Presiden Membutuhkan NU, tetapi NU Tidak Boleh Dimiliki Siapa Pun

Oleh:  Mayor Jenderal TNI (Purn) Dr. (C) Fulad

Dua pekan lalu, di Bangkalan, Madura– Presiden Prabowo Subianto berdiri di hadapan ribuan kiai dan santri. Beliau menyebut NU sebagai faktor stabilisator  bangsa. Beliau mengaku nyaman di tengah keluarga besar NU sejak kecil. Bahkan beliau berkelakar, lagu Syubbanul Wathon ciptaan pendiri NU sudah mengajarkan “salam komando” sebelum TNI ada.

Saya menyaksikan semua itu dari layar kaca. Sebagai prajurit TNI yang pernah duduk di kursi diplomasi PBB, dan sebagai warga NU, saya bertanya: di balik semua pelukan itu, apa yang sebenarnya terjadi? Presiden sangat membutuhkan NU. Itu fakta–tetapi saya tegaskan di sini: NU tidak boleh dan tidak akan pernah dimiliki oleh siapa pun. Bukan oleh presiden, bukan oleh partai, bukan oleh kelompok mana pun. Itu harga mati.

NU adalah organisasi Islam terbesar di dunia, dengan sekitar 100 juta anggota dan lebih dari 21.000 madrasah. Jumlah itu hampir sepertiga penduduk Indonesia. Jaringan pesantrennya menyebar dari Sabang sampai Merauke. Para kiai dan ulamanya adalah tokoh yang paling dekat dengan rakyat, terutama di pedesaan.

Presiden Prabowo memahami itu. Dalam pidatonya di Bangkalan, beliau menyebut NU sebagai organisasi keagamaan yang “sangat nasionalis, sangat patriotik, sangat cinta tanah air”. Beliau bahkan mengatakan NU adalah tempat yang ideal untuk “belajar politik” karena struktur organisasinya menjangkau akar rumput di seluruh negeri.

Data Litbang Kompas Januari 2025 memperkuat semua itu. 87,5 persen responden sepakat NU berperan besar menjaga kerukunan umat beragama. 87,1 persen menilai citra NU baik. Bahkan 89,4 persen menilai NU berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah.

Negara butuh NU untuk tiga hal– Pertama, stabilitas. Ketika harga pangan naik atau gejolak sosial muncul, justru jaringan NU di desa-desalah yang menenangkan.  Kedua, kontra-radikalisme. Paham ekstrem masuk melalui gawai. NU berdiri di garda terdepan dengan Islam Nusantara yang ramah.  Ketiga, legitimasi. Setiap kebijakan berat: subsidi, pemangkasan anggaran membutuhkan dukungan moral dari para kiai.

Presiden Prabowo meminta dukungan NU untuk mengatasi kebocoran kekayaan negara yang telah berlangsung puluhan tahun. Itu bukti nyata: negara membutuhkan NU. Tapi ingat. Kebutuhan tidak memberi hak untuk memiliki. Negara butuh nasihat NU. Negara butuh doa NU. Tetapi negara tidak boleh mengatur siapa ketua NU.

Sejarah adalah guru yang paling jujur. Saya menyaksikan sendiri bagaimana Orde Baru merangkul NU, lalu mengebirinya. Di era Soeharto, pemerintah melakukan kooptasi dan intervensi terhadap NU. Pengurus dipilih atas restu istana. Suara kritis dibungkam dengan proyek dan dana. Akibatnya, NU kehilangan ruh perjuangannya. Kepercayaan rakyat mulai luntur. Baru pada Muktamar Cipasung 1994, NU berhasil lepas dari represi dan intervensi penguasa Orde Baru. Itu perjuangan panjang.

Sekarang, jelang Muktamar ke-35 NU pada 1–5 Agustus 2026, saya mencium bau yang sama. Ada pihak-pihak yang sibuk membangun apa yang disebut “poros istana”. Mereka mengklaim mendapat restu presiden. Mereka ingin menguasai NU melalui kekuasaan. NU harus mengambil jarak yang sama terhadap semua kekuatan politik dan tidak terlibat dalam kontestasi kekuasaan.

Jenderal Sudirman dulu berpesan– Pelihara TNI, jangan sampai TNI dikuasai partai politik. Sekarang saya sampaikan pesan yang sama untuk NU. Pelihara NU, jangan sampai NU dikuasai oleh kekuasaan mana pun.  Jika NU menjadi properti presiden, ia akan bisu. Ia tidak akan bisa mengkritik ketika negara salah. Ia akan menjadi tameng bagi kebijakan yang keliru. Pada saat itulah, rakyat akan meninggalkan NU. Kepercayaan yang dibangun sejak 1926 akan roboh dalam sekejap.

Kemitraan Setara, Bukan Kepemilikan Politis

Lantas, bagaimana hubungan yang ideal? Saya jawab dengan satu kata: kemandirian. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, cucu pendiri NU KH Hasyim Asy’ari, baru saja menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mencampuri pemilihan kepemimpinan NU. “Beliau tidak akan ikut campur menentukan siapa yang memimpin. Jika ada yang mengaku didukung Presiden, itu tidak benar,” kata Gus Irfan. Beliau berharap Muktamar berlangsung sejuk, tanpa politik uang, tanpa campur tangan kepentingan politik luar.

Itu sikap yang patut diapresiasi. Presiden boleh datang ke pesantren. Presiden boleh bersilaturahmi dengan kiai. Presiden bahkan boleh meminta doa dan masukan. Semua itu sah. Tetapi ketika masuk ke ruang pemilihan ketua umum, presiden harus mundur. Biarkan NU menentukan nasibnya sendiri.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar telah menyatakan dengan tegas: NU akan terus mendukung pemerintah selama pemerintah tidak mengajak kepada kekufuran dan kefasikan. Itu sikap yang bijak. Dukungan itu bersyarat, bukan karena utang budi. Dukungan itu karena kesamaan tujuan untuk bangsa, bukan karena tekanan istana.

Saya sebagai mantan penasihat militer PBB belajar satu hal di New York: kekuatan sejati terletak pada keberanian untuk mengatakan “tidak” ketika diperlukan. NU harus berani mengatakan tidak kepada intervensi. NU harus berani mengatakan tidak kepada politisasi.

Relasi negara dan NU harus dibangun di atas fondasi yang setara. Saling membutuhkan, tetapi saling menjaga jarak. Dekat untuk memberi nasihat, tetapi cukup jauh untuk tetap objektif. Itulah kemitraan yang sehat. Bukan hubungan tuan dan budak. Kita semua sedang menyaksikan babak baru sejarah NU. Muktamar ke-35 sudah di depan mata, 1 hingga 5 Agustus 2026. Pilihan ada di tangan para kiai, pengurus, dan warga NU. Saya berpesan, atas pengalaman saya sebagai prajurit dan sebagai warga NU: jangan jual kemandirian hanya karena gemerlap istana. Jangan tukar kehormatan hanya karena jabatan.

Presiden membutuhkan NU– itu benar tetapi ingatlah selalu–NU tidak boleh dimiliki oleh siapa pun. NU milik rakyat. NU milik pesantren. NU milik sejarah panjang perjuangan bangsa ini–dan ketika NU kuat, Indonesia kuat. Ketika NU merdeka, demokrasi kita bernyawa. Syubhanul Wathon telah mengajarkan cinta tanah air sejak sebelum Indonesia merdeka. Kini saatnya kita mengajarkan satu hal lagi: cinta kepada NU berarti menjaga kemandiriannya.

Robek-robeklah tubuh ini, potong-potonglah jasad ini, tetapi jangan pernah kotori NU dengan kepentingan kekuasaan sesaat. Itulah amanat pendiri bangsa. Itulah harga mati yang harus kita kawal bersama. Wallahu a’lam bish-shawab.

*Penasihat Militer RI untuk PBB 2017-2019 dan Pemerhati Nahdlatul Ulama

Editor: Jufri Alkatiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *