Jurnalis Senior dan Kolumnis (Foto: Ahmadie Thaha)
Oleh: Ahmadie Thaha*
Notifikasi di layar telepon seluler saya beberapa waktu lalu membawa kabar yang menyenangkan. Apalagi datang dari Dr. Fahmi Salim– seorang kawan sesama pengurus Majelis Ulama Indonesia. Fahmi mengabarkan — karya terbarunya mengenai haji baru saja terbit, seraya menanyakan kesediaan saya untuk menerima kiriman buku tersebut.
Tentu saja saya menyambut tawaran itu dengan tangan terbuka. Ada kegembiraan tersendiri setiap kali buku baru tiba di rumah. Bagi pengoleksi buku, kedatangan satu buku– karya bukan sekadar urusan menambah buku tebal, tetapi menyambut seorang tamu pemikir yang membawa cerita dan sudut pandang baru untuk didiskusikan.
Buku tulisan Fahmi Salim itu berjudul Haji: dari Pemurnian Misi Kenabian ke Revolusi Kebangkitan. Memiliki ketebalan 360 halaman– cetakan pertamanya terbit pada Juni 2026 atau Muharam 1448 H di bawah bendera Al-Fahmu Institute dengan nomor ISBN 978-634-97065-0-6.
Koleksi buku tentang haji di perpustakaan pribadi saya sebenarnya sudah cukup melimpah. Sebagiannya ditulis dalam bahasa Indonesia, dan banyak lainnya kitab-kitab berbahasa Arab yang mencakup khazanah tafsir, hadis, fikih, sejarah, dan pemikiran ulama klasik maupun modern– karena itu, pada mulanya saya membuka lembaran demi lembaran buku Fahmi ini dengan benak yang penuh tanya. Hal baru apa lagi yang bisa ditawarkan dari tema ibadah haji yang telah dikaji secara ekstensif selama berabad-abad?
Pertanyaan itu rupanya segera terjawab oleh kejutan gagasan di dalamnya. Fahmi tidak membatasi pembahasannya pada urusan teknis fikih manasik semata —seperti tata cara ihram, tawaf, sa’i, wukuf, lontar jumrah, hingga kumpulan doa lengkap.
Fahmi melangkah lebih jauh dengan membaca haji sebagai sebuah proses transformasi manusianya. Baginya, haji merupakan perjalanan yang menundukkan ego, meluruhkan simbol status duniawi menuju identitas hamba yang setara, serta mengubah pengalaman spiritual personal menjadi gerakan kebangkitan sosial yang konkrit.
Hal inilah yang menjelaskan mengapa judul bukunya cukup berbobot, menempatkan ibadah haji di antara pemurnian misi kenabian dan revolusi kesadaran sosial. Haji ditegaskan sebagai madrasah kehidupan tempat umat Islam belajar kembali menata hubungan dengan Sang Pencipta sekaligus dengan sesama manusia.
Bagian yang paling menyita perhatian saya justru terletak pada tiga sub-bab di bagian akhir buku yang dikelompokkan dalam bab “Refleksi Perjalanan”. Tiga bagian penutup tersebut menelaah isu mendasar yang sering kali terabaikan dalam diskursus keagamaan praktis, yakni akhlak, persatuan, dan perdamaian.
Pada subbab “Dari Madrasah Akhlak ke Laboratorium Persatuan Umat”, Fahmi merangkum refleksinya dengan mensintesis pemikiran para ulama dan cendekiawan lintas zaman, seperti Imam al-Ghazali, Ibn al-Qayyim, Syekh as-Sa’di, Sayyid Quthb, dan Muhammad Rasyid Ridha– dari sintesis pemikiran tersebut, terungkap benang merah yang sangat kuat bahwa ibadah haji pada hakikatnya adalah perjalanan batin untuk menyucikan jiwa dari akar segala konflik kemanusiaan, yakni egoisme.
Apabila kita mengurai sejarah ketegangan antarmanusia, hampir seluruh konflik sosial dan politik bermula dari dorongan ego yang tidak terkendali– yaitu, keinginan untuk mendominasi, enggan mengalah, klaim kebenaran sepihak, hingga fanatisme kelompok dan suku.
Ibadah haji meruntuhkan seluruh konstruksi ego tersebut secara drastis. Dalam balutan pakaian ihram, seluruh tanda kebesaran duniawi dilepaskan. Pakaian tidak lagi menjadi penanda strata sosial, jabatan ditinggalkan di luar batas miqat, dan kekayaan tidak memberikan hak istimewa untuk berdiri lebih dekat di depan Ka’bah.
Berjuta manusia dari pelbagai ras, bahasa, dan latar belakang ekonomi berdiri sejajar sebagai hamba Allah. Di sinilah haji berfungsi sebagai laboratorium sosial yang membuktikan bahwa keragaman manusia tidak harus berujung pada permusuhan. Perbedaan hanyalah kenyataan objektif, sedangkan ketidakmampuan mengelola ego Dialah yang mengubah perbedaan tersebut menjadi konflik.
Akar dari ajaran perdamaian dalam ritual haji ini sebenarnya merekam jejak sejarah kemanusiaan yang sangat nyata dan penuh perjuangan. Ritual sa’i, misalnya, mengabadikan pergulatan batin Hajar —seorang ibu yang berlari antara Shafa dan Marwah di tengah padang pasir yang tandus demi menyelamatkan putranya, Ismail.
Demikian pula ritual qurban dan jimar yang merekam keteguhan Nabi Ibrahim AS ketika berhadapan dengan ujian kecintaan dan perintah Ilahi, hingga perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam menegakkan risalah tauhid di tengah penolakan keras kaumnya. Risalah Islam lahir di tengah gelanggang sejarah yang sarat dengan pertentangan kepentingan, namun seluruh ritus haji mengkristalkan pengalaman konflik tersebut menjadi satu tujuan akhir yang hakiki, yakni _salam_ atau kedamaian.
Pemikiran Fahmi yang sangat relevan dengan dinamika kontemporer terlihat ketika dia mengulas konsep Tanah Haram sebagai model ruang damai. Al-Qur’an secara eksplisit menegaskan Baitullah sebagai tempat yang aman. Fahmi mengembangkan gagasan normatif ini dengan memperbandingkan kawasan suci Makkah dan Madinah dengan konsep politik moderen seperti zona demiliterisasi. Bedanya, jaminan keamanan di Tanah Haram tidak sekadar disandarkan pada traktat politik atau kekuatan militer, melainkan pada kesadaran moral dan komitmen spiritual pemeluknya.
Hal ini menjadi kritik tajam bagi dunia moderen yang memiliki banyak lembaga diplomasi dan hukum internasional, namun terus-menerus terjebak dalam peperangan karena gagal mengendalikan ego geopolitik para aktornya.Perdamaian dalam konteks haji dibangun sejak tataran preventif melalui pengendalian diri. Al-Qur’an memberikan rambu-rambu tegas bagi para jamaah haji untuk tidak melakukan rafats (perbuatan keji/cabul), fusuq (maksiat/pelanggaran aturan), dan jidal (perdebatan yang mengarah pada permusuhan).
Jika prinsip larangan jidal ini ditarik keluar dari teks fikih manasik ke dalam ruang publik moderen, maknanya menjadi sangat kontekstual. Konflik-konflik besar masa kini kerap dipicu oleh provokasi verbal, ujaran kebencian, disinformasi, dan retorika politik yang membakar emosi massa– dengan demikian, pesan haji mengajarkan bahwa ikhtiar menciptakan perdamaian dunia harus dimulai dari kedisiplinan mengendalikan lisan dan jemari kita– namun, dari sinilah lahir ironi yang memprihatinkan. Setiap tahun, jutaan umat Islam menyaksikan dan mempraktikkan simulasi kehidupan yang damai, tertib, dan inklusif di Tanah Suci– namun, mengapa pelajaran berharga tersebut seolah menguap begitu jamaah kembali ke negaranya masing-masing?
Lebih tragis lagi, kawasan Timur Tengah yang menjadi tempat berlangsungnya peragaan perdamaian tahunan ini justru terus-menerus menjadi panggung konflik politik, pertempuran bersenjata, dan krisis kemanusiaan yang berkepanjangan. Kontradiksi ini memperlihatkan adanya jarak yang lebar antara nilai-nilai keagamaan yang diyakini dan realitas sosial-politik yang dijalani oleh umat Islam sendiri. Fahmi Salim menggarisbawahi pentingnya momen wukuf di Padang Arafah sebagai simbol “ruang berhenti” (space of reflection).
Di tengah laju peradaban modern yang terobsesi pada pertumbuhan ekonomi, kontestasi kekuasaan, dan perburuan pengaruh yang tanpa henti, manusia sering kali kehilangan ruang untuk merenung secara mendalam. Wukuf memaksa manusia untuk sejenak menghentikan seluruh ambisi duniawinya, berdiri merendahkan diri, dan mengevaluasi hakikat kehidupannya.
Dunia politik internasional dan tata kelola keumatan amat membutuhkan ruang-ruang refleksi seperti Arafah ini—sebuah jeda untuk mengendapkan syahwat kekuasaan dan mempertanyakan kembali apakah kemenangan politik yang dicapai sepadan dengan penderitaan manusia yang dikorbankan.
Pada akhirnya, buku ini menegaskan bahwa perdamaian yang sejati selalu menuntut pengorbanan. Berbeda dengan logika geopolitik sekuler yang berhitung atas dasar untung-rugi material, logika ibadah haji dan qurban mengajarkan kerelaan untuk menekan ego, berbagi sumber daya, dan mengalah demi kemaslahatan bersama yang lebih besar. Tanpa kerelaan untuk berkorban —baik berkorban ego, ambisi, maupun sebagian kepentingan ekonomi— slogan perdamaian hanya akan menjadi komoditas retorika yang hampa.
Karya Fahmi Salim ini — berhasil menyampaikan pesan implisit yang mendasar. Baginya, ibadah haji bukanlah sekadar perjalanan fisik menuju bangunan Ka’bah, melainkan ikhtiar pembentukan karakter manusia baru yang siap menebarkan kedamaian di lingkungan sosialnya. Kegagalan kita dalam menciptakan kehidupan publik yang damai setelah menunaikan haji menunjukkan bahwa kita sering kali terlalu cepat merasa telah lulus– padahal kita baru sebatas menjalankan kewajiban ritual tanpa sungguh-sungguh meresapi dan membawa pulang pesan utamanya.
*Jurnalis Senior dan Kolumnis
Editior: Jufri Alkatiri
