Renungan Malem Jemuwah: Ajaran Tasawuf di Nusantara (bag-1)

Oleh: Anwar R. Soediro*

Pegiat Teologi dan Filsafat Islam (Anwar R. Soediro)

I. Iftitah

Sebagaimana dalam Sejarah– Islam masuk ke negeri Nusantara/Indonesia, melalui para pedagang dari gujarat yang membawa Islam dengan wajah tasawuf (mistis). Seorang ulama sufi asal Gujarat, India, bernama Syaikh Muhammad bin Fadhlullah al-Burhanpuri (wafat 1620 M)– beliau secara sistematis dalam kitabnya yang monumental berjudul Al-Tuhfah al-Mursalah ila Ruh al-Nabi  (ditulis sekitar tahun 1590 M) –memperkenalkan ajaran mistis tasawuf dengan menuangkan formulasi tingkatan wujud — ajaran ini  merupakan pengembangan dari konsep teologis  Wahdatul Wujud (kesatuan wujud) yang sebelumnya dibawa oleh Ibnu Arabi.

Di wilayah Nusantara pada awal abad ke-17– tokoh yang pertama kali membawa, mengenalkan, dan menyebarkan ajaran tingkatan wujud yang mashur dikenal dengan Martabat Tujuh adalah Syaikh Syamsuddin as-Sumatrani (Syamsuddin Pasai)– yang merupakan Mufti Kesultanan Aceh. Beliau mempelajari konsep ini dari kitab karya al-Burhanpuri tersebut dan mengadaptasinya ke dalam konteks mistik Melayu-Nusantara.

Setelah masuk lewat Aceh, ajaran martabat tujuh menyebar luas ke berbagai wilayah lain di Nusantara seperti Jawa (oleh Syekh Abdul Muhyi Pamijahan), Minangkabau (Syekh Burhanuddin Ulakan), Kalimantan (ulama-ulama Banjar), hingga menjadi basis hukum tata negara di Kesultanan Buton.

Dalam tradisi Islam Nusantara, menganut faham Sifat 20 (teologi Asy’ariyah/Ahlussunnah wal Jama’ah) dan Martabat 7 (tasawuf falsafi) — awalnya dipandang berjalan pada jalur berbeda. Sifat 20 berfokus pada ranah hukum akidah formal teologis, sedangkan Martabat 7 berbicara pada ranah metafisika kosmologi sufi– namun, para ulama sufi Nusantara besar; seperti Syekh Nafis al-Banjari (dalam kitab Ad-Durrun Nafis) dan Sultan Kesultanan Buton– berhsil menjembatani dan menyatukan keduanya.  Hubungan utamanya adalah: Sifat 20 ditempatkan sebagai atribut kualitas ketuhanan yang mewujud dan menyusun tingkatan-tingkatan dalam Martabat 7 (tujuh).  Perdebatan ilmu kalam (teologi) dimulai sejak periode awal Islam, tepatnya pada masa khalifah Ali bin Abu Thalib.

Dalam perjalanan wacana pemikiran kalam klasik itu kemudian diramu dengan bahan-bahan yang berasal dari filsafat Yunani– sehingga menimbulkaan pemikiran kalam yang semula berwatak metafisik-normatif yaitu; pendekatan yang menerapkan prinsip-prinsip normatif (standar kebenaran, kesalahan, atau kelayakan) pada fenomena metafisik (hakikat keberadaan, realitas, dan alam semesta) atau sebaliknya– yaitu menggunakan konsep-konsep metafisik untuk memahami dan menjelaskan ranah normative).

Kemudian bertambah menjadi berwatak deduktif-spikulatif yaitu merujuk pada proses berpikir yang dimulai dari prinsip-prinsip umum (deduktif) untuk membangun sebuah hipotesis atau konsep yang belum pasti atau belum ada saat ini (spekulatif) dan secara keseluruhannya, pemikiran kalam klasik hanya berorientasi teosentris.

Muʿtazilah adalah mazhab kalām paling awal dalam sejarah Islam– meskipun mereka tidak lagi berdiri sebagai kelompok masyarakat yang independen, posisi teologis mereka sangat memengaruhi evolusi teologi Islam di kalangan Sunni dan Syiah.  Teologi Muʿtazilah menguraikan tauhid dengan sangat menekankan keunikan absolut dan keesaan absolut Tuhan– sekaligus memberikan peran formatif bagi akal manusia dalam refleksi teologis.

Seorang Muslim Heresiografi (ilmu perbandiangan kalam/teologi) Abū al-Ḥasan al-Asyʿarī (w. 324/936) secara akurat merangkum faham Muʿtazilī tentang tauhid yakni meniadakan semua kualitas fisik dan temporal dari Tuhan. Segala sesuatu selain Tuhan bersifat temporal dan jasmani, sedangkan hanya Tuhan yang incorporeal (tidak ber-bentuk fisik, materi, atau substansi) dan abadi– dengan demikian, Tuhan tidak memiliki kemiripan dengan ciptaan.

Perspektif Martabat Tujuh dan teologis Mu’tazilah memiliki posisi yang bertolak belakang secara fundamental dalam memandang konsep Sifat Allah. Meskipun sekilas kedua paham ini sama-sama berhati-hati agar tidak terjebak dalam mematerialisasikan Tuhan (tasybih), cara penyelesaian metafisika keduanya sangat kontras.  Mu’tazilah menyelesaikan dilema ini melalui logika rasional murni (akal), sedangkan Martabat Tujuh menyelesaikannya melalui  metafisika mistis  (makrifat/kasyaf).

II. Asal-Usul Ajaran Martabat Tujuh

Asal-usul ajaran Martabat Tujuh secara ideologis berakar langsung dari konsep tasawuf Wahdatul Wujud  yang digagas oleh  Ibnu Arabi– meskipun demikian, ada perbedaan penting yang perlu dipahami secara historis dan struktural: Ibnu Arabi tidak merumuskan sistem tujuh tingkatan tersebut, melainkan sistem tersebut merupakan hasil modifikasi dan penyederhanaan yang dilakukan oleh ulama generasi berikutnya.

Silsilah transforasi pemikiran dari Ibnu Arabi hingga menjadi ajaran Martabat Tujuh: A.          Fondasi Awal: Konsep Hadharat Ibnu Arabi. Dalam mahakaryanya  Al-Futuhat al-Makkiyyah, Ibnu Arabi merumuskan konsep tentang proses penampakan diri Tuhan (tajalli) melalui hierarki eksistensi– namun, Ibnu Arabi mensistematisasikan tingkatan wujud ini ke dalam Lima Jenjang Utama yang dikenal dengan istilah  Hadharat al-Ilahiyyah al-Khams (Lima Kehadiran Ilahi). Kelima jenjang tersebut adalah: 1. Hadhrah al-Ghaib al-Mutlaq  (Alam Dzat) 2. Hadhrah al-Ghaib al-Mudhaf (Alam Sifat/Potensi Ilahi). 3. Hadhrah al-Mitsal (Alam Ide/Imajinasi). 4. Hadhrah al-Shahadah al-Mutlaq (Alam Materi/Fisik). 5.          Hadhrah al-Jami’ah (Alam Manusia Sempurna /Insan Kamil).

B. Formulasi Menjadi Tujuh Tingkatan oleh Al-Burhanpuri— Konsep Lima Jenjang dari Ibnu Arabi ini kemudian dimodifikasi dan dikembangkan menjadi tujuh tingkatan pada akhir abad ke-16 oleh seorang ulama sufi asal Gujarat, India, bernama Syekh Muhammad bin Fadhlullah al-Burhanpuri (wafat 1620 M). Al-Burhanpuri menulis satu kitab ringkas berjudul  Al-Tuhfah al-Mursalah ila Ruh al-Nabi. Alasan dia memecah konsep Ibnu Arabi menjadi tujuh martabat adalah untuk mempermudah pemahaman umat Islam saat itu sekaligus meluruskan kesalahpahaman radikal mengenai konsep Wahdatul Wujud — agar tetap selaras dengan kerangka akidah Sunni.  Ketujuh tingkatan (martabat tujuh) yang dirumuskan inilah yang kita kenal hari ini  (Ahadiyah, Wahdah, Wahidiyah, Alam Arwah, Alam Mitsal, Alam Ajsam, dan Insan Kamil).

C. Di Nusantara Masuk dan Dikenal sebagai “Martabat Tujuh”– ketika kitab  Al-Tuhfah al-Mursalah dibawa ke Nusantara oleh Syamsuddin as-Sumatrani pada awal abad ke-17, istilah Maratib al-Sab’ah —  diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu menjadi Martabat Tujuh. Ajaran ini menjadi sangat populer di wilayah Aceh, Jawa, hingga Buton– karena menawarkan penjelasan kosmologi Islam yang sangat terstruktur (bersambung)

*Pegiat Teologi dan Filsafat Islam

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Website