Mayor Jenderal TNI (Purn.) Fulad*
Setiap negara menyiapkan diri menghadapi ancaman dari luar. Anggaran pertahanan ditingkatkan, alutsista dimodernisasi, perbatasan diperkuat, dan prajurit dilatih menghadapi berbagai kemungkinan perang. Semua itu merupakan keniscayaan dalam dunia yang semakin tidak menentu– namun, sejarah mengajarkan ironi yang tidak boleh diabaikan. Lebih banyak negara melemah bukan karena kalah di medan tempur– melainkan karena gagal menjaga integritas penyelenggaraan negaranya. Ketika korupsi menguasai birokrasi, merusak tata kelola, dan mengikis kepercayaan rakyat, sesungguhnya bangsa sedang kehilangan pertahanan yang paling mendasar.
Korupsi tidak datang dengan kapal induk, tidak melintasi perbatasan, dan tidak menembakkan rudal– namun, dampaknya jauh lebih sistemik. Korupsi menggerogoti kemampuan negara membangun ekonomi, memperkuat pertahanan, menyediakan pelayanan publik, serta menjaga legitimasi pemerintah di mata rakyat. Dalam perspektif keamanan nasional, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia merupakan ancaman strategis yang melemahkan daya tahan negara dari dalam.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang masih berada pada tingkat yang memprihatinkan menjadi pengingat bahwa pekerjaan besar kita belum selesai. Di tengah meningkatnya kompetisi geopolitik, revolusi teknologi, dan berbagai ancaman nonmiliter, bangsa ini tidak boleh membiarkan korupsi terus menggerus fondasi kekuatan nasional.
Dalam doktrin militer — terdapat satu pelajaran sederhana: benteng yang paling kuat sekalipun akan runtuh apabila gerbangnya dibuka oleh orang dalam. Sejarah peperangan membuktikan bahwa pengkhianatan sering kali lebih berbahaya daripada kekuatan musuh itu.
Korupsi adalah pengkhianatan terhadap negara
Setiap anggaran yang diselewengkan bukan sekadar angka dalam laporan keuangan– berarti berkurangnya kualitas pendidikan, tertundanya pembangunan rumah sakit, melemahnya ketahanan pangan, berkurangnya kemampuan riset nasional, hingga menurunnya kesiapan pertahanan. Setiap rupiah yang dicuri dari sektor pertahanan sesungguhnya mengurangi jam latihan prajurit, kesiapan alutsista, kemampuan pemeliharaan, dan daya tangkal negara. Tidak ada sistem persenjataan secanggih apa pun yang mampu menggantikan hilangnya integritas– karena itu, kekuatan nasional tidak hanya dibangun oleh senjata, tetapi juga oleh kejujuran dalam mengelola amanah publik.
Abad ke-21 menghadirkan bentuk peperangan yang berbeda. Persaingan antarnegara tidak lagi hanya berlangsung di laut, udara, atau daratan. Medan pertarungan kini mencakup ekonomi, teknologi, energi, pangan, informasi, siber, hingga pengaruh politik. Dalam situasi seperti itu, negara yang institusinya bersih memiliki daya tahan jauh lebih kuat dibanding negara yang rapuh akibat korupsi. Korupsi menciptakan ketergantungan, memperlemah daya saing, menghambat inovasi, serta membuka ruang bagi berbagai bentuk tekanan eksternal. Negara yang lemah tata kelolanya akan lebih mudah dipengaruhi oleh kepentingan asing, lebih rentan terhadap manipulasi ekonomi, dan lebih sulit mempertahankan kemandirian dalam mengambil keputusan strategis.
Inilah sebabnya korupsi tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai tindak pidana. Dalam perspektif pertahanan negara, korupsi merupakan salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang secara perlahan mengikis kemampuan bangsa menghadapi tantangan global.
Tidak ada negara yang mampu menjadi kuat apabila hukum hanya tajam kepada sebagian orang dan tumpul kepada yang lain. Integritas tidak dibangun oleh slogan, melainkan oleh keteladanan, kepastian hukum, dan konsistensi dalam menegakkan keadilan– karena itu, perang melawan korupsi tidak boleh berhenti pada operasi penangkapan. Pencegahan harus menjadi strategi utama melalui tata kelola yang transparan, digitalisasi pelayanan publik, pengawasan yang independen, audit berbasis teknologi, serta sistem merit yang memastikan jabatan diberikan kepada mereka yang berintegritas dan berkompetensi. Lebih dari itu, bangsa ini memerlukan budaya politik yang menempatkan amanah sebagai kehormatan, bukan sebagai kesempatan memperkaya diri.
Negara yang kuat bukanlah negara yang paling banyak memiliki senjata. Negara yang kuat adalah negara yang institusinya dipercaya, hukumnya dihormati, dan pemimpinnya memberi teladan. Selama bertugas di lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa– saya belajar bahwa ancaman terbesar terhadap negara tidak selalu datang dari luar perbatasannya. Banyak negara kehilangan masa depannya bukan karena kalah perang, melainkan karena membiarkan korupsi merusak fondasi yang menopang kekuatannya.
Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, prajurit profesional, dan rakyat yang mencintai negerinya. Semua modal itu akan kehilangan makna apabila korupsi terus menggerogoti institusi negara– karena itu, perang melawan korupsi bukan sekadar agenda penegakan hukum. Ia adalah perjuangan mempertahankan republik.
Kita boleh memiliki rudal yang lebih jauh jangkauannya, kapal perang yang lebih moderen, dan pesawat tempur yang lebih canggih– namun, semua itu tidak akan cukup menjaga Indonesia apabila integritas penyelenggara negaranya terus melemah. Sebab sejarah selalu mengingatkan– tidak sedikit negara runtuh karena serangan musuh dari luar, tetapi jauh lebih banyak yang roboh karena membiarkan korupsi menang dari dalam. Musuh itu bernama korupsi.
*Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019 (Foto: Mayor Jenderal TNI (Purn.) Fulad)
Editor: Jufri Alkatiri
Caption Foto: Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019 (Foto: Mayor Jenderal TNI (Purn. Fulad)
