada figur, melainkan gerakan yang tunduk kepada kebenaran.
*Praktisi Media Massa, Wadir CAJ PWI Pusat, dan Ed hiawatha Institut
Editor: Jufri Alkatiri
