Oleh: Prof. Dr. Murodi al-Batawi, MA*
Dalam pusaran arus informasi yang deras dan serba instan– di mana fatwa keagamaan kerap hadir dalam potongan-potongan video pendek tanpa rujukan jelas, Ma’had Aly hadir sebagai oase keilmuan. Perguruan tinggi pesantren ini — bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi penjaga tradisi intelektual Islam Nusantara yang mengedepankan kedalaman, metodologi, dan pertanggung jawaban ilmiah. Di sinilah Bahtsul Masail—forum diskusi dan penggalian hukum Islam—menemukan relevansinya sebagai laboratorium pemikiran yang menjawab persoalan umat dengan akar tradisi yang kokoh.
Ma’had Aly –sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Menteri Agama, bertujuan mencetak lulusan yang ahli dalam ilmu agama Islam (mutafaqqih fiddin) dan mengembangkan keilmuan Islam berbasis kitab kuning. Ciri khasnya terletak pada sistem takhassus—spesialisasi keilmuan tunggal. Setiap Ma’had Aly memiliki kekhasan sesuai dengan keahlian kiai pendirinya, seperti fikih dan ushul fikih, tafsir, atau hadis. Pendekatan ini memastikan kedalaman ilmu yang sulit ditandingi oleh perguruan tinggi umum yang cenderung generalis. Di dalamnya, kajian kitab kuning menjadi jantung pendidikan, diajarkan secara tuntas dengan penguasaan bahasa Arab sebagai syarat mutlak.
Puncak dari tradisi intelektual di Ma’had Aly — adalah Bahtsul Masail. Istilah khas Islam Indonesia ini merujuk pada forum diskusi untuk memecahkan masalah-masalah hukum Islam dengan merujuk pada otoritas kitab kuning dan metode penggalian hukum (istinbath) yang terstruktur. Berbeda dengan sekadar diskusi santai, Bahtsul Masail memiliki komponen dan metode yang ketat: moderator, perumus, dan mushohih (penashih) bekerja dalam alur diskusi mulai dari pemetaan masalah (tashawwur), pengumpulan pendapat (ta’bir), hingga perdebatan argumentatif dan perumusan keputusan. Hasilnya bukan sekadar opini, melainkan produk keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan spiritual.
Keunggulan Bahtsul Masail di Ma’had Aly terletak pada pendekatan metodologisnya yang lebih maju. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag menyatakan bahwa aktualisasi Bahtsul Masail di Ma’had Aly berbeda dengan tradisi di pesantren pada umumnya yang masih berkutat pada tradisi qauli (mendasarkan pada pendapat ulama semata). Ma’had Aly mengedepankan aspek metodis dan kajian lintas disiplin keilmuan (manhaji). Artinya, persoalan tidak hanya dicarikan pendapat ulama yang relevan, tetapi dianalisis menggunakan kerangka ushul fikih, kaidah fikih, hingga analisis maqashid syariah (tujuan syariat) untuk menghasilkan solusi yang kontekstual .
Relevansi pendekatan ini terlihat ketika Ma’had Aly Regional Jawa Timur menggelar Bahtsul Masail membahas investasi dana haji. Forum ini bukan sekadar mencari pendapat dari kitab fikih lama, tetapi melakukan istinbath mandiri dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan terukur sesuai konstruk hukum Islam yang berlaku . Demikian pula dengan isu-isu kontemporer seperti hukum stem cell, mata uang kripto, atau daging berbasis sel—semua masuk dalam ranah Bahtsul Masail dengan pendekatan tematik dan kasuistik (maudhu’iyyah dan waqi’iyyah) yang tidak bisa dijawab secara literal oleh kitab-kitab klasik .
Pengakuan negara terhadap Ma’had Aly semakin menguat– lulusan Ma’had Aly — kini berhak menyandang gelar akademik formal—S.F.U. untuk Sarjana Fikih dan Ushul Fikih, S.T.U. untuk Sarjana Tafsir dan Ilmu Tafsir, S.H.U. untuk Sarjana Hadis, dan berbagai gelar lain sesuai takhasus. Kemenag bahkan menyalurkan insentif bagi 670 dosen Ma’had Aly dan mendorong program Ma’had Aly Go Internasional– namun, tantangan tetap ada. Prof. Nur Ichwan mengingatkan bahwa pengakuan negara masih setengah hati; ijazah Ma’had Aly belum sepenuhnya diterima setara dengan ijazah universitas di banyak sektor. Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Syamsul Rijal, menekankan pentingnya pembaruan kurikulum dan integrasi teknologi agar Ma’had Aly tetap relevan tanpa kehilangan akar tradisinya.
Ma’had Aly dan Bahtsul Masail adalah dua sisi mata uang yang sama– tradisi intelektual pesantren yang terus hidup. Di tengah gempuran konten keagamaan instan tanpa Sanad, kehadiran lembaga ini menjadi penegas bahwa ilmu agama tidak bisa dipotong dan dikemas tanpa proses. Forum-forum Bahtsul Masail yang hening di pesantren, lahir jawaban-jawaban yang tidak hanya shahih secara teks, tetapi juga kontekstual dan membumi. Tradisi ini tidak boleh using– harus terus dirawat dan disambung—dari satu generasi ulama ke generasi berikutnya–dari pesantren, untuk Indonesia, untuk dunia. Wallahua’lambishawab.
*Profesor Sejarah Peradaban UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Editor: Jufri Alkatiri
Caption Foto: Profesor Sejarah Peradaban UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (Foto: Murodi al-Batawi)
