Mengkaji Kitab Kuning: Merawat Tradisi, Menyambung Sanad

Oleh: Prof. Dr. Murodi al-Batawi,MA*

Di tengah hiruk-pikuk era digital yang serba instan, di ruang-ruang sederhana pesantren, tradisi berusia berabad-abad masih setia dipelihara– mengkaji kitab kuning. Bukan sekadar membaca teks Arab gundul tanpa harakat– kegiatan ini adalah proses panjang merawat warisan intelektual sekaligus menyambung mata rantai keilmuan—dari guru ke murid, dari satu generasi ke generasi berikutnya, hingga kepada para ulama pendahulu yang karya-karyanya masih terus dipelajari hingga kini.

Kitab kuning adalah buku teks keagamaan yang ditulis oleh para ulama terdahulu– sebagian besar dalam bahasa Arab tanpa harakat, yang menjadi rujukan utama di pesantren. Dinamakan “kuning” karena warna kertasnya yang khas, baik karena dicetak di atas kertas kuning maupun karena usianya yang sudah tua. Zamakhsyari Dhofier dalam Tradisi Pesantren, menegaskan bahwa pengajian kitab kuning merupakan salah satu unsur wajib pesantren, selain kyai, santri, masjid, dan asrama– adalah identitas yang membedakan pesantren dari lembaga pendidikan lainnya.

Keunggulan utama kitab kuning terletak pada tiga hal: keilmuan berjenjang, jaminan sanad, dan akomodasi terhadap beragam metode belajar. Seorang santri tidak bisa melompat– dia harus mengkhatamkan satu kitab sebelum beralih ke kitab berikutnya. Dalam ilmu nahwu, misalnya, dimulai dari Jurumiyah, kemudian Imrithi, hingga Alfiyah. Sistem berjenjang ini memastikan pemahaman bertahap dan penguasaan yang mendalam– namun yang paling fundamental adalah sanad—mata rantai keilmuan yang tak terputus.

Para santri mempelajari kitab kepada gurunya; gurunya mempelajarinya dari gurunya; dan terus bersambung sampai kepada penulis kitab. Kyai memberikan ijazah yang menyebutkan silsilah keilmuan—dari dirinya, kepada gurunya, hingga ke pengarang kitab. KH Maimoen Zubair, misalnya, mengijazahkan sanad kitab Ithaf Ahl al-Islam sampai kepada Imam Ibnu Hajar al-Haitami. KH Hasyim Asy’ari, yang oleh Syaikh Yasin al-Fadani disebut sebagai al-Alamah al-Muhadis, memiliki sanad kitab Tafsir Jalalain  dan Nihayah yang tersambung hingga ke para penulisnya. Sanad bukanlah sekadar deretan nama, melainkan jaminan otentisitas dan tanggung jawab intelektual.

Kajian kitab kuning juga tidak pernah mandek di masa lalu. Para kyai memberikan penjelasan yang melampaui teks, mengutip kitab-kitab pendukung, dan mengkontekstualisasikan pemahaman dengan kondisi kekinian. Contohnya, pembahasan tentang jihad dalam kitab klasik tetap dipelajari, tetapi dipahami sebagai khazanah sejarah dan tidak diterapkan secara literal di zaman sekarang. Inilah yang disebut sebagai ijtihad  dan  bahtsul masail—tradisi diskusi dan debat konstruktif yang mengajarkan santri mengenal dan menghargai perbedaan pendapat. Dari sinilah lahir sikap moderat dan toleran yang menjadi ciri khas Islam Nusantara.

Tradisi mengkaji kitab kuning juga berlangsung dalam berbagai metode: bandongan (klasikal), sorogan (individual), dan halaqah (diskusi kelompok). Bahkan dalam momentum Ramadhan– ada tradisi unik ngaji pasaran yang terbuka untuk umum—sehingga bukan hanya santri, tetapi masyarakat luas juga bisa ngaji  dan  ngalap berkah. Ini bukti bahwa tradisi ini hidup dan inklusif.

Sayangnya, di era modern– pengkajian kitab kuning mulai terpinggirkan. Banyak pesantren terjebak dalam dualisme: mengejar ijazah formal di siang hari dan mengaji kitab kuning sekadar pelengkap di sore hari. Kitab kuning, yang dulu menjadi tolok ukur kelulusan dan keilmuan, kini sering menjadi tradisi  tanpa substansi mendalam. Ironi ini perlu menjadi perhatian bersama.

Kitab kuning bukanlah peninggalan using– adalah jembatan peradaban—menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Melalui sanad yang terus disambung, pemahaman yang kontekstual, dan bahasa yang diwariskan, kitab kuning memastikan bahwa tradisi keilmuan Islam tetap hidup, bukan sekadar artefak sejarah. Merawat tradisi mengkaji kitab kuning — berarti menjaga akar peradaban. Menyambung sanad berarti memastikan cahaya ilmu terus menyala dari satu generasi ke generasi berikutnya. Di tengah arus informasi yang deras dan tanpa otoritas– pesantren dengan kitab kuning dan sanadnya tetap menjadi mercusuar yang mencerahkan. Wallahua’lambishawab

*Profesor Sejarah Peradaban UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Editor: Jufri Alkatiri

Caption Foto: Profesor Sejarah Peradaban UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (Foto: Murodi Al-Batawi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *