Pijarberita.com-Jakarta, Kodim Jakarta Selatan menggelar upacara sidang Hukuman Disiplin (Kumplin) terhadap dua belas prajurit yang melakukan pelanggaran disiplin militer berupa keterlibatan dalam aktivitas judi online. Sidang tersebut dilaksanakan di Aula Makodim 0504/JS, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rabu.
Dandim 0504/Jakarta Selatan Letkol Inf Amaraldo Colnelius mengatakan, sidang Kumplin sebagai bentuk penegakan hukum dan komitmen terhadap disiplin prajurit TNI AD. “Setiap pelanggaran, tidak akan ditoleransi dalam lingkungan TNI, Judi online adalah pelanggaran serius yang tidak hanya mencederai disiplin militer, tetapi juga merusak moral dan citra institusi,” kata Amaraldo Colnelius
Sidang Kumplin dapat memberikan efek jera serta peringatan keras bagi seluruh anggota untuk tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan aturan militer, terlebih yang dapat mencoreng nama baik institusi TNI.
“Tegakkan disiplin, jaga kehormatan prajurit, dan jauhi segala bentuk pelanggaran,” tambah Dandim. Sidang ini merupakan bagian dari pembinaan hukum dan disiplin bagi seluruh personel guna menjaga marwah serta integritas satuan. (jal)
Editor: Jufri Alkatiri