Jurnalis Senior dan Mantan Direktur Pemberitaaan KB. ANTARA (Foto: Kompasiana)
Oleh: M. Noeh.Hatumena*
Polemik ijasah Mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi belum juga reda. Jokowi mulai “digoyang” soal kepemilikan ijasah S1-nya pada Fakultas Kehutanan Univeritas Gajah Mada (GM) oleh sejumlah orang –tidak lama setelah turun dari jabatannya sebagai Presiden RI.
Dimulai oleh Bambang Tri Mulyono — pada Juli 2022. Bambang menggugat Jokowi dan ijasahnya karena diragukan keasliannya. Setelah Bambang– gugatan demi gugatan hukum lainnya bermunculan bagaikan gayung bersambut hingga pertengahan tahun 2026.
Para penggugat Jokowi itu bukan saja orang atau badan hukumnya–tetapi juga ada yang membawa nama partai politik, kelompok sectarian, maupun agama– yang dramatis adalah gugatan hukum dokter Tifa dan eks Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono– Roy Suryo. Proses hukum keduanya hingga kini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri.
Menurut pengacara Jokowi, Yacup Hasibuan, narasi yang mengiringi sebagian gugatan itu telah mengarah ke politik dan kebencian. Pada awalnya– arus gugatan itu dianggap hal wajar didalam proses demokratisasi– tetapi keadaan ini selanjutnya — terus berkembang membuat Jokowi dan pendukungnya gerah. Mereka lantas mendatangi Markas Polda Metro Jaya menyerahkan copy ijazahnya .
Tidak ada yang tahu apa maksud dibalik langkah Jokowi itu– apakah tujuannya agar Polri yang bekerja untuk dirinya menjelaskannya ke public– atau siapa pun mafhum bahwa masalah ijasah yang dipersoalkan itu telah diserahkan ke Polri sebagai alat keamanan negara dan penegak hukum.
Di sisi lain — walau UGM sebagai almamaternya telah mengklarifikasi bahwa eks Presiden RI itu adalah alumninya– polemik bukannya reda, malah gugatan dan hujatan baru — terus berdatangan.
Saat ini, isu tersebu telah merasuk ke berbagai relung kehidupan publik — bahkan ada yang menyebutnya telah antiklimaks sehingga publik juga mulai muak. Anehnya, kata Dr. Selamat Ginting dari Universitas Nasional Jakarta, tidak ada upaya serius dari Jokowi dan pendukungnya mengklarifikasi langsung ke public– juga tidak ada pernyataan dari siapun yang bersimpati pada Jokowi. Walhasil– polemik ijasah ini — sedikit-banyak telah menimbulkan kegaduhan. Tidak ada yang peduli. Bahkan Jokowi — sepertinya adem saja dan terbenam dengan hidden agendanya.
Demikian juga para petualang politik yang menggunakan momentum ini untuk melakukan gerilya politiknya. Petualang itu — sepertinya tidak perduli dengan kondisi bangsa ini yang kian terpuruk. Mereka melanggengkan keadaan dengan terus berulah melampiaskan syahwat politiknya. Ada yang memanfaatkan media sosial untuk terus “menggoreng” polemik ini.
Ada yang “menyerang” Jokowi secara frontal ataupun tidak langsung. Ada juga yang ikut galang massa untuk “ unjuk rasa”, dan macam-macam tingkah laku lainnya. Sementara itu, ada juga orang mulai geli melihat Jokowi melakukan manuver politik. Dia sepertinya lagi membangun image agar orang terus kultus padanya. Dia juga merasa dirinya — seperti masih berkuasa.
Pemilu masih jauh–tetapi Jokowi sudah tour kemana- mana. Itulah sebabnya keadaan negara ini semakin hingar- bingar nggak keruan, Kata Ginting. Ibnu Prakoso — dari Lemhanas RI menulis sinis di Tribunnews.com– bahwa polemik ini bukan saja merusak reputasi Jokowi an sich– tetapi juga menodai UGM sebagai kampus terpercaya. Pakar Publisitik Ernest Hemingway, berpendapat suatu materi publikasi yang membingungkan pasti membuat ketidak percayaan massa atas apa yang diberitakan itu.
Isu ini Dipelihara?
Beberapa pakar politik berpendapat isu Ijasah Jokowi ini bakal dipelihara lawan politik Jokowi. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, berpendapat masalah ini ada yang mengorkestrasinya– yang dicari bukan lagi win-win solution– bukan lagi kebenaran akademik tetapi membuat gaduh.
Jokowi berpendapat ada “orang besar” yang memelihara isu ini hingga pemilu mendatang. Menurut Jokowi, “orang besar” itu mempunyai strategi politik. Timbul pertanyaan, sampai kapan isu yang menggelinding ini ending?
Prof. Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si– Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan, ini bukan lagi persoalan hukum dan akademik tetapi telah merambah ke ranah politik. Penggugat akan terus mencari celah hukum baru untuk menggugat lagi apakah pidana, perdata, ataupun sisi keterbukaan informasi publik.
Pakar Politik lain berpendapat ending dari isu ini bukanlah keputusan hukum yang adil– melainkan kebosanan publik yang pada akhirnya mengubur pertanyaan ini kedalam debu sejarah dan kenangan, tanpa pernah dijawab.
*Jurnalis Senior dan Mantan Direktur Pemberitaaan LKBN ANTARA
Editor: Jufri Alkatiri
