Oleh: Prof. Dr. Murodi al-Batawi, MA*
Pesantren dan kitab kuning adalah dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Selama berabad-abad, tradisi mengaji kitab kuning—literatur klasik berbahasa Arab karya ulama-ulama terdahulu—menjadi inti dari pendidikan pesantren. Metode sorogan (belajar individu di hadapan kiai) dan bandongan (pengajian kolektif) telah terbukti efektif dalam membentuk santri yang tidak hanya menguasai teks, tetapi juga memahami sanad keilmuan dan membangun adab terhadap guru–namun, di era digital yang serba cepat, metode klasik ini menghadapi tantangan serius. Ketertarikan santri terhadap teks-teks klasik menurun, akses terbatas, dan pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran belum optimal. Inovasi menjadi keniscayaan.
Inovasi bukan berarti meninggalkan tradisi, melainkan menemukan cara baru agar esensi tetap terjaga. Sejumlah terobosan telah dilakukan di berbagai pesantren dan lembaga pendidikan Islam. Salah satu yang paling signifikan adalah kehadiran aplikasi Tarkib Digital yang dikembangkan Kementerian Agama. Aplikasi ini mengadaptasi tradisi maknani atau ngalogat kitab kuning secara digital, dengan memberi makna per kata, posisi tarkib, dan i’rabnya– dengan demikian, santri dapat belajar membaca kitab kuning melalui ponsel pintar atau laptop, tanpa kehilangan substansi gramatikal yang diajarkan secara turun-temurun. Repository kitab kuning digital yang dirancang Kemenag juga akan memuat karya-karya ulama Nusantara seperti Kiai Sholeh Darat dan Kiai Hasyim Asy’ari, menjadikan khazanah lokal lebih mudah diakses generasi muda.
Inovasi lain datang dari ranah pedagogi. Metode Amtsilati — misalnya, menawarkan pendekatan pembelajaran kitab kuning yang sederhana, praktis, dan mudah diaplikasikan. Kemudian, hasil penelitian menunjukkan bahwa modul pembelajaran berbasis al-Miftāḥ Li al-`Ulūm yang dirancang untuk menjawab kebutuhan santri agar terampil membaca kitab kuning secara mandiri dan mendalam. Hal yang menarik, inovasi-inovasi ini tidak melupakan tradisi. Metode sorogan dan bandongan tetap dipertahankan, bahkan diadaptasi ke dalam format digital melalui rekaman suara guru, forum diskusi daring, dan akses luring. Dengan demikian, suasana pesantren yang khas tetap terpelihara.
Di sisi lain, pemanfaatan mobile learning dan kecerdasan buatan (AI) mulai merambah dunia pesantren. Bahkan sudah ada pengembangan aplikasi Tamyiz untuk belajar kitab kuning yang dilengkapi fitur kuis, sehingga proses belajar menjadi lebih interaktif. Penelitian juga menunjukkan bahwa transformasi literasi kitab kuning di era digital mencakup tiga dimensi: literasi tradisional (menjaga otoritas teks), literasi digital (mengakses dan belajar secara hibrida), dan literasi kritis (membangun penalaran evaluatif di era pascakebenaran) . Pesantren yang adaptif melakukan integrasi selektif: teknologi menjadi alat bantu, bukan pengganti kyai dan sanad keilmuan.
Tantangan tentu masih ada– tidak semua pesantren memiliki infrastruktur digital memadai. Literasi digital tenaga pengajar masih terbatas. Kekhawatiran akan tergerusnya nilai-nilai tradisional juga masih terasa– namun, Direktur Pesantren Kemenag, mengingatkan bahwa perubahan zaman menuntut kita untuk terus berinovasi, dan pesantren tidak boleh tertinggal . Inovasi pembelajaran kitab kuning adalah jalan tengah yang memungkinkan pesantren menjaga warisan keilmuan sekaligus merengkuh kebutuhan generasi digital. Hal terpenting adalah inovasi harus tetap berakar pada tradisi—karena kitab kuning bukan hanya sekadar teks, melainkan mata rantai ilmu—yang menghubungkan santri dengan para ulama pendahulu. Inilah esensi pesantren yang tidak boleh pudar, di era apa pun. Wallahua’lambishawab
*Profesor Sejarah Peradaban Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Editor: Jufri Alkatiri
Caption Foto: Profesor Sejarah Peradaban Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (Foto: Murodi al-Batawi)
