Kapolri dan Makam Habibie yang Terlewat

Oleh: Toto Izul Fatah*

Ziarah sebagai salah satu cara untuk mengingat kematian, mengenang jasa seseorang, dan memperoleh pelajaran, tentu positif.  Begitu pun yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke makam tiga mantan Presiden Republik Indonesia, Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur, menjelang Hari Bhayangkara ke-80 juga tidak ada yang salah.

Dalam tradisi bangsa yang menghormati jasa para pendahulu, ziarah semacam itu bukan sekadar ritual tabur bunga– adalah pesan moral bahwa institusi Polri ingin menyerap nilai kepemimpinan, pengabdian, nasionalisme, dan pengorbanan para pemimpin bangsa. Berdasarkan pemberitaan, rangkaian ziarah itu dilakukan ke makam Bung Karno di Blitar, Gus Dur di Jombang, dan Soeharto di Astana Giribangun, Karanganyar– namun, justru karena ziarah itu membawa pesan simbolik yang besar, publik wajar bertanya, mengapa makam Presiden ke-3 RI, Prof. Dr. B.J. Habibie, tidak masuk dalam rangkaian ziarah tersebut?

Pertanyaan ini penting bukan untuk mencari-cari kesalahan Kapolri– bukan pula untuk mengecilkan makna ziarah kepada Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur. Ketiganya jelas tokoh besar bangsa dengan jejak sejarah masing-masing–tetapi, ketika seorang Kapolri berziarah ke makam para mantan presiden, lalu ada satu mantan presiden yang terlewat tanpa penjelasan, maka ruang tafsir publik menjadi terbuka lebar. Ada apa? Kenapa?

Dalam komunikasi publik, simbol yang tidak dijelaskan bisa berubah menjadi spekulasi. Apalagi menyangkut tokoh sebesar B.J. Habibie. Habibie bukan sekadar mantan presiden– dia adalah Presiden ke-3 Republik Indonesia yang juga dikenang sebagai Bapak Teknologi Indonesia– seorang teknokrat, ilmuwan dirgantara, dan figur yang membawa imajinasi besar bahwa anak bangsa bisa berdiri sejajar dengan dunia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pemerintah pernah menyebut Habibie sebagai “Bapak Teknologi” saat mengenang wafatnya beliau, dan Habibie dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan– karena itu, melewatkan makam Habibie dalam rangkaian ziarah ke makam mantan presiden bisa menimbulkan kesan yang tidak sehat.

Seolah-olah jasa Habibie lebih kecil. Seolah-olah warisan kepemimpinan Habibie kurang penting untuk dikenang. Padahal, dalam sejarah transisi Indonesia, Habibie justru memainkan peran yang sangat menentukan. Habibie memimpin Indonesia pada masa yang sangat genting setelah Reformasi 1998. Masa pemerintahannya memang singkat, tetapi singkat tidak berarti kecil. Dalam periode yang pendek itu, Habibie menjadi jembatan transisi dari otoritarianisme menuju demokrasi.

Dia membuka ruang kebebasan pers, mendorong proses demokratisasi, dan menjadi simbol bahwa kekuasaan harus tunduk pada perubahan zaman. Dalam konteks inilahi, kritik kepada Kapolri menjadi relevan. Kalau ziarah itu disebut sebagai upaya menyerap nilai para pemimpin bangsa, maka nilai apa yang hendak diserap dari Habibie seharusnya juga tidak boleh dilupakan.  Dari Habibie, Polri bisa belajar tentang keberanian melakukan transisi. Dari Habibie– Polri bisa belajar tentang pentingnya ilmu pengetahuan dalam membangun negara.

Dari Habibie– Polri bisa belajar bahwa kekuasaan harus punya kerendahan hati untuk membuka pintu demokrasi– karena itu, Kapolri sebaiknya memberikan penjelasan terbuka. Apakah ziarah ke makam Habibie akan dilakukan dalam agenda terpisah? Apakah ada kendala waktu, teknis, protokoler, atau rute perjalanan? Ataukah memang rangkaian ziarah itu belum selesai?

Penjelasan semacam ini penting agar publik tidak menafsirkan sendiri-sendiri– tanpa penjelasan, tindakan yang semula dimaksudkan sebagai penghormatan bisa berubah menjadi kontroversi. Niat baik bisa dibaca sebagai sikap pilih-pilih. Simbol persatuan bisa tampak seperti simbol pengecualian– dan penghormatan kepada para pemimpin bangsa justru berpotensi menimbulkan pertanyaan, apakah semua mantan presiden diperlakukan dengan standar penghormatan yang sama?

Dalam negara yang sedang membutuhkan keteladanan, sensitivitas simbolik itu penting– seorang Kapolri bukan sekadar pimpinan institusi keamanan– dia adalah pejabat negara yang setiap tindakannya mengandung makna politik, moral, dan kebangsaan– karena itu, dalam urusan simbol penghormatan kepada mantan presiden, presisi komunikasi menjadi sangat penting.

Kapolri tentu tidak harus selalu sempurna dalam setiap agenda– tetapi ketika ada tokoh sebesar Habibie yang terlewat, penjelasan adalah bentuk tanggung jawab komunikasi publik.  Sebab Habibie bukan catatan kaki dalam sejarah Indonesia. Dia adalah salah satu bab penting dalam perjalanan bangsa ini.

Jika Kapolri ingin menjadikan ziarah ini sebagai refleksi kebangsaan menjelang Hari Bhayangkara, maka lengkapilah refleksi itu dengan menghormati Habibie– sebab bangsa besar bukan hanya bangsa yang menghormati pendiri republik, pemimpin pembangunan, atau tokoh pluralisme, tetapi juga bangsa yang menghormati ilmuwan-negarawan yang pernah menjaga Indonesia di masa transisi paling genting.

Habibie layak diziarah– bukan hanya karena dia mantan presiden, tetapi karena dia adalah simbol bahwa Indonesia pernah punya mimpi besar,  menjadi bangsa yang maju, cerdas, demokratis, dan percaya diri di hadapan dunia.

*Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA dan Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat

Editor: Jufri Alkatiri

Caption Foto: Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA dan Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi, Jawa Barat (Foto: Toto Izul Fatah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *