Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi di Dikbudristek  

Pijarberita.com-Jakarta, Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi atau Dikbudristek  dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 – 2022.

Kepala Pusat  Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, kedua saksi yang diperiksa yaitu DS dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020) dan IR Project Manager pada Surveyor Indonesia.

”Adapun kedua saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi Dikbudristek  Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, “ katanya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (jal)

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *