Oleh: Toto Izul Fatah*
Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA (Foto: Toto Izul Fatah)
Ada satu paradoks dalam kehidupan manusia– ketika sedang susah, naluri kita sering kali menggenggam lebih erat. Padahal, dalam banyak keadaan, justru dengan membuka tangan kehidupan terasa lebih lapang dan sehat. Itulah kira-kira makna sederhana dari kekuatan memberi atau The Power of Giving. Bahwa memberi bukan semata soal orang kaya membantu orang miskin. Memberi juga tidak selalu identik dengan uang.
Kita bisa memberi makanan, tenaga, waktu, perhatian, kesempatan kerja, pengetahuan, bahkan sekadar telinga untuk mendengarkan orang yang sedang mengalami kesulitan. Dalam ajaran Islam, memberi bukan aksesori kehidupan beragama. Dia justru berada di jantung ajaran sosial Islam. Allah membuat perumpamaan yang sangat indah dalam QS Al-Baqarah ayat 261.
Orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah diibaratkan seperti menanam satu biji yang kemudian menumbuhkan tujuh tangkai, dan setiap tangkai menghasilkan seratus biji. Pesannya sangat kuat, bahwa sesuatu yang dilepaskan dari tangan kita tidak selalu hilang. Ia bisa berkembang menjadi manfaat yang berkali-kali lipat.
Bahkan ukuran kebajikan seorang manusia dikaitkan dengan kemampuannya memberikan sesuatu yang sebenarnya dia cintai. Dalam QS Ali Imran ayat 92 ditegaskan bahwa seseorang belum mencapai kebajikan yang sempurna sampai ia menginfakkan sebagian dari apa yang dicintainya.
Rasulullah SAW bahkan menyampaikan sebuah kalimat yang secara matematis seperti paradoks. Bahwa sedekah itu tidak mengurangi harta. Hadis tersebut diriwayatkan dalam Sahih Muslim. Meskipun, apa yang kita sedekahkan itu tak harus kembali dalam bentuk materi seperti uang. Sedekah tak boleh dipahami dalam kalkulator ekonomi.
Kenapa? Karena kekayaan bisa kembali dalam bentuk keberkahan, pertolongan orang lain, kesehatan hubungan sosial, ketenteraman batin, kesempatan, bahkan perlindungan dari sesuatu yang tidak pernah kita perhitungkan.
Menariknya, ribuan tahun setelah ajaran agama berbicara tentang keutamaan memberi, ilmu pengetahuan moderen menemukan fenomena yang arahnya serupa. Dalam ilmu psikologi dikenal istilah prosocial behavior. Yaitu, perilaku yang diarahkan untuk memberi manfaat kepada orang lain, seperti membantu, berbagi, menyumbang dan menjadi relawan.
Berbagai penelitian menemukan hubungan positif antara perilaku prososial dan kesejahteraan psikologis. Sebuah penelitian menyebutkan, bahwa menggunakan sebagian uang untuk orang lain dapat menghasilkan kebahagiaan lebih besar dibandingkan menggunakannya hanya untuk diri sendiri.
Temuan lintas budaya bahkan menunjukkan pola yang menarik. Analisis terhadap data dari 136 negara menemukan bahwa menggunakan sumber daya finansial untuk membantu orang lain berkaitan dengan tingkat kebahagiaan yang lebih tinggi, baik di negara kaya maupun miskin.
Penelitian neurosains juga mulai menjelaskan mekanismenya. Studi pencitraan otak menemukan hubungan antara keputusan untuk bersikap murah hati dengan aktivitas jaringan otak yang berkaitan dengan kebahagiaan, kesehatan dan penghargaan– namun science juga memberi catatan penting: memberi bukan obat ajaib. Dampaknya bergantung pada konteks, motivasi, kemampuan pemberi, hubungan dengan penerima, dan apakah pemberian itu dilakukan secara sukarela atau karena tekanan.
Ada penelitian yang menemukan bahwa keuntungan emosional dari memberi tidak selalu bertahan dan dalam kondisi tertentu dapat berbalik ketika pengorbanan pemberi terlalu besar. Di situlah ajaran agama juga sesungguhnya sangat rasional. Memberi tidak berarti menghancurkan diri sendiri. Islam mengenal keseimbangan. Yang diperintahkan bukan sekadar banyaknya pemberian, melainkan keikhlasan, kepantasan dan kebermanfaatannya.
Dalam konteks Indonesia hari ini, The Power of Giving menurut saya menjadi jauh lebih penting. Terutama, ketika tekanan ekonomi dirasakan banyak keluarga, lapangan pekerjaan sulit, dan kegelisahan sosial muncul di berbagai tempat.
Riset kebahagiaan global menunjukkan bahwa masyarakat dengan tingkat kepercayaan, kebaikan dan hubungan sosial suportif yang lebih kuat cenderung lebih mampu menghadapi keadaan sulit– karena itu, saat ini, Indonesia membutuhkan bukan hanya The Power of Government, tetapi juga The Power of Giving. Negara membantu melalui kebijakan. Orang kaya membantu melalui hartanya. Intinya, semua orang bisa menjadi pemberi.
Saya membayangkan apabila semangat memberi ini menjadi sebuah budaya nasional. Bukan hanya gerakan orang kaya. Bukan hanya program CSR perusahaan. Bukan hanya aktivitas menjelang Ramadan–tetapi menjadi gaya hidup bangsa Indonesia–untuk bisa memberi, tidak perlu menunggu kaya. Untuk bisa membantu, tidak perlu menunggu menjadi pejabat. Dan untuk bergotong royong, tidak perlu menunggu negara memerintahkannya.
Berilah apa yang kita punya. Jika memiliki harta, berilah harta. Jika memiliki ilmu, berilah ilmu. Jika mempunyai kekuasaan, gunakan untuk memberi kemudahan. Jika mempunyai jaringan, bukakan pintu kesempatan.Jika mempunyai waktu, berikan perhatian.
Bahkan jika kita sedang tidak mempunyai apa-apa, kita masih bisa memberikan senyum, doa dan harapan. The Power of Giving mengajarkan hukum kehidupan yang sangat indah, bahwa yang kita simpan hanya menjadi milik kita– tetapi, yang kita berikan bisa menjadi milik banyak orang. Dan justru karena itulah nilainya menjadi jauh lebih besar. Itulah The Power of Giving.
*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA
Foto: Jufri Alkatiri
