MERDEKA Vs “Merdeka”: Catatan HUT RI Ke-81 untuk Aceh dan Papua

Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA (Foto: Toto Izul Fatah)

Oleh: Toto Izul Fatah*

Ada sesuatu yang terasa ironis dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia tahun ini. Di tengah gegap gempita masyarakat mengibarkan Merah Putih, mengikuti upacara, perlombaan, dan meneriakkan kata Merdeka!, dari dua ujung wilayah Indonesia, Aceh dan Papua, terdengar juga teriakan yang sama– tetapi, maknanya berbeda– yang pertama adalah teriakan bahagia. Teriakan syukur karena Indonesia tidak terasa telah melewati perjalanan panjang selama 81 tahun sebagai sebuah negara merdeka.

Sedangkan yang kedua adalah teriakan tuntutan. Teriakan “merdeka” yang dalam konteks kelompok tertentu di Aceh dan Papua justru mengandung pesan untuk memisahkan diri dari Republik Indonesia– karena itulah saya menyebut fenomena ini: MERDEKA Vs “Merdeka”. Satu kata yang sama, tetapi mengandung dua jiwa yang berbeda– yang satu meneriakkan: “MERDEKA, karena kita Indonesia!” Yang lain seolah meneriakkan: “Merdeka dari Indonesia!”

Di situlah ironi besar HUT RI ke-81 ini. Setiap bulan Agustus, kata merdeka mempunyai daya emosional yang luar biasa. Bendera Merah Putih berkibar di rumah-rumah. Lagu Indonesia Raya diperdengarkan. Anak-anak mengikuti lomba. Para pejabat berdiri tegak dalam upacara. Rakyat meneriakkan “Merdeka!” dengan penuh kegembiraan.

Kita bersyukur karena bangsa ini telah 81 tahun lepas dari penjajahan– namun justru di tengah suasana itulah terdengar teriakan “merdeka” dengan pengertian yang sama sekali berbeda dari sebagian kelompok di Aceh dan Papua. Tentu tidak tepat jika kemudian seluruh masyarakat Aceh atau Papua dianggap ingin memisahkan diri dari Indonesia.

Mayoritas masyarakat di kedua wilayah tersebut tetap menjalani kehidupan sebagai bagian dari Republik Indonesia—tetapi keberadaan kelompok kecil yang membawa aspirasi  pemisahan tetap merupakan fakta politik yang tidak boleh dianggap tidak ada. Apalagi jika suara itu terdengar ketika bangsa Indonesia sedang merayakan hari kemerdekaannya.

Secara simbolik– ini memang mengganggu. Secara psikologis, terasa menusuk– dan secara politik, tentu patut menjadi bahan renungan serius–karena bagaimana mungkin ketika sebagian besar rakyat meneriakkan kemerdekaan Indonesia, masih ada sebagian anak bangsa yang menggunakan kata yang sama justru untuk mempertanyakan keberadaannya di dalam Indonesia?

Kita boleh mengatakan, kelompok yang meneriakkan pemisahan diri hanya sebagian kecil. Kita juga boleh mengatakan,dukungan terhadap separatisme tidak mewakili seluruh rakyat Aceh maupun Papua. Itu juga penting ditegaskan–tetapi satu hal tidak boleh dilakukan, menganggap itu sepele. Dalam sejarah berbagai negara, persoalan disintegrasi sering kali tidak muncul tiba-tiba dalam ukuran besar– tumbuh dari kekecewaan kecil. Kemudian menjadi ketidakpercayaan.

Ketidakpercayaan berkembang menjadi perlawanan– dan ketika dibiarkan terlalu lama, perlawanan dapat berubah menjadi gerakan politik yang jauh lebih sulit diselesaikan– karena itu teriakan “merdeka” dari dua ujung Indonesia harus dibaca sebagai semacam alarm kebangsaan. Alarm bukan berarti negara harus panik–tetapi alarm berarti negara harus memeriksa apa yang sedang terjadi. Mengapa suara seperti itu masih muncul? Apa akar masalahnya? Apakah faktor sejarah? Apakah ketidakadilan ekonomi?

Apakah persoalan pembagian sumber daya alam? Apakah luka akibat konflik masa lalu? Apakah kegagalan komunikasi pemerintah pusat? Atau jangan-jangan ada sebagian masyarakat yang merasa Jakarta terlalu jauh untuk mendengarkan suara mereka? Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab dengan kepala dingin. Aceh dan Papua memang tidak bisa dibaca dengan kacamata yang sama. Pemerintah juga tidak boleh melakukan simplifikasi. Aceh dan Papua memiliki sejarah, karakter konflik, dinamika sosial, dan hubungan dengan pemerintah pusat yang berbeda. Aceh pernah mengalami konflik bersenjata panjang antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)– tetapi konflik tersebut pada akhirnya menemukan jalan politik melalui MoU Helsinki pada 2005. Pengalaman Aceh justru memberikan pelajaran penting bahwa konflik yang selama bertahun-tahun sulit diselesaikan dengan kekuatan akhirnya menemukan titik temu melalui dialog dan kompromi politik.

Begitu juga dengan Papua yang membutuhkan pendekatan multidimensional– tidak cukup hanya pembangunan jalan. Tidak cukup hanya dana otonomi khusus. Tidak cukup hanya operasi keamanan– yang juga harus dibangun adalah kepercayaan masyarakat kepada negara. Jangan semua dijawab dengan senjata. Menghadapi tuntutan pemisahan diri, negara memang tidak boleh kehilangan kewibawaan. Konstitusi harus ditegakkan. Kedaulatan negara harus dijaga. Setiap tindakan kekerasan bersenjata, serangan terhadap masyarakat sipil, pembunuhan, penyanderaan, maupun tindakan kriminal harus ditindak secara hukum.

Dalam konteks seperti itu, penggunaan aparat keamanan tentu dapat dibenarkan dan bahkan diperlukan. Terutama terhadap kelompok bersenjata yang secara nyata melakukan kekerasan dan sudah tidak membuka ruang komunikasi– tetapi persoalannya adalah jangan sampai semua masalah dibaca sebagai masalah keamanan– karena jika setiap kritik dianggap separatisme, setiap protes dianggap pemberontakan, dan setiap ketidakpuasan dijawab dengan senjata, negara justru berisiko memperbesar jarak dengan masyarakatnya. Ada anggapan bahwa membuka dialog dengan kelompok yang berbeda pandangan berarti negara menunjukkan kelemahan. Saya justru melihat sebaliknya– negara yang percaya diri tidak takut mendengar kritik. Negara yang kuat tidak takut duduk bersama masyarakatnya.

Dialog bukan berarti menyetujui semua tuntutan. Dialog adalah sarana untuk mengetahui akar persoalan. Pemerintah pusat perlu membuka ruang komunikasi dengan semua semua pihak. Datanglah bukan hanya membawa program. Datanglah juga membawa telinga. Lalu, tanyakan: apa sebenarnya yang mereka rasakan? Mengapa mereka kecewa? Apa kebijakan pusat yang dianggap tidak adil? — dan seterusnya.

Terkadang konflik menjadi besar bukan karena persoalannya terlalu besar, melainkan karena tidak ada yang mau mendengar ketika persoalan itu masih kecil– namun begitu, kita juga tidak boleh naif. Dialog tentu mempunyai batas. Jika sebuah kelompok masih menyampaikan aspirasi politik secara damai, dialog harus selalu menjadi jalan utama– tetapi jika kelompok tersebut telah menggunakan senjata, menyerang masyarakat, membakar fasilitas publik, menyandera warga, membunuh aparat atau warga sipil, tentu negara tidak mungkin hanya mengajak diskusi sambil membiarkan kekerasan berlangsung. Negara wajib hadir. Negara wajib melindungi rakyatnya– dan negara wajib menegakkan hukum– karena itu pendekatannya bukan dialog atau keamanan– yang diperlukan adalah dialog dan keamanan secara proporsional. Dialog untuk mereka yang masih dapat diajak bicara.

Hukum untuk mereka yang melanggar hukum– dan tindakan keamanan yang tegas terhadap kelompok bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat. Itulah keseimbangan yang harus dijaga. Lalu bagaimana dengan dugaan adanya campur tangan kepentingan asing? Secara geopolitik, kemungkinan itu tentu tidak boleh ditutup begitu saja. Indonesia adalah negara besar, kaya sumber daya alam, dan memiliki posisi strategis. Sangat mungkin ada pihak luar yang mempunyai kepentingan terhadap dinamika internal Indonesia.  Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah mengapa pihak asing, jika memang ada, mempunyai ruang untuk masuk? Ruang itu biasanya muncul karena terdapat persoalan domestik yang belum selesai. Ketidakadilan. Kesenjangan. Luka sejarah.Ketidakpercayaan– atau perasaan bahwa kekayaan daerah tidak memberikan kesejahteraan memadai kepada masyarakat setempat– karena itu cara terbaik menutup ruang intervensi asing bukan hanya dengan diplomasi atau operasi intelijen.

Cara paling efektif adalah membuat masyarakat daerah mempunyai alasan kuat untuk tetap percaya kepada Indonesia. Orang Aceh harus merasa bahwa hidup di Indonesia memberikan ruang kehormatan, kesejahteraan, dan masa depan. Orang Papua juga harus merasakan bahwa tanah mereka yang kaya memberikan manfaat nyata terutama bagi masyarakat Papua.

Inilah tantangan besar Indonesia setelah 81 tahun merdeka. Bagaimana membuat kata “Merdeka!” mempunyai arti yang sama di Jakarta, Banda Aceh, Jayapura, Merauke, Ambon, Makassar, Kalimantan, Jawa, hingga pulau-pulau terluar Indonesia. Jika itu berhasil diwujudkan, barulah suatu hari kita tidak lagi mendengar dua teriakan merdeka yang saling berhadapan. Tidak ada lagi: MERDEKA Vs “Merdeka”.

*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *