Membangun Keadilan Sosial Ekologis dalam Perikanan Berkelanjutan untuk Mengentaskan Kemiskinan Nelayan

Oleh: Prof. Edi Susilo*

Mengapa masyarakat nelayan yang hidup di sekitar sumber daya laut justru sering berada dalam kondisi miskin dan rentan? Sebagai akademisi di bidang sosial ekonomi perikanan dan kelautan, perhatian saya sejak awal tertuju pada pertanyaan mendasar ini.

Kenyataannya, pembangunan kelautan dan perikanan tidak hanya berbicara tentang produksi, ekspor, teknologi, dan pertumbuhan ekonomi. Di balik itu, terdapat kehidupan masyarakat pesisir yang menghadapi persoalan struktural berupa kemiskinan, ketimpangan akses sumber daya, kerentanan ekonomi rumah tangga, dan tekanan ekologis yang semakin kompleks.

Pada tahap awal, saya berpikir bahwa kemiskinan nelayan terutama disebabkan oleh ketergantungan mereka kepada patron. Dalam banyak komunitas pesisir, nelayan kecil tidak sepenuhnya bebas menentukan pilihan ekonomi, karena terikat pada pemilik modal, tengkulak, juragan, atau pihak yang menyediakan bantuan operasional. Hubungan patron-klien ini memang memberi perlindungan dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang, dapat melemahkan posisi tawar dan kemandirian ekonomi nelayan.

Namun, perjalanan riset dan refleksi akademik kemudian membawa saya pada pemikiran lain. Saya mulai melihat bahwa kemiskinan nelayan juga terkait dengan kekeliruan pemerintah dalam memahami etika subsistensi. Kebijakan untuk nelayan sering kali menggunakan logika yang lebih dekat dengan etika subsistensi petani, padahal nelayan memiliki karakter sosial-ekologis yang berbeda. Petani bekerja pada ruang produksi yang relatif tetap, sedangkan nelayan berhadapan dengan laut yang terbuka, penuh risiko, tidak pasti, dan sangat dipengaruhi musim, cuaca, teknologi, pasar, serta kebijakan ruang laut.

Pentingnya Keadilan Sosial-Ekologis

Dalam perkembangan berikutnya, saya menduga bahwa kemiskinan nelayan tidak cukup dijelaskan hanya melalui patron-klien atau kesalahan desain kebijakan sektoral. Ada struktur yang lebih besar, yaitu oligarki dalam tata kelola sumber daya pesisir dan laut. Oligarki bekerja melalui relasi antara modal, kekuasaan, dan kebijakan. Dalam konteks ini, kebijakan publik yang seharusnya berpihak pada rakyat dapat bergeser menjadi instrumen akumulasi kapital oleh kelompok tertentu. Pemikiran tentang oligarki yang saya kembangkan menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya pesisir mengalami distorsi ketika negara tidak lagi sepenuhnya hadir sebagai regulator yang netral, tetapi menjadi arena kontestasi kepentingan politik dan ekonomi.

Kondisi tersebut melahirkan triple crisis: krisis ekologis, krisis sosial, dan krisis ekonomi. Krisis ekologis tampak pada kerusakan mangrove, terumbu karang, penurunan stok ikan, dan tekanan terhadap ruang hidup pesisir. Krisis sosial terlihat dari melemahnya kepercayaan, norma, solidaritas, dan jaringan sosial masyarakat nelayan. Sementara itu, krisis ekonomi tampak pada ketimpangan distribusi manfaat, meningkatnya biaya melaut, rendahnya posisi tawar, serta ketergantungan pada aktor perantara. Dalam perspektif ini, kemiskinan nelayan bukan sekadar akibat kelemahan individu, tetapi merupakan hasil dari struktur sosial, ekonomi, politik, dan ekologis yang tidak adil.

Di sinilah agenda Sustainable Development Goals (SDGs) menjadi penting. SDGs ini merupakan agenda  global Perserikatan Bangsa-Bangda (PBB) dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Agenda yang berisi 17 tujuan dan 169 serta telah disepakati oleh 193 negara pada tahun 2015 ini untuk mengurangi kesenjangan dan kemiskinan  serta melindungi lingkungan. Pada tahun 2030, diharapkam target tersebut sudah tercapai.

Dari 17 tujuan yang telah disepakati, SDGs 1: No Poverty (mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya)  dan SDGs 14: Life Below Water (ekosistem laut) menjadi penting. Kontribusi dalam bidang sosial ekonomi perikanan dan kelautan diarahkan untuk menghubungkan dua agenda tersebut. Pada SDGs 1, perhatian diberikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui riset sosial ekonomi, pemberdayaan kelembagaan lokal, penguatan modal sosial, serta kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Pada SDGs 14, laut ditempatkan bukan hanya sebagai sumber ekonomi, tetapi juga sebagai ruang sosial, ekologis, dan kultural masyarakat nelayan.

Nelayan harus Ditempatkan sebagai Pusat Pembangunan

Bagaiamana membangun masa depan  perikanan Indonesia? Ke depan, saya melihat perlunya pendekatan yang mampu menjembatani kebijakan nasional, kebutuhan masyarakat lokal, peluang ekonomi, dan keberlanjutan ekologis. Salah satu ikhtiar yang sedang kami kembangkan adalah Adaptor Ekonomi Rumah Tangga (Bridging Sustainable Fisheries and Economic Resilience) atau yang dikenal dengan nama Model Aderum.  Aderum dikembangkan dari konsep Adaptor Sosial, yaitu pendekatan yang menghubungkan keberlanjutan ekologis dengan ketahanan ekonomi rumah tangga masyarakat pesisir. Pendekatan ini memperkuat kerangka perikanan berkelanjutan melalui dua fokus utama: ecological-based economics dan fisheries socio-economics focus. Sebagaimana diketahui, Aderum yang digagas oleh para peneliti dari Universitas Brawijaya ini merupakan  model pengelolaan sumber daya perikanan dan lingkungan pesisir. Tujuannya, selain untuk meningkatkan ekonomi nelayan, juga melestarikan lingkungan.

Aderum menjadi penting karena kemiskinan nelayan tidak dapat diselesaikan hanya dengan bantuan ekonomi, modernisasi alat tangkap, atau peningkatan produksi. Langkah yang diperlukan adalah transformasi kelembagaan, pemulihan modal sosial, pembatasan dominasi oligarki, dan penguatan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Melalui kolaborasi multipihak antara perguruan tinggi, pemerintah, masyarakat pesisir, komunitas lokal, dan pemangku kepentingan lainnya, pembangunan kelautan dan perikanan perlu diarahkan pada tata kelola yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Pada tahu 2026 ini Aderummasih dalam proses TKT-7 (Tingkat Ketersiapan Teknologi) level-7, ibarat seorang bayi–  masih dalam rahim Ibu berumur 7 bulan, semoga tidak lahir secara prematur, sampai pada TKT-9– dengan demikian, masa depan perikanan Indonesia harus dibangun di atas kesadaran bahwa keberlanjutan tidak mungkin dicapai tanpa keadilan sosial. Nelayan kecil harus ditempatkan sebagai pusat pembangunan,– bukan sebagai korban dari kebijakan, pasar, dan kekuasaan yang bekerja di atas ruang hidup mereka.

*Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Brawijaya Malang

Editor: Ries Mariana

Caption Foto: Dosen FPIK- Universitas Brawijaya Malang (Foto: Prof. Edi Susilo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *