Pijarberita.com, Jakarta – Dualisme Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara berakhir secara damai. Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan PWI, Atal S. Depari, mengungkapkan hal itu dalam pertemuan daring antara para pihak di Sumatera Utara dengan Pengurus PWI Pusat di Jakarta, Jumat.
Pertemuan yang digelar secara online berlangsung kondusif dan terbuka. Dari pihak Sumatera Utara hadir Farianda Putra Sinik, SR Hamonangan Panggabean, dan Austin EA Tumengkol, sementara jajaran PWI Pusat mengikuti rapat dari Ruang Rapat Pleno PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Turut hadir mendampingi Atal antara lain Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, serta pengurus Edison Siahaan.
“PWI Pusat merekomendasikan kepengurusan Saudara Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Provinsi Sumatera Utara,” kata Atal S. Depari sembari menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah mendengar pandangan dan komitmen dari kedua pihak.
“Kami mendorong agar PWI Sumut segera menggelar rapat pleno dan menyatukan seluruh anggota. Alhamdulillah, semua pihak menerima keputusan ini dengan lapang dada,” tambahnya.
Menyambut keputusan tersebut, Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasi kepada PWI Pusat dan menyerukan semangat kebersamaan. “Saya berterima kasih kepada Ketua Umum dan jajaran PWI Pusat yang telah menuntaskan persoalan ini. Saya mengajak adik saya Austin dan seluruh rekan wartawan untuk kembali bersama membangun PWI Sumut agar lebih solid dan profesional,” ujarnya.
Dalam semangat yang sama, Austin EA Tumengkol menyatakan kesiapannya untuk kembali bergabung dalam kepengurusan. “Saya menerima keputusan PWI Pusat dengan penuh keikhlasan dan semangat kebersamaan. Kini saatnya kita menatap ke depan, menjaga marwah organisasi, dan memperkuat peran PWI Sumut demi kehormatan profesi wartawan,” kata Austin dari Medan.
Secara terpisah anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, Anrico Pasaribu, mengatakan, penyelesaian ini bukan hanya menegaskan kepengurusan yang sah, tetapi juga meneguhkan semangat pemulihan dan persaudaraan sebagaimana amanat Kongres Persatuan.
“Selain menetapkan kepengurusan yang sah, amanat Kongres Persatuan juga telah memulihkan secara utuh keanggotaan seluruh pengurus yang sebelumnya terlibat dalam persoalan pecat-memecat, khususnya di PWI Sumut. Tidak ada lagi kubu-kubuan, semua kembali dalam satu rumah besar PWI,” tegas Anrico. (jal)
Editor: Jufri Alkatiri
